SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan dugaan keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bisnis PCR.
Direktur Penyidikan KPK Setyo Budhianto menyebut laporan dalam bentuk surat yang dilampirkan oleh Perwakilan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) kini tengah ditindaklanjuti di bagian Direktorat Pengaduan Masyarakat.
Setyo pun menjelaskan proses penerimaan laporan dari setiap masyarakat. Salah satunya, dengan dilakukan telaah apakah laporan tersebut merupakan kewenangan KPK.
"Suratnya, berdasarkan pengecekan sudah diterima bagian persuratan tentunya ini akan melalui mekanisme dan akan diterima oleh direktorat dumas dan ditelaah," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).
"Pertama penelaahannya tentu terkait kewenangan, apakah informasi tersebut atau laporan merupakan kewenangan KPK sesuai undang-undang KPK pasal 11. Itu dulu yang penting," tambahnya.
Selanjutnya, kata Budhi, bila dari hasil telaah dalam lapaoran tersebut sesuai. Tentunya, KPK akan menindaklanjuti informasi tersebut, temasuk dengan melakukan klarifikasi serta permintaan data-data untuk memperkuat laporan itu.
Meski begitu, kata Setyo, pihaknya tak bisa menjelaskan lebih detail termasuk apakah ada bentuk klarifikasi kepada pihak-pihak tertentu nantinya.
"Jadi, masih proses kami tidak akan menjawab apakah harus klarifikasi ke siapa-siapa nya. Itu merupakan pola kerja, nanti beberapa pihak akan dilakukan. Tapi, terhadap siapa-siapanya nanti dari dumas dan direktorat penyelidikan akan melakukan penyelidikan," imbuhnya.
Wakil Ketua Prima, Alif Kamal sebelumnya menyebut salah satu alasan pihaknya membuat laporan ke KPK lantaran banyaknya pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan Erick dan Luhut Binsar berbisnis PCR.
"Kami ingin melaporkan desas desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir," kata Alif usai ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sian tadi.
Alif mengatakan adapun sejumlah bukti yang dibawa Prima ke KPK yakni berupa sejumlah pemberitaan awak media sebagai data awal untuk KPK mengusut dugaan bisnis PCR tersebut. Sekaligus, kata Alif, meminta KPK juga segera memanggil Luhut dan Erick untuk memberikan klarifikasi atas dugaan bisnis PCR.
"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal. Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," ungkap Alif.
Ketika ditanya apakah Partai Prima memiliki bukti tambahan adanya dugaan keterlibatan Erick dan Luhut dalam bisnis PCR. Menurut Alif, biarkan lembaga antirasuah untuk mendalami itu.
"Nanti bukti-bukti itu pihak KPK saja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami. Yang pasti bahwa banyak data yang beredar di media yang bisa menjadi data awal bagi KPK untuk mengusut," ucap Alif
Dugaan Terlibat Bisnis PCR Lewat PT GSI
Berita Terkait
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta