SuaraBekaci.id - Sebuah video yang memperlihatkan momen Bripka IS merupakan oknum Polri, terlibat perampasan mobil di Lampung resmi dipecat, viral di media sosial.
Video viral oknum polri dipecat itu tersebar di media sosial seperti diunggah akun instagram @camerapenjurunews.
Terlihat pada cuplikan video yang dilihat, pimpinan langsung melucuti seragam Polri yang dikenakan Bripka IS.
Kemudian, pakaian yang digunakan oleh Bripka IS yang tadinya seragam anggota kepolisian diganti menjadi baju batik.
Sekedar diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memecat anggota polisi atas nama Irfan Setiawan dengan pangkat brigadir kepala karena terbukti merampas mobil milik mahasiswa di Bandarlampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno memimpin apel upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel yang bermasalah di Mapolresta Bandarlampung, Senin (1/11/2021).
Selain itu, oknum anggota polisi itu juga diketahui positif menggunakan narkotika. Polda Lampung sendiri masih menyelidiki soal narkotika yang didapat Irfan tersebut.
"Kami masih kembangkan dan belum bisa disimpulkan. Kami akan lakukan tindakan hukum, baik terhadap masyarakat sipil maupun penjualnya. Saat ini anggota masih ada di luar untuk melakukan pengejaran," kata Kapolda lagi.
Bripka Irfan Setiawan diberhentikan secara tidak hormat lantaran terlibat dalam kasus perampasan mobil bersama oknum aparat sipil negara (ASN) di Lampung beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tragedi Ngenes Makanan Terinjak Teman, Warganet: Ayam Geprek Cap Kaki
Polda Lampung masih mengembangkan untuk menangkap dua tersangka lainnya yang menjadi daftar pencarian orang (DPO). Polda Lampung juga mengimbau para pelaku untuk menyerahkan diri sebelum penindakan tegas.
Kapolda mengingatkan kepada personel lain agar tidak melanggar hukum dalam bentuk apa pun.
"Anggota Polri tidak boleh melanggar hukum, polisi adalah penegak hukum. Jadi, tidak boleh seperti itu," katanya.
Kapolda juga tidak ragu-ragu untuk menindak tegas jika ada anggota yang melanggar hukum dalam bentuk apa pun.
"Saya tidak ragu-ragu, saya akan tindak tegas itu secara hukum," katanya lagi.
Ia menyebutkan selama Januari - November 2021 ada sebanyak 19 personel yang telah disidang dengan berbagai pelanggaran hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Pria Nemplok di Kap Mobil Mewah di Jalanan Jakbar, Teriak Minta Tolong
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Sempat Jadi Pemulung, Fikri Temukan Kehidupan Baru di Sekolah Rakyat
-
Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel
-
Apakah Wabah Hantavirus Ada di Indonesia? Viral Tewaskan 3 Penumpang Kapal Pesiar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya