SuaraBekaci.id - Sekretaris Musda ke-5 Machrul Falak menyebut SK Ade Puspitasari dari Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat cacat hukum, mengabaikan peraturan Partai Golkar atau tidak sesuai dengan amanah AD/ART .
Menurut Machrul Falak, SK tersebut mengabaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto karena belum mendapat persetujuan Ketum sebagaimana yang tertuang dalam poin kelima SK DPP Partai Golkar Nomor SKEP-390/DPP/GOLKAR/II/2021 .
"Sangat kami sesalkan adalah DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat tidak melakukan mediasi terkait persoalan sengketa kepengurusan satu tingkat dibawahnya berdasarkan amanat AD/ART dan Peraturan Organisasi Partai Golkar dan Plt," demikian sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis Machrul Falak, Jumat (06/11/2021)
"Kami menilai SK yang diterbitkan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat untuk Ade Puspitasari cacat hukum, DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, telah gagal menciptakan suasana kondusif di internal Partai Golkar dan menutup ruang demokrasi serta menciptakan konplik terbuka sesama kader," tambahnya lagi.
Baca Juga: Mantan Plt Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Datang ke Dua Musda: Mahkamah Partai yang Tentukan
Kembali Machrul menceritakan kronologis terjadinya dua musda, Jumat 29 Oktober 2021 pekan lalu.
Menurut Machrul Falak, kubu Nofel Saleh Hilabi terpaksa menolak Musda yang digelar kubu Ade Puspitasari di Gedung Graha Bintang Mustika Jaya, karena pihak dari Nofel Salih Hilabi dilarang masuk ke dalam ruangan berikut dengan para undangan dari sisi Nofel Salih Hilabi.
"Akhirnya Pada Pukul 11.00, Panitia Pengarah (SC) mengadakan Rapat di Pizza HUT Grand Wisata Bekasi untuk memverifikasi Peserta MUSDA V dan Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang dihadiri oleh Tim Verifikasi DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat. Ketika rapat berlangsung Ketua Panitia Pengarah (SC) Sdr. Rasnius Pasaribu dan satu orang anggota Panitia Pengarah (Sdr. Rusman Fadhilah) pergi meninggalkan tempat rapat tanpa alasan yang jelas".
Hasil dari Musda yang berpindah tempat ke Hotel Horrison itu kemudian memenangkan Nofel Salih Hilabi. Dan tentunya, hasil musda di Gedung Graha Bintang Mustika Jaya memenangkan Ade Puspitasari.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi berujung sengketa Ketua DPD antara Ade Puspitasari dan Nofel Salih Hilabi. Kedua kader mengklaim kemenangan dari dua musda di hari yang sama namun tempat berbeda.
Baca Juga: Partai Golkar Kota Bekasi Terpecah Jelang Pileg dan Pilpres 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah