SuaraBekaci.id - Sebuah video yang memperlihatkan momen Bripka IS merupakan oknum Polri, terlibat perampasan mobil di Lampung resmi dipecat, viral di media sosial.
Video viral oknum polri dipecat itu tersebar di media sosial seperti diunggah akun instagram @camerapenjurunews.
Terlihat pada cuplikan video yang dilihat, pimpinan langsung melucuti seragam Polri yang dikenakan Bripka IS.
Kemudian, pakaian yang digunakan oleh Bripka IS yang tadinya seragam anggota kepolisian diganti menjadi baju batik.
Sekedar diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memecat anggota polisi atas nama Irfan Setiawan dengan pangkat brigadir kepala karena terbukti merampas mobil milik mahasiswa di Bandarlampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno memimpin apel upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel yang bermasalah di Mapolresta Bandarlampung, Senin (1/11/2021).
Selain itu, oknum anggota polisi itu juga diketahui positif menggunakan narkotika. Polda Lampung sendiri masih menyelidiki soal narkotika yang didapat Irfan tersebut.
"Kami masih kembangkan dan belum bisa disimpulkan. Kami akan lakukan tindakan hukum, baik terhadap masyarakat sipil maupun penjualnya. Saat ini anggota masih ada di luar untuk melakukan pengejaran," kata Kapolda lagi.
Bripka Irfan Setiawan diberhentikan secara tidak hormat lantaran terlibat dalam kasus perampasan mobil bersama oknum aparat sipil negara (ASN) di Lampung beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tragedi Ngenes Makanan Terinjak Teman, Warganet: Ayam Geprek Cap Kaki
Polda Lampung masih mengembangkan untuk menangkap dua tersangka lainnya yang menjadi daftar pencarian orang (DPO). Polda Lampung juga mengimbau para pelaku untuk menyerahkan diri sebelum penindakan tegas.
Kapolda mengingatkan kepada personel lain agar tidak melanggar hukum dalam bentuk apa pun.
"Anggota Polri tidak boleh melanggar hukum, polisi adalah penegak hukum. Jadi, tidak boleh seperti itu," katanya.
Kapolda juga tidak ragu-ragu untuk menindak tegas jika ada anggota yang melanggar hukum dalam bentuk apa pun.
"Saya tidak ragu-ragu, saya akan tindak tegas itu secara hukum," katanya lagi.
Ia menyebutkan selama Januari - November 2021 ada sebanyak 19 personel yang telah disidang dengan berbagai pelanggaran hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Komentari Podcast di Sosial Media: Banyak Pakar Bicara Asal
-
Intip Kontrakan Mewah Rp24 Miliar yang Ditempati Ruben Amorim Saat Latih Manchester United
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
4 Fakta Buba Tea Bali yang Viral Jual Matcha Infus, Harga Mulai Rp190 Ribu
-
Viral karena Dihujat, Patung Macan Putih Kediri Kini Jadi Magnet Wisata Dadakan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits