SuaraBekaci.id - Muncul sebuah surat perihal Penyampaian Keputusan Surat Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Jawa Barat di Bandung.
Surat bernomor 132.32/6777/OTDA itu berisikan ketetapan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.32-4881 tahun 2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang pengesahan Wakil Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Dalam surat tertulis: Menyampaikan kepada masing-masing bersangkutan untuk dipergunakan sebagimana mestinya dan selanjutnya agar pihak tertuju dalam hal ini Gubernur Provinsi Jawa Barat melakukan Pelantikan Sdr. H Akhmad Marjuki SE sebagai wakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan tahun 2017-2022 sesuai ketentuan peraturan.
Suarabekaci.id masih terus mencoba menelusuri soal surat tersebut.
Diketahui, pada Pemerintahan Kabupaten Bekasi 2017-2022, terpilih Bupati Neneng Hasanah Yasin dan Wakil Bupati Eka Supria Atmaja.
Di tengah jalan Pemerintahan, Bupati Neneng Hasanah Yasin tersangkut kasus suap Meikarta senilai Rp11 Milyar. Neneng Hasanah Yasin akhirnya dinonaktifkan pada tahun 2019 karena kasus tersebut.
Wakilnya Eka Supria Atmaja akhirnya naik sebagai Bupati Definitif Kabupaten Bekasi. Namun belum lama ini Bupati Eka Supria Atmaja meninggal dunia akibat Covid-19 pada 11 Juli 2021.
Sebelum Bupati Eka Supria Atmaja meninggal dunia, DPRD Kabupaten Bekasi dikabarkan sedang menggodok pengangkatan wakil bupati dampingi Eka Supria Atmaja.
Setelah Bupati Eka meninggal, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kemudian mengajukan nama ke Kemendagri pengganti Eka Supria Atmaja sebagai Penjabat Bupati Bekasi yang kini menjabat, Dani Ramdan. Dani Ramdan sebelumnya adalah Kepala Dinas BPBD Provinsi Jawa Barat.
Terkini, beredar sebuah surat Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Belum diketahui apakah surat sudah diterima oleh bersangkutan, karena kabar tentang pengangkatan Wakil Bupati Bekasi belum terdengar.
Berita Terkait
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi