Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 14 November 2021 | 16:30 WIB
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Arif Rahman Hakim saat meninjau Kali Bancong, Minggu (14/11/2021). [Suarabekaci/Imam]

SuaraBekaci.id - Warga Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat dihebohkan dengan kemunculan minyak bercampur air di Kali Bancong, Minggu (14/11/2021).

Temuan air di Kali Bancong bercampur minyak itu mendapatkan perhatian dari anggota DPRD Kota Bekasi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi adanya kali bercampur minyak di Kecamatan Bekasi Utara.

Arif mengatakan, saat diguyur hujan terdapat beberapa perusahaan sekitar Kali Bancong yang sengaja membuang limbah sembarangan.

Baca Juga: Waspada! Perkiraan Cuaca Ekstrem Terjadi di Wilayah Jabodetabek Hari Ini

"Jadi kondisinya ketika hujan besar kesempatan (Bagi perusahaan) membuang limbah ke sini (Kali Bancong) , kemarin (13/11) itu waktu hujan besar debit airnya cukup tinggi airnya hitam dan mengeluarkan bau, jadi mereka buang hari itu," katanya kepada wartawan.

Diungkapkan Arif, air Kali Bancong mengandung minyak dan mengeluarkan aroma tidak sedap saat diguyur hujan.

"Kalo kemarin itu kayak berminyak, berminyak bau, mereka kayak membuang cairan sampah yang sudah lama dia simpan akhirnya dia buang jadi baunya menyengat," ujarnya.

Rencananya, lanjut Arif, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi setiap perusahaan yang sepanjang kali Bancong.

"Kita akan sidak pabrik yang sekitaran belataran Kali Bancong ini," katanya.

Baca Juga: Kilang Minyak Cilacap Terbakar, Pertamina Ungkap Stok BBM dan LPG Terkini

Dia juga meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi agar menindak dengan tegas perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan dengan membuang limbah sembarangan.

"Nanti ada sanksi terberat kalo terakhir kita akan melakukan itu (Pencabutan izin), kita akan meminta akan merekomendasikan pemkot mengambil tindakan yang lebih tegas," tegasnya.

Kontributor : Imam Faisal

Load More