SuaraBekaci.id - Belakangan ini publik dihebohkan dengan adanya aksi polisi smackdown mahasiswa pada aksi demonstrasi di Tangerang.
Akis sadis yang dilakukan oknum polisi kepada mahasiswa itu nampaknya berbuntut panjang. Terbaru, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, mengatakan Brigadir NP tengah menjalani pemeriksaan oleh Dit Propam Polda Banten.
"Brigadir NP mulai kemarin hingga tadi masih menjalani pemeriksaan oleh Dit Propam Polda Banten. Sampai saat ini yang bersangkutan diamankan di Dit Propam Polda Banten," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat 15 Oktober 2021.
Kasus pembantingan tersebut berdampak terhadap diperiksanya seluruh petugas kepolisian yang bertugas saat itu.
Seluruh petugas kepolisian yang mengamankan demo akan diperiksa Dit Propam Polda Banten dan Divisi Propam Polri.
"Yang jelas seluruh anggota yang terlibat pengamanan dilakukan pemeriksaan. Sejauh ini kita menunggu hasil pemeriksaan internal hasilnya seperti apa," jelasnya.
Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melanggar prosedur saat pengamanan demo tersebut.
Namun untuk sanksi yang akan diberikan, Wahyu belum bisa menjelaskan secara rinci.
"Bapak Kapolda (Banten) juga akan memberikan sanksi tegas kepada seluruh petugas. Khususnya untuk Brigadir NP yang diduga melakukan pelanggaran SOP dalam menangani aksi unjuk rasa," tuturnya.
Sebelumnya, viral video di media sosial yang merekam aksi petugas kepolisian berinisial Brigadir NP tengah membanting mahasiswa berinisial MAF. Saat itu, Brigadir NP tengah bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang.
Setelah dibanting Brigadir NP, mahasiswa MAF sempat mengalami kejang-kejang dan langsung dibawa ke rumah sakit.
Saat ini, kondisi mahasiswa MAF sudah membaik. Brigadir NP pun telah meminta maaf kepada MAF terkait kejadian tersebut.
Berita Terkait
-
Warga Bangkok Protes WN Israel Diduga Caplok Lahan di Thailand
-
Muncul Isu Aksi Massa Black September, Analis Yakin Polri Mampu Tangani
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Purbaya Klaim Ekonomi RI Membaik karena Aksi Demo Lebih Sedikit
-
Wamensos Motivasi Siswa-Siswi SRT 7 dan SRT 8 Kabupaten Tangerang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?