SuaraBekaci.id - Jonisah Pandapotan Manalu (62), ayah dari almarhum Bungka Patiar San Francisco Manalu alias Toni tak menerima tuntutan Oditur Pengadilan Militer Bandung terhadap enam oknum anggota TNI AL yang menganiaya anaknya hingga tewas.
Oditup Pengadin Militer Bandung hanya menuntut keenam pelaku dengan tuntutan 10 tahun serta dipecat dari dinas kesatuan TNI AL.
"Jujur saya katakan saya pribadi sebagai orang tua dari almarhum, maupun keluarga langsung berontak karena tuntutan tersebut menurut kami kurang berkeadilan," kata Jonisah, saat ditemui di Bandung, Jumat (22/10/2021).
Ia tak terima karena dalam dakwaannya, keenam pelaku anggota TNI Al itu, di dakwa dengan pasal 334 soal pembunuhan berencana Jo 338.
Menurutnya, apa yang didakwakan ke pasal 340 itu sudah masuk dan seharusnya masuk dalam tuntutan.
"Nah sementara dituntut kemarin pasal pokok 338 dituntut hanya 10 tahun penjara, dipotong masa tahanan dan dipecat dari satuan TNI AL. Jadi akhirnya saya berontak dan keluarga karena jujur, kami katakan tanda kutip patut kami duga bahwa ada apa oditur dengan terdakwa sehingga tuntutannya, hanya 10 tahun. Sedangkan dakwaan di 340 dan menurut kami sudah terpenuhi," kata dia.
Ia berharap para oknum anggota TNI AL itu diberikan hukuman maksimal, yakni hukuman mati.
"Kami berharap majelis hakim yang menangani perkara ini di Pengadilan Militer, dapat memberikan putusan di batas tuntutan jaksa 10 tahun. Harapan kami di putusan maksimal hukuman mati," ujarnya.
Kasus ini bermula saat adanya kejadian enam orang oknum anggota TNI AL, melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap dua orang warga sipil di Purwakarta, yang salah satu korbannya adalah Bungka Patiar San Francisco Manalu alias Toni.
Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman: Jaminan Duel Seru di Stadion Manahan
Kasus ini bermula saat Toni dijemput pelaku di tempat pencucian mobil miliknya di Purwakarta 29 Mei 2021 lalu. Penculikan berawal dari adanya salah seorang orang tua calon istri salah satu oknum prajurit TNI AL mengadu kehilangan mobil.
Oknum prajurit TNI AL yang bertugas di Polisi Militer TNI AL tersebut kemudian berinisiatif membantu mencari mobil milik keluarga calon istrinya.
Oknum tersebut melibatkan lima temannya di TNI AL yang pada waktu itu tengah berlatih sebagai atlet dayung di kawasan Purwakarta.
Tak berapa lama, pelaku pencurian berhasil ditemukan. Diketahui jika salah satu yang diamankan yakni ialah Toni. Enam anggota TNI tersebut membawa dua orang warga yang diduga pelaku pencurian mobil ke Wisma Atlet Purwakarta.
Dua warga tersebut kemudian mengaku telah menggelapkan mobil orangtua pacar salah satu oknum TNI tersebut, bahkan hingga menjualnya.
Keduanya lalu dibawa ke salah satu tempat di Purwakarta, dan dilakukan penganiayaan. Akibat penganiayaan itu, Toni meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Persib Bandung dan APPI Gelar Charity "Dari Sepak bola untuk Sumatra"
-
Latihan Digeruduk The Jakmania Jelang Hadapi Persib, Persija Sambut Positif
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
Wali Kota Bandung Instruksikan Seluruh Kecamatan Gelar Nobar Persib Bandung vs Persija Jakarta
-
Larangan Suporter Persija Jakarta ke Bandung Jelang Laga Persib di GBLA 11 Januari 2026 Resmi Keluar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee