SuaraBekaci.id - Pemerintah Malaysia mengizinkan penggunaan narkoba jenis ganja untuk medis. Namun, hal itu tetap didasari dengan merujuk kepada aturan yang sudah diberlakukan melalui undang-undang.
Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin mengatakan, undang-undang itu disahkan oleh pemerintah terkait penggunaan ganja untuk pengobatan atau medis.
“Undang-undang saat ini seperti Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952, Undang-Undang Racun 1952, dan Undang-Undang Penjualan Narkoba 1952 – tidak melarang penggunaan produk yang mengandung ganja untuk tujuan pengobatan,” katanya.
Menyadur dari Channel News Asia, penjelasan Menkes itu datang usai anggota parlemen Muar Syed Saddiq Syed Abdul Rahman bertanya soal sikap Malaysia, tentang penggunaan ganja medis sebagai alternatif pengobatan pasien, seperti yang telah diterapkan di banyak negara dan diakui oleh komunitas medis internasional.
Baca Juga: Viral Rumah Kontrakan Super Kotor Ada Bangkai Kucing, Bikin Publik Bergidik
Menurut Khairy, setiap produk yang mengandung ganja harus didaftarkan ke Drug Control Authority (DCA) seperti yang ditentukan oleh Control of Drugs and Cosmetics Regulation 1984.
“Importir juga harus memiliki lisensi dan izin impor di bawah Peraturan Pengawasan Obat dan Kosmetika, Undang-Undang Racun, serta Undang-Undang Narkoba Berbahaya,” lanjut dia.
“Penjualan atau pengadaan eceran untuk perawatan medis untuk pasien tertentu harus dilakukan oleh seorang praktisi medis yang terdaftar di bawah Medical Act 1971 atau apoteker terdaftar dengan lisensi Tipe A untuk individu tertentu berdasarkan resep yang dikeluarkan oleh praktisi medis terdaftar,” tambahnya.
Ia menjelaskan, bahwa setiap pihak yang memiliki bukti ilmiah yang cukup untuk menggunakan ganja, demi tujuan pengobatan apa pun dapat mengajukan aplikasi untuk mendaftarkan produk ke DCA, agar dievaluasi dan pendaftaran di bawah Peraturan Pengawasan Obat dan Kosmetik 1984.
Khairy melanjutkan, ganja juga diatur di bawah Konvensi Tunggal Narkotika tahun 1961 dan terdaftar di bawah Jadwal I konvensi. Konvensi ini berusaha membatasi kepemilikan, penggunaan, perdagangan, distribusi, impor, ekspor, pembuatan dan produksi obat-obatan secara eksklusif untuk tujuan medis dan ilmiah.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Anji Kapok Pakai Ganja
Melalui Twitter kemudian, Syed Saddiq mengatakan bahwa dia ‘sangat terkesan’ dengan jawaban yang diberikan oleh Khairy dan timnya di kementerian.
“Proses pengambilan keputusan yang didorong oleh data dan sains,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Selain Dijebak Isa Zega, Lucinta Luna Dipaksa Ngaku oleh Oknum Polisi saat Terjebak Kasus Narkoba
-
Diam-diam Jaringan Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Barang Haram ke Malaysia dan Indonesia
-
Peta Kekuatan 5 Negara Terkuat di Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Paling Berbahaya?
-
Profil Orang Tua Aisar Khaled Ternyata Bukan Sembarangan, Pantas Berani Incar Fuji
-
Malaysia Keringat Dingin Takut Dibantai Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
BN Holik-Faizal Deklarasi Kemenangan Raih Suara 45,70 Persen di Real Count Pilkada Bekasi
-
Ada Penawaran Apa Saja di Promo 12.12 Blibli?
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO