SuaraBekaci.id - Anggota DPR RI Mulyanto meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tindak menteri yang diduga terlibat dalam bisnis tes PCR selama pandemi COVID-19.
Mulyanto menilai tindakan oknum menteri yang ikut berbisnis alat tes PCR tidak etis, apalagi mereka yang terlibat dalam bisnis itu punya kewenangan mengatur kebijakan penanggulangan COVID-19.
"Presiden jangan membiarkan isu ini berkembang berlarut-larut karena dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada kebijakan pemerintah dalam menanggulangi COVID-19. Membangun kepercayaan publik itu 'kan tidak mudah," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (03/11/2021)
"Besar kemungkinan kebijakan yang dibuat, diatur sedemikian rupa agar menguntungkan bisnisnya," tambah Mulyanto menegaskan.
Mulyanto mengatakan bahwa Negara bisa bangkrut kalau mental para pembantu presiden seperti itu.
Menteri itu jabatan publik, jadi siapa pun yang menjabat harus bekerja sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok bisnisnya.
Ia mengungkapkan konflik kepentingan juga terasa dalam kasus riset dan produksi vaksin Merah Putih. Riset vaksin Merah Putih yang dilakukan Universitas Airlangga, di bawah koordinasi BRIN dalam konsorsium riset COVID-19 terkesan lambat.
Padahal, kata Mulyanto, WHO sudah memberi lampu hijau akan ikut terlibat dalam pemantauan uji klinisnya. BPOM juga menyambut baik persiapannya.
Namun, karena ditengarai ada kepentingan pihak tertentu, proses riset dan produksi vaksin inovasi anak bangsa ini menjadi lama.
Baca Juga: Eks Direktur YLBHI Sebut Luhut Jadi Wasit Rangkap Pemain di Bisnis Tes PCR
Diperkirakan vaksin Merah Putih ini baru bisa diproduksi pada bulan Juli 2022.
"Kalau para pejabat punya konflik kepentingan dan ikut bisnis COVID-19, mana mungkin penanggulangan pandemi di Indonesia bisa cepat selesai. Presiden harus mengambil tindakan tegas soal ini," kata Mulyanto.[Antara]
Berita Terkait
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Nabilah O'Brien dan Kuasa Hukum
-
Habiburokhman: Komisi III DPR RI akan RDPU Kasus Nabilah O'brien
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Jangan Sampai Hipoglikemia! Tips Khusus Dokter untuk Pemudik Penyandang Diabetes
-
Profil Mojtaba Khamenei Pemimpin Tertinggi Baru Iran, Disebut Trump Tidak Akan Berumur Panjang
-
Kawasan Jababeka Cikarang Jadi Kota Wisata Industri Pertama di Indonesia
-
Bukan Jatuhkan Pemerintah, Ini Tujuan Diskusi Tokoh Lintas Generasi dengan Jusuf Kalla
-
Viral! Aksi Lima Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Cuma Kasih Teguran Lisan?