SuaraBekaci.id - Sekretaris Musda ke-5 Machrul Falak menyebut SK Ade Puspitasari dari Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat cacat hukum, mengabaikan peraturan Partai Golkar atau tidak sesuai dengan amanah AD/ART .
Menurut Machrul Falak, SK tersebut mengabaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto karena belum mendapat persetujuan Ketum sebagaimana yang tertuang dalam poin kelima SK DPP Partai Golkar Nomor SKEP-390/DPP/GOLKAR/II/2021 .
"Sangat kami sesalkan adalah DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat tidak melakukan mediasi terkait persoalan sengketa kepengurusan satu tingkat dibawahnya berdasarkan amanat AD/ART dan Peraturan Organisasi Partai Golkar dan Plt," demikian sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis Machrul Falak, Jumat (06/11/2021)
"Kami menilai SK yang diterbitkan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat untuk Ade Puspitasari cacat hukum, DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, telah gagal menciptakan suasana kondusif di internal Partai Golkar dan menutup ruang demokrasi serta menciptakan konplik terbuka sesama kader," tambahnya lagi.
Baca Juga: Mantan Plt Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Datang ke Dua Musda: Mahkamah Partai yang Tentukan
Kembali Machrul menceritakan kronologis terjadinya dua musda, Jumat 29 Oktober 2021 pekan lalu.
Menurut Machrul Falak, kubu Nofel Saleh Hilabi terpaksa menolak Musda yang digelar kubu Ade Puspitasari di Gedung Graha Bintang Mustika Jaya, karena pihak dari Nofel Salih Hilabi dilarang masuk ke dalam ruangan berikut dengan para undangan dari sisi Nofel Salih Hilabi.
"Akhirnya Pada Pukul 11.00, Panitia Pengarah (SC) mengadakan Rapat di Pizza HUT Grand Wisata Bekasi untuk memverifikasi Peserta MUSDA V dan Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang dihadiri oleh Tim Verifikasi DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat. Ketika rapat berlangsung Ketua Panitia Pengarah (SC) Sdr. Rasnius Pasaribu dan satu orang anggota Panitia Pengarah (Sdr. Rusman Fadhilah) pergi meninggalkan tempat rapat tanpa alasan yang jelas".
Hasil dari Musda yang berpindah tempat ke Hotel Horrison itu kemudian memenangkan Nofel Salih Hilabi. Dan tentunya, hasil musda di Gedung Graha Bintang Mustika Jaya memenangkan Ade Puspitasari.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi berujung sengketa Ketua DPD antara Ade Puspitasari dan Nofel Salih Hilabi. Kedua kader mengklaim kemenangan dari dua musda di hari yang sama namun tempat berbeda.
Baca Juga: Partai Golkar Kota Bekasi Terpecah Jelang Pileg dan Pilpres 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan