SuaraBekaci.id - Forum Warga memberikan Mosi tidak percaya kepada pengurus RT 013 RW 05 Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi.
Perwakilan Forum Warga RT 013 Refa Rifani mengatakan pengurus RT saat ini diklaim suka menjalani kebijakan tanpa berkordinasi dengan warga terlebih dahulu.
"Berjalannya waktu kan ada bendahara terpilih dan sekertaris terpilih, berjalannya waktu si ketia RT ini banyak mengeluarkan kebijakan yang tidak sesuai dengan warga," jelasnya saat ditemui dirumahnya, Kamis (21/10/2021).
"Pada saat kepemimpinan yang baru ini, banyak kebijakan yang buat ini aja, buat perbaikan, tapi tanpa persetujuan warga," lanjutannya.
Dia juga menjelaskan, salah satu kebijakan yang ditentang kebanyakan warga adalah memberikan THR kepada pedagang atas nama warga menggunakan uang kas RT.
"Misalnya dia mau memberikan THR atas nama warga kepada pedagang-pedagang yang nyewa di pojok sana (pedagang yang berjualan di wilayah RT013)," jelasnya.
Perlu diketahu, uang kas RT saat ini berjumlah lebih dari Rp 100 Juta yang berasal dari 53 KK dengan iuran setiap bulannya Rp 110 ribu.
Uang kas dengan nominal lebih dari Rp 100 Juta dipegang oleh bendahara sebelumnya yang saat ini telah tergantikan posisinya atas kebijakan sepihak tanpa musyawara warga.
Refa menyebut, bendahara sebelumnya tidak dapat menerima kebijakan dari ketua RT dikarenakan tidak adanya musyawarah sehingga posisinya digantikan dengan yang baru.
"Kebijakan-kebijakan itu banyak yang ditolak sebenarnya, jadi bendahara lama diminta untuk transfer uang tersebut untuk kegiatan atau project dia," ujarnya.
Dia juga mengatakan kebanyakan warga RT 013 menyayangkan atas tindakan sepihak yang dilakukan oleh ketua RT.
Pasalnya, uang kas yang terkumpul bertujuan untuk dana sosial warga RT 013.
"Dari warga yang orang-orang lama ini yang sekian lama mengumpulkan uang kas kan keberatan jika uang tersebut digunakan dengan tujuan yang tidak disepakati bersama," jelasnya.
Dia juga mengatakan telah mengirimkan keluhan mereka ke pihak Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede.
"Penting bagi lurah untuk mendengar aspirasi warga," jelasnya.
Terpisah, Lurah Jatibening Baru Mulyadi menyampaikan pihaknya sudah melakukan rapat kordinasi pada tanggal 1 September. Dia juga telah mengeluarkan SK pergantian Bendahara RT 013.
"Jadi kita sudah komunikasi rapat tanggal 1 september dari kelurahan, itukan saya memutuskan memang saya sempat mengeluarkan SK, tapi SK tersebut ternyata awalnya kan dari pergantian bendahara," katanya.
"Pergantian bendahara itu memang ini salah persepsi, memang itu adalah hak preogratif RT, tapi tetap ditempuh dengan musyawarah Sesuai pasal 27 Perwal 58, terserah mau ganti siapa, tapi di musyawarahkan dulu," jelasnya.
Dalam permohonan pergantian bendahara, lanjut Mulyadi, tidak dicantumkan alasan mengapa melakukan permohonan pergantian bendahara.
"Dan dalam permohonan itu memang tidak dituliskan alasan tertentu, karna memang internal," jelasnya.
Sementara, SuaraBekaci.id masih mencoba menghubungi ketua RT terkait.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi
-
5 Tersangka dalam Rantai Penjualan Obat Penggugur Kandungan yang Menewaskan Mahasiswi