SuaraBekaci.id - Pelaku pembunuhan berencana di Bekasi berhasil diringkus Polda Metro Jaya. Ada dua orang tersangka yang berhasil diringkus polisi.
Diketahui, sebelumnya warga digegerkan dengan adanya penemuan jasad korbannya dalam kondisi tangan terikat di Hutan Kota Bekasi, Jawa Barat, 27 Oktober.
"Sekitar Kamis, 28 Oktober lalu berhasil melakukan penangkapan terhadap B di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Selanjutnya berhasil amankan AW," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Jakarta, mengutip dari Antara.
Namun, Yusri mengatakan otak kasus pembunuhan berencana yang berinisial P masih dikejar petugas.
"P ini yang merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban dengan mengajak temannya B dan AW," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya mengultimatum P untuk segera menyerahkan diri karena identitasnya sudah diketahui oleh kepolisian.
"Sekali lagi kami sampaikan, kami kasih waktu untuk menyerahkan diri, identitas sudah kami ketahui," kata Yusri.
Berdasarkan pemeriksaan kepada pelaku yang berhasil ditangkap, P merencanakan pembunuhan korban berinisial AD lantaran sakit hati pernah dikeroyok oleh korban.
"Motifnya dari pada tersangka ini karena tersangka utama, P pernah merasa sakit hati terhadap korban AD, karena pernah dikeroyok juga oleh si korban," ujarnya.
Baca Juga: Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty Diperiksa Hari Ini, Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS
P menyusun rencana untuk menghabisi AD dengan mengajaknya mabuk-mabukan. Saat korban mulai terpengaruh minuman beralkohol P pun menghabisi AD dengan bantuan B dan AW.
Keduanya kemudian membuang jasad AD di hutan Kota Bekasi sebelum akhirnya jasad korban ditemukan warga pada Rabu, 27 Oktober 2021.
P sebagai otak kejahatan akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau kurungan paling lama 20 tahun.
Sedangkan tersangka AW dan B akan dijerat dengan Pasal 338 dan 170 KUHP tentang pembunuhan dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Mobil Berstiker BGN yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!