SuaraBekaci.id - Sebuah video yang memperlihatkan momen Bripka IS merupakan oknum Polri, terlibat perampasan mobil di Lampung resmi dipecat, viral di media sosial.
Video viral oknum polri dipecat itu tersebar di media sosial seperti diunggah akun instagram @camerapenjurunews.
Terlihat pada cuplikan video yang dilihat, pimpinan langsung melucuti seragam Polri yang dikenakan Bripka IS.
Kemudian, pakaian yang digunakan oleh Bripka IS yang tadinya seragam anggota kepolisian diganti menjadi baju batik.
Sekedar diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memecat anggota polisi atas nama Irfan Setiawan dengan pangkat brigadir kepala karena terbukti merampas mobil milik mahasiswa di Bandarlampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno memimpin apel upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel yang bermasalah di Mapolresta Bandarlampung, Senin (1/11/2021).
Selain itu, oknum anggota polisi itu juga diketahui positif menggunakan narkotika. Polda Lampung sendiri masih menyelidiki soal narkotika yang didapat Irfan tersebut.
"Kami masih kembangkan dan belum bisa disimpulkan. Kami akan lakukan tindakan hukum, baik terhadap masyarakat sipil maupun penjualnya. Saat ini anggota masih ada di luar untuk melakukan pengejaran," kata Kapolda lagi.
Bripka Irfan Setiawan diberhentikan secara tidak hormat lantaran terlibat dalam kasus perampasan mobil bersama oknum aparat sipil negara (ASN) di Lampung beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tragedi Ngenes Makanan Terinjak Teman, Warganet: Ayam Geprek Cap Kaki
Polda Lampung masih mengembangkan untuk menangkap dua tersangka lainnya yang menjadi daftar pencarian orang (DPO). Polda Lampung juga mengimbau para pelaku untuk menyerahkan diri sebelum penindakan tegas.
Kapolda mengingatkan kepada personel lain agar tidak melanggar hukum dalam bentuk apa pun.
"Anggota Polri tidak boleh melanggar hukum, polisi adalah penegak hukum. Jadi, tidak boleh seperti itu," katanya.
Kapolda juga tidak ragu-ragu untuk menindak tegas jika ada anggota yang melanggar hukum dalam bentuk apa pun.
"Saya tidak ragu-ragu, saya akan tindak tegas itu secara hukum," katanya lagi.
Ia menyebutkan selama Januari - November 2021 ada sebanyak 19 personel yang telah disidang dengan berbagai pelanggaran hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Purbaya Resmikan Pinjol Yayasan Al Mubarok, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Ketika Perhatian Menjadi Senjata: Membaca Ulang Ancaman Child Grooming
-
Tren Media Sosial Cepat Berganti: Kemampuan Adaptasi atau Mudah Melupa?
-
India Open 2026 Viral: Polusi Ekstrem, Kotoran Burung di Lapangan, Monyet Masuk Tribun
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi