SuaraBekaci.id - Seorang guru honorer SD Negeri Karawang Kulon I berinisial EFM ( 28 ) diduga menjadi korban kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan oleh orang tua murid.
Melalui wawancara dengan tim suarabekaci.id, Jumat,(12/11/2021) Warga Desa Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang menceritakan asal mula kejadian yang menimpanya.
EFM menceritakan pergumulan yang dilakukan orang tua wali murid ini telah terjadi sebanyak tiga kali sampai akhirnya EFM mengalami keguguran.
Kejadian bermula, tanggal 7 September 2021 ketika proses belajar mengajar daring SDN Karawang Kulon, dengan gurunya adalah EFM sebagai pembimbingnya.
Namun, seorang orang tua murid DM mengaku tak dapat mengikuti daring yang diwajibkan kepada anak karena terkendala pekerjaan. Orang tua murid DM kemudian mengajukan aksi protes belajar daring kepada EFM.
Karena mendapat keberatan dari orang tua murid yang lain, EFM pun mengganti metode pembelajaran tidak menggunakan online atau daring melainkan dengan metode video atau voice note.
Namun, kemarahan orang tua murid EM saat meluapkan keberatan dengan metode belajar online itu menyisakan bekas pada EFM. " Tapi memang marah marahnya sih udah kasar," lanjut EFM.
Eka merasa kerap dipersekusi orang tua murid EM menurut Eka masih terus belanjut. Tanggal 4 Oktober 2021 saat PTMT
Berlanjut adalah tanggal 4 Oktober 2021 saat Pertemuan Tatap Muka Terbatas ( PTMT ) yakni pembelajaran tatap muka satu minggu dua kali dengan pembagian siswa menjadi 2 kelompok di setiap kelasnya berdurasi 1 jam pelajaran, kemudian di hari lain tetap menggunakan daring.
Pada pembelajaran inilah saat usai melakukan pelajaran tatap muka, berdasarkan keterangan EFM orang tua DM menghubungi kembali dirinya dan mengaku mendapat laporan dari anak mereka mengenai perlakuan tidak baik Eka terhadap anaknya.
" Guru pengecut, kamu gimanain anak saya, gitu katanya dengan bahasa kasar, katanya saya memukul anaknya menggunakan bolpoin," ungkap EFM.
Dirinya yang tak merasa melakukan perbuatan tersebut pun merasa bingung.
" Saya langsung kaget dan nanya ke anak anak yang lain, saya pernah mukul ? Enggak, saya boro boro mukul mba, tapi pembelajaran satu jam itu saja dirangkum tidak cukup," jelas EM terkait tuduhan tersebut.
Akhirnya EFM menutup panggilan telepon yang langsung membuat orang tua murid datang di keesokan harinya.
" Dateng ibunya dan neneknya DM itu ke sekolah, untung saya sempat merekam percakapan mereka ke saya," lanjut EM
Berita Terkait
-
Dampak Kekeringan di Karawang Kian Parah, 47 Ribu Warga di 33 Desa Krisis Air
-
Punya Paspor Indonesia dan Berdarah Karawang, Diego Ananda Pitt Dipanggil Timnas Inggris
-
Dua Orang Tewas Tertemper KA Parahyangan di Karawang, Perlintasan Liar Ditutup
-
Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang
-
Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK