SuaraBekaci.id - Para pendaki yang hendak melakukan pendakian ke Gunung Slamet Jawa Tengah, wajib menunjukkan sertifikat vaksin.
Ini dikatakan Kepala Pos Pendakian Gunung Slamet Jalur Bambangan, Saiful Amri.
Saiful Amri menjelaskan, pendaki yang hendak melakukan pendakian ke Gunung Slamet melalui jalur Bambangan Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan surat keterangan sehat dari dokter.
Ia mengakui sebenarnya ada persyaratan lain sesuai yang ditentukan oleh pemerintah, yakni surat keterangan tes antigen dengan hasil negatif.
"Selain sertifikat vaksin, pendaki juga harus membawa surat keterangan sehat dari dokter," kata Saiful saat memantau persiapan kegiatan "Pendakian Bersama Napas Tua ke Gunung Slamet" di Pos Pendakian Gunung Slamet, Dusun Bambangan, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Purbalingga, Sabtu (06/11/2021)
Akan tetapi, kata dia, pihaknya tidak mewajibkan pendaki membawa surat keterangan tes antigen tersebut.
"Mungkin karena biaya (tes antigen) agak mahal, surat sehat cukuplah, juga sertifikat vaksin sudah ada," katanya.
Saiful mengatakan pendakian Gunung Slamet melalui jalur Bambangan mulai dibuka kembali sejak tanggal 25 Oktober 2021 setelah ditutup seiring dengan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dalam hal ini, kata dia, kegiatan pendakian Gunung Slamet melalui jalur Bambangan ditutup total selama satu bulan, selanjutnya dilakukan uji coba pembukaan pada masa PPKM level 3, dan sejak tanggal 25 Oktober kembali dibuka untuk umum.
Kendati demikian, dia mengakui grafik pendakian ke Gunung Slamet dalam beberapa waktu terakhir mengalami penurunan.
"Biasanya bisa mencapai lebih dari 600 orang per minggu, sekarang paling 450-an orang. Mungkin karena faktor intensitas hujan yang meningkat, mungkin cuaca mempengaruhi penurunan jumlah pendaki," katanya.
Terkait dengan kondisi cuaca yang sering turun hujan, dia mengingatkan masyarakat yang hendak melakukan pendakian ke Gunung Slamet untuk melakukan persiapan fisik dan menyiapkan peralatan yang sesuai dengan standar pendakian.
Ia meyakini pendaki akan tetap aman selama mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pos Pendakian Gunung Slamet.
"Contoh, ada larangan bagi pendaki agar tidak boleh berada di puncak Gunung Slamet lebih dari pukul 10.00 WIB. Kalau mematuhinya, Insya Allah aman," katanya.
Menurut dia, larangan tersebut dibuat karena hujan sering mengguyur puncak Gunung Slamet di atas pukul 10.00 WIB.
Berita Terkait
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya
-
10 Destinasi Pendakian Terbaik di Jawa Tengah untuk Petualang Sejati
-
4 Film Horor tentang Pendakian Gunung, Kuncen Segera Tayang di Bioskop
-
10 Pendakian Seru di Indonesia yang Wajib Dicoba oleh Pencinta Alam
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman
-
Sejak Resmi Tercatat di BEI, Saham BBRI Tunjukkan Tren Pertumbuhan Konsisten dan Berkelanjutan
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia