SuaraBekaci.id - Pemerintah Malaysia mengizinkan penggunaan narkoba jenis ganja untuk medis. Namun, hal itu tetap didasari dengan merujuk kepada aturan yang sudah diberlakukan melalui undang-undang.
Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin mengatakan, undang-undang itu disahkan oleh pemerintah terkait penggunaan ganja untuk pengobatan atau medis.
“Undang-undang saat ini seperti Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952, Undang-Undang Racun 1952, dan Undang-Undang Penjualan Narkoba 1952 – tidak melarang penggunaan produk yang mengandung ganja untuk tujuan pengobatan,” katanya.
Menyadur dari Channel News Asia, penjelasan Menkes itu datang usai anggota parlemen Muar Syed Saddiq Syed Abdul Rahman bertanya soal sikap Malaysia, tentang penggunaan ganja medis sebagai alternatif pengobatan pasien, seperti yang telah diterapkan di banyak negara dan diakui oleh komunitas medis internasional.
Menurut Khairy, setiap produk yang mengandung ganja harus didaftarkan ke Drug Control Authority (DCA) seperti yang ditentukan oleh Control of Drugs and Cosmetics Regulation 1984.
“Importir juga harus memiliki lisensi dan izin impor di bawah Peraturan Pengawasan Obat dan Kosmetika, Undang-Undang Racun, serta Undang-Undang Narkoba Berbahaya,” lanjut dia.
“Penjualan atau pengadaan eceran untuk perawatan medis untuk pasien tertentu harus dilakukan oleh seorang praktisi medis yang terdaftar di bawah Medical Act 1971 atau apoteker terdaftar dengan lisensi Tipe A untuk individu tertentu berdasarkan resep yang dikeluarkan oleh praktisi medis terdaftar,” tambahnya.
Ia menjelaskan, bahwa setiap pihak yang memiliki bukti ilmiah yang cukup untuk menggunakan ganja, demi tujuan pengobatan apa pun dapat mengajukan aplikasi untuk mendaftarkan produk ke DCA, agar dievaluasi dan pendaftaran di bawah Peraturan Pengawasan Obat dan Kosmetik 1984.
Khairy melanjutkan, ganja juga diatur di bawah Konvensi Tunggal Narkotika tahun 1961 dan terdaftar di bawah Jadwal I konvensi. Konvensi ini berusaha membatasi kepemilikan, penggunaan, perdagangan, distribusi, impor, ekspor, pembuatan dan produksi obat-obatan secara eksklusif untuk tujuan medis dan ilmiah.
Baca Juga: Viral Rumah Kontrakan Super Kotor Ada Bangkai Kucing, Bikin Publik Bergidik
Melalui Twitter kemudian, Syed Saddiq mengatakan bahwa dia ‘sangat terkesan’ dengan jawaban yang diberikan oleh Khairy dan timnya di kementerian.
“Proses pengambilan keputusan yang didorong oleh data dan sains,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Anthony Ginting Evaluasi Pola Permainan Usai Tersingkir di Malaysia Masters 2026
-
Malaysia Gugat TikTok Karena Dinilai Gagal Kendalikan Penyebaran Konten Fitnah
-
Putra Bojan Hodak Dipanggil Timnas Malaysia, Luka Jordy Siap Kasih Kejutan
-
KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak
-
Jonatan Christie Berhasil Melaju ke Perempat Final Malaysia Masters 2026
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi