SuaraBekaci.id - Bripka Ambarita atau Monang Parlindungan Ambarita , bintang youtube Raimasbackbone dipindahkan atau mutasi ke unit Polda Metro Jaya. Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Bintara Unit (Banit) 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur itu dimutasi dari jabatannya.
Ambarita yang kini menjabat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) itu dimutasi setelah viral polisi memaksa periksa telepon selular warga saat patroli.
Mutasi tersebut tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan telah membenarkan isi surat telegram tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan pertimbangan daripada mutasi jabatan tersebut.
"Ya benar," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).
Paksa Periksa HP Warga
Oknum anggota polisi menyita dan memeriksa handphone pemuda tanpa surat izin viral di media sosial. Video terkait arogansi oknum anggota ini ditayangkan dalam program di televisi swasta hingga ramai diunggah ulang di TikTok hingga Twitter.
Video tersebut salah satunya diunggah ulang oleh aku Twitter, @xnact. Dia menyoroti tindakan oknum anggota tersebut yang salah satunya diketahui merupakan Aipda Ambarita.
Dalam video itu, Aipda Ambarita terlihat ngotot jika aparat kepolisian memiliki wewenang untuk memeriksa handphone milik salah satu pemuda saat mereka tengah melaksanakan razia malam.
Padahal pemuda tersebut telah menolak, sebab dia merasa itu ranah privasinya. Terlebih, pemuda itu juga merasa tidak melakukan suatu tindak pidana.
"Polisi tiba-tiba ambil HP lalu periksa isi HP dengan alasan mau memeriksa barangkali ada rencana perbuatan pidana yang dilakukan melalui HP. Boleh tapi harus didahului dugaan tindak pidana. Sejak kapan pak pol bebas geledah HP dan privasi orang atas dasar suka-suka dia?" kicau @xnact pada Sabtu (16/10/2021).
Arogansi
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai sikap arogansi dan kesewenang-wenangan oknum anggota semacam itu mesti dihentikan.
"Kalau melihat tayangan tersebut malah menunjukan lagi-lagi “humanis” itu masih jargon semata. Model anggota polisi artis melotot pada anggota masyarakat itu tidak layak ditayangkan di TV," kata Bambang kepada Suara.com, Senin (18/10/2021).
Di sisi lain, Bambang menilai peristiwa ini menunjukkan masih minimnya pemahaman hukum yang dimiliki oleh oknum anggota tersebut. Bahayanya, kata dia, oknum tersebut justru merasa seakan merasa paling benar.
Berita Terkait
-
Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus