SuaraBekaci.id - Muncul sebuah surat perihal Penyampaian Keputusan Surat Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Jawa Barat di Bandung.
Surat bernomor 132.32/6777/OTDA itu berisikan ketetapan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.32-4881 tahun 2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang pengesahan Wakil Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Dalam surat tertulis: Menyampaikan kepada masing-masing bersangkutan untuk dipergunakan sebagimana mestinya dan selanjutnya agar pihak tertuju dalam hal ini Gubernur Provinsi Jawa Barat melakukan Pelantikan Sdr. H Akhmad Marjuki SE sebagai wakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan tahun 2017-2022 sesuai ketentuan peraturan.
Suarabekaci.id masih terus mencoba menelusuri soal surat tersebut.
Diketahui, pada Pemerintahan Kabupaten Bekasi 2017-2022, terpilih Bupati Neneng Hasanah Yasin dan Wakil Bupati Eka Supria Atmaja.
Di tengah jalan Pemerintahan, Bupati Neneng Hasanah Yasin tersangkut kasus suap Meikarta senilai Rp11 Milyar. Neneng Hasanah Yasin akhirnya dinonaktifkan pada tahun 2019 karena kasus tersebut.
Wakilnya Eka Supria Atmaja akhirnya naik sebagai Bupati Definitif Kabupaten Bekasi. Namun belum lama ini Bupati Eka Supria Atmaja meninggal dunia akibat Covid-19 pada 11 Juli 2021.
Sebelum Bupati Eka Supria Atmaja meninggal dunia, DPRD Kabupaten Bekasi dikabarkan sedang menggodok pengangkatan wakil bupati dampingi Eka Supria Atmaja.
Setelah Bupati Eka meninggal, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kemudian mengajukan nama ke Kemendagri pengganti Eka Supria Atmaja sebagai Penjabat Bupati Bekasi yang kini menjabat, Dani Ramdan. Dani Ramdan sebelumnya adalah Kepala Dinas BPBD Provinsi Jawa Barat.
Terkini, beredar sebuah surat Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Belum diketahui apakah surat sudah diterima oleh bersangkutan, karena kabar tentang pengangkatan Wakil Bupati Bekasi belum terdengar.
Berita Terkait
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam