SuaraBekaci.id - Belakangan ini publik dihebohkan dengan adanya aksi polisi smackdown mahasiswa pada aksi demonstrasi di Tangerang.
Akis sadis yang dilakukan oknum polisi kepada mahasiswa itu nampaknya berbuntut panjang. Terbaru, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, mengatakan Brigadir NP tengah menjalani pemeriksaan oleh Dit Propam Polda Banten.
"Brigadir NP mulai kemarin hingga tadi masih menjalani pemeriksaan oleh Dit Propam Polda Banten. Sampai saat ini yang bersangkutan diamankan di Dit Propam Polda Banten," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat 15 Oktober 2021.
Kasus pembantingan tersebut berdampak terhadap diperiksanya seluruh petugas kepolisian yang bertugas saat itu.
Seluruh petugas kepolisian yang mengamankan demo akan diperiksa Dit Propam Polda Banten dan Divisi Propam Polri.
"Yang jelas seluruh anggota yang terlibat pengamanan dilakukan pemeriksaan. Sejauh ini kita menunggu hasil pemeriksaan internal hasilnya seperti apa," jelasnya.
Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melanggar prosedur saat pengamanan demo tersebut.
Namun untuk sanksi yang akan diberikan, Wahyu belum bisa menjelaskan secara rinci.
"Bapak Kapolda (Banten) juga akan memberikan sanksi tegas kepada seluruh petugas. Khususnya untuk Brigadir NP yang diduga melakukan pelanggaran SOP dalam menangani aksi unjuk rasa," tuturnya.
Sebelumnya, viral video di media sosial yang merekam aksi petugas kepolisian berinisial Brigadir NP tengah membanting mahasiswa berinisial MAF. Saat itu, Brigadir NP tengah bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang.
Setelah dibanting Brigadir NP, mahasiswa MAF sempat mengalami kejang-kejang dan langsung dibawa ke rumah sakit.
Saat ini, kondisi mahasiswa MAF sudah membaik. Brigadir NP pun telah meminta maaf kepada MAF terkait kejadian tersebut.
Berita Terkait
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan
-
Fenomena Demo Wajan: Saat Legitimasi Kebijakan Cuma Seharga Rp100 Ribu
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis