SuaraBekaci.id - Sekretaris Musda ke-5 Machrul Falak menyebut SK Ade Puspitasari dari Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat cacat hukum, mengabaikan peraturan Partai Golkar atau tidak sesuai dengan amanah AD/ART .
Menurut Machrul Falak, SK tersebut mengabaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto karena belum mendapat persetujuan Ketum sebagaimana yang tertuang dalam poin kelima SK DPP Partai Golkar Nomor SKEP-390/DPP/GOLKAR/II/2021 .
"Sangat kami sesalkan adalah DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat tidak melakukan mediasi terkait persoalan sengketa kepengurusan satu tingkat dibawahnya berdasarkan amanat AD/ART dan Peraturan Organisasi Partai Golkar dan Plt," demikian sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis Machrul Falak, Jumat (06/11/2021)
"Kami menilai SK yang diterbitkan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat untuk Ade Puspitasari cacat hukum, DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, telah gagal menciptakan suasana kondusif di internal Partai Golkar dan menutup ruang demokrasi serta menciptakan konplik terbuka sesama kader," tambahnya lagi.
Kembali Machrul menceritakan kronologis terjadinya dua musda, Jumat 29 Oktober 2021 pekan lalu.
Menurut Machrul Falak, kubu Nofel Saleh Hilabi terpaksa menolak Musda yang digelar kubu Ade Puspitasari di Gedung Graha Bintang Mustika Jaya, karena pihak dari Nofel Salih Hilabi dilarang masuk ke dalam ruangan berikut dengan para undangan dari sisi Nofel Salih Hilabi.
"Akhirnya Pada Pukul 11.00, Panitia Pengarah (SC) mengadakan Rapat di Pizza HUT Grand Wisata Bekasi untuk memverifikasi Peserta MUSDA V dan Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang dihadiri oleh Tim Verifikasi DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat. Ketika rapat berlangsung Ketua Panitia Pengarah (SC) Sdr. Rasnius Pasaribu dan satu orang anggota Panitia Pengarah (Sdr. Rusman Fadhilah) pergi meninggalkan tempat rapat tanpa alasan yang jelas".
Hasil dari Musda yang berpindah tempat ke Hotel Horrison itu kemudian memenangkan Nofel Salih Hilabi. Dan tentunya, hasil musda di Gedung Graha Bintang Mustika Jaya memenangkan Ade Puspitasari.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi berujung sengketa Ketua DPD antara Ade Puspitasari dan Nofel Salih Hilabi. Kedua kader mengklaim kemenangan dari dua musda di hari yang sama namun tempat berbeda.
Baca Juga: Mantan Plt Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Datang ke Dua Musda: Mahkamah Partai yang Tentukan
Berita Terkait
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Golkar DKI Ditantang Naik Kelas: Bahlil Minta Tambah Kursi dan Kuasai Suara Anak Muda
-
Di Hadapan Bahlil, Gubernur Pramono Buka-bukaan Soal Sosok yang Paling 'Ditakuti' di Golkar
-
Musyawarah Daerah DPD IPSPI DIY 2025: Menguatkan Peran Pekerja Sosial dalam Pelayanan Kemanusiaan
-
Ijeck Berhasil Dongkrak Elektabilitas Golkar di Sumut, Analis Bongkar Rahasianya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura