SuaraBekaci.id - Jutaan timbunan sampah medis berserakan di TPA Burangkeng Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dalam sebuah postingan akun Instagram sosial media Bekasi.
Sekilas memang terlihat seperti tumpukan sampah di tempat pembuangan seperti biasa, akan tetapi ada hal menarik dari tumpukan ini yakni timbunan sampah bekas medis juga terlihat berbaur disana.
Sang fotografer merekam gambar saat dua pria menemukan sampah medis diantara timbunan lainnya.
Hal tersebut diketahui melalui caption dari postingan asal milik @garrylotulung. Akun tersebut menyebutkan bahwa, dua pria dari Koalisi Sampah Nasional bernama Bagong Suyoto dan Carsa Hamdani terlihat sedang memilah sampah medis bercampur dengan sampah biasa di TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 19 Oktober 2021.
Masker bedah, sarung tangan, alat pelindung diri dan kantong ditemukan berserakan diantara sampah rumah tangga di tempat pembuangan sampah.
Dalam unggahan tersebut juga terlihat tumpukan bekas tabung sample darah teronggok disana.
Dikhawatirkan tumpukan sampah bekas medis tersebut mengakibatkan pemulung dan penduduk sekitar dapat terinfeksi virus corona.
Lonjakan konsumsi plastik dan kemasan selama pandemi menghasilkan tumpukan sampah. Akan tetapi karena ketakutan akan Virus Covid 19 membuat proses daur ulang berhenti. Beberapa bahan yang dapat digunakan kembali akhirnya dibuang ke tempat pembuangan sampah.
Foto tersebut kemudian viral di akun sosial media Bekasi. Mereka meunggah ulang postingan akun @garrylotulung
Berbagai komentar dari warganet mengisi kolom postingan yang di unggah ulang dalam beberapa akun Instagram lain.
“ Usut ajalah, habis dapat untung besar, limbah virus tidak mau diolah sendiri,” sahut akun @cangcimen.p***
Bahkan ada pula diantara warganet yang berasumsi alat medis yang tak layak pakai digunakan.
“ Dulu saya masih kecil suka main suntik suntikan ternyata saya baru tahu di ambil dari sini sampah medis, dipungut terus diperjualbelika sama anak anak kecil,” komen akun @edi_2***
Sementara mengutip dari situs Kemenkes tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Medis, sampah limbah b3 medis seharusnya dibuang pada tempat khusus dengan tata cara yang telah ditentukan.
Limbah B3 Medis Padat meliputi: masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, tisu bekas, plastik bekas minuman dan makanan, kertas bekas makanan dan minuman, alat
suntik bekas, set infus bekas, Alat Pelindung Diri bekas, sisa makanan pasien dan
lain-lain, berasal dari kegiatan pelayanan di UGD, ruang isolasi, ruang ICU, ruang
perawatan, dan ruang pelayanan lainnya.
Berita Terkait
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Periksa Anggota Polri Yayat Sudrajat, Dalami Suap Proyek di Kabupaten Bekasi
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
1.354 Hektare Sawah Bekasi Dilanda Kekeringan
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026