Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 02 November 2021 | 11:56 WIB
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno pada Senin (1/11/2021) memecat seorang anggota polri yang diketahui merampas mobil milik mahasiswa. [Antara]

SuaraBekaci.id - Sebuah video yang memperlihatkan momen Bripka IS merupakan oknum Polri, terlibat perampasan mobil di Lampung resmi dipecat, viral di media sosial.

Video viral oknum polri dipecat itu tersebar di media sosial seperti diunggah akun instagram @camerapenjurunews.

Terlihat pada cuplikan video yang dilihat, pimpinan langsung melucuti seragam Polri yang dikenakan Bripka IS.

Kemudian, pakaian yang digunakan oleh Bripka IS yang tadinya seragam anggota kepolisian diganti menjadi baju batik.

Baca Juga: Tragedi Ngenes Makanan Terinjak Teman, Warganet: Ayam Geprek Cap Kaki

Sekedar diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memecat anggota polisi atas nama Irfan Setiawan dengan pangkat brigadir kepala karena terbukti merampas mobil milik mahasiswa di Bandarlampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno memimpin apel upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel yang bermasalah di Mapolresta Bandarlampung, Senin (1/11/2021).

Selain itu, oknum anggota polisi itu juga diketahui positif menggunakan narkotika. Polda Lampung sendiri masih menyelidiki soal narkotika yang didapat Irfan tersebut.

"Kami masih kembangkan dan belum bisa disimpulkan. Kami akan lakukan tindakan hukum, baik terhadap masyarakat sipil maupun penjualnya. Saat ini anggota masih ada di luar untuk melakukan pengejaran," kata Kapolda lagi.

Bripka Irfan Setiawan diberhentikan secara tidak hormat lantaran terlibat dalam kasus perampasan mobil bersama oknum aparat sipil negara (ASN) di Lampung beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Viral Cewek Angkat Cimol dari Penggorengan, Mendadak Histeris Gegara Ledakan Ini

Polda Lampung masih mengembangkan untuk menangkap dua tersangka lainnya yang menjadi daftar pencarian orang (DPO). Polda Lampung juga mengimbau para pelaku untuk menyerahkan diri sebelum penindakan tegas.

Kapolda mengingatkan kepada personel lain agar tidak melanggar hukum dalam bentuk apa pun.

"Anggota Polri tidak boleh melanggar hukum, polisi adalah penegak hukum. Jadi, tidak boleh seperti itu," katanya.

Kapolda juga tidak ragu-ragu untuk menindak tegas jika ada anggota yang melanggar hukum dalam bentuk apa pun.

"Saya tidak ragu-ragu, saya akan tindak tegas itu secara hukum," katanya lagi.

Ia menyebutkan selama Januari - November 2021 ada sebanyak 19 personel yang telah disidang dengan berbagai pelanggaran hukum.

"Selama tahun ini ada 19 anggota yang telah disidang dengan berbagai pelanggaran hukum," katanya. [Antara]

Load More