Lebrina Uneputty
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 06:55 WIB
Mosi Tidak Percaya (ist)

Terpisah, Lurah Jatibening Baru Mulyadi menyampaikan pihaknya sudah melakukan rapat kordinasi pada tanggal 1 September. Dia juga telah mengeluarkan SK pergantian Bendahara RT 013.

"Jadi kita sudah komunikasi rapat tanggal 1 september dari kelurahan, itukan saya memutuskan memang saya sempat mengeluarkan SK, tapi SK tersebut ternyata awalnya kan dari pergantian bendahara," katanya.

"Pergantian bendahara itu memang ini salah persepsi, memang itu adalah hak preogratif RT, tapi tetap ditempuh dengan musyawarah Sesuai pasal 27 Perwal 58, terserah mau ganti siapa, tapi di musyawarahkan dulu," jelasnya.

Dalam permohonan pergantian bendahara, lanjut Mulyadi, tidak dicantumkan alasan mengapa melakukan permohonan pergantian bendahara.

"Dan dalam permohonan itu memang tidak dituliskan alasan tertentu, karna memang internal," jelasnya.

Sementara, SuaraBekaci.id masih mencoba menghubungi ketua RT terkait.

Kontributor : Imam Faisal

Load More