SuaraBekaci.id - Seorang perempuan kedapatan di depan kantor pemerintahan, sedang mencari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) jabatan Kepala Seksi.
Ibu muda berinisial RN (30) itu mencari PNS Kepala Seksi Dinas Pertanian bernisial K untuk meminta pertanggungjawaban atas bayi yang sedang dikandungnya hasil hubungan terlarang.
RN kepada awak media mengaku sedang mengandung 9 minggu anak PNS K, namun kini PNS K tidak bisa dihubungi. RN meminta pertanggungjawaban atas hubungan yang sudah terjalin, tak hanya tentang kandungannya. RN bahkan mengaku bercerai dari suami dan berhenti bekerja demi PNS K.
“Sudah hubungan dua tahun dengan K, katanya mau tanggung jawab, tapi buktinya nol. Padahal dulu saya selalu membelanya, sampai saya cerai dengan suami dan keluar kerja,” katanya sebagaimana dilansir dari HarapanRakyat.
RN diketahui warga Desa Ciliang, Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran Jawa Barat itu terlihat mendatangi kantor dinas Pertanian Pangandaran, Rabu (27/10/2021)
Bukan itu saja, RN juga mengaku dimarahi istri PNS K lantaran dianggap sebagai pelakor. Meskipun begitu RN tidak merasa bersalah.
“Kalau saya nggak digoda dan diiming-imingi janji manis saya nggak bakalan mau,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Sutriaman mengaku sudah menanyai PNS K.
“Setelah ditanya, dia tidak mengaku. Nanti setelah ada laporan dan pengaduan dari korban akan ditindaklanjuti,” kata Sutriaman saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (27/10/2021).
Lebih lanjut Sutriaman menambahkan, yang bersangkutan sudah dua hari tidak masuk kantor.
“Sebelumnya sudah dua hari beliau tidak masuk kerja, kalau sudah ada laporan dari korban sesuai prosedur kalau terbukti akan diproses ke BKPSDM terus berlanjut ke Inspektorat,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Bisnis ke Pemberdayaan: Kisah Lian Tje Mendorong Perempuan Berani Melangkah Lebih Jauh
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
6 Hak Keluarga Pensiunan PNS yang Meninggal Dunia
-
Gaji PPPK Tidak Utuh? Cek Fakta dan Aturan Resminya
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman