SuaraBekaci.id - Jutaan timbunan sampah medis berserakan di TPA Burangkeng Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dalam sebuah postingan akun Instagram sosial media Bekasi.
Sekilas memang terlihat seperti tumpukan sampah di tempat pembuangan seperti biasa, akan tetapi ada hal menarik dari tumpukan ini yakni timbunan sampah bekas medis juga terlihat berbaur disana.
Sang fotografer merekam gambar saat dua pria menemukan sampah medis diantara timbunan lainnya.
Hal tersebut diketahui melalui caption dari postingan asal milik @garrylotulung. Akun tersebut menyebutkan bahwa, dua pria dari Koalisi Sampah Nasional bernama Bagong Suyoto dan Carsa Hamdani terlihat sedang memilah sampah medis bercampur dengan sampah biasa di TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 19 Oktober 2021.
Masker bedah, sarung tangan, alat pelindung diri dan kantong ditemukan berserakan diantara sampah rumah tangga di tempat pembuangan sampah.
Dalam unggahan tersebut juga terlihat tumpukan bekas tabung sample darah teronggok disana.
Dikhawatirkan tumpukan sampah bekas medis tersebut mengakibatkan pemulung dan penduduk sekitar dapat terinfeksi virus corona.
Lonjakan konsumsi plastik dan kemasan selama pandemi menghasilkan tumpukan sampah. Akan tetapi karena ketakutan akan Virus Covid 19 membuat proses daur ulang berhenti. Beberapa bahan yang dapat digunakan kembali akhirnya dibuang ke tempat pembuangan sampah.
Foto tersebut kemudian viral di akun sosial media Bekasi. Mereka meunggah ulang postingan akun @garrylotulung
Berbagai komentar dari warganet mengisi kolom postingan yang di unggah ulang dalam beberapa akun Instagram lain.
“ Usut ajalah, habis dapat untung besar, limbah virus tidak mau diolah sendiri,” sahut akun @cangcimen.p***
Bahkan ada pula diantara warganet yang berasumsi alat medis yang tak layak pakai digunakan.
“ Dulu saya masih kecil suka main suntik suntikan ternyata saya baru tahu di ambil dari sini sampah medis, dipungut terus diperjualbelika sama anak anak kecil,” komen akun @edi_2***
Sementara mengutip dari situs Kemenkes tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Medis, sampah limbah b3 medis seharusnya dibuang pada tempat khusus dengan tata cara yang telah ditentukan.
Limbah B3 Medis Padat meliputi: masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, tisu bekas, plastik bekas minuman dan makanan, kertas bekas makanan dan minuman, alat
suntik bekas, set infus bekas, Alat Pelindung Diri bekas, sisa makanan pasien dan
lain-lain, berasal dari kegiatan pelayanan di UGD, ruang isolasi, ruang ICU, ruang
perawatan, dan ruang pelayanan lainnya.
Berita Terkait
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Bau Busuk Ungkap ke Temuan Mengerikan di Bekasi: Kerangka Bayi Terkubur Berselimut Sweater!
-
Lagi Nongkrong di Melawai, Warga Kaget Digoyang Gempa Bekasi: 'Berasa Nggak Lo?'
-
Kasus Siswi SDIT Ibnul Jazari Tewas Tenggelam Naik Sidik, Polisi Segera Tetapkan Tersangka?
-
Jaga Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan , Ini Solusi Pengelolaan Limbah Medis di Indonesia
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi