SuaraBekaci.id - Belakangan ini publik dihebohkan dengan adanya aksi polisi smackdown mahasiswa pada aksi demonstrasi di Tangerang.
Akis sadis yang dilakukan oknum polisi kepada mahasiswa itu nampaknya berbuntut panjang. Terbaru, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, mengatakan Brigadir NP tengah menjalani pemeriksaan oleh Dit Propam Polda Banten.
"Brigadir NP mulai kemarin hingga tadi masih menjalani pemeriksaan oleh Dit Propam Polda Banten. Sampai saat ini yang bersangkutan diamankan di Dit Propam Polda Banten," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat 15 Oktober 2021.
Kasus pembantingan tersebut berdampak terhadap diperiksanya seluruh petugas kepolisian yang bertugas saat itu.
Seluruh petugas kepolisian yang mengamankan demo akan diperiksa Dit Propam Polda Banten dan Divisi Propam Polri.
"Yang jelas seluruh anggota yang terlibat pengamanan dilakukan pemeriksaan. Sejauh ini kita menunggu hasil pemeriksaan internal hasilnya seperti apa," jelasnya.
Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melanggar prosedur saat pengamanan demo tersebut.
Namun untuk sanksi yang akan diberikan, Wahyu belum bisa menjelaskan secara rinci.
"Bapak Kapolda (Banten) juga akan memberikan sanksi tegas kepada seluruh petugas. Khususnya untuk Brigadir NP yang diduga melakukan pelanggaran SOP dalam menangani aksi unjuk rasa," tuturnya.
Sebelumnya, viral video di media sosial yang merekam aksi petugas kepolisian berinisial Brigadir NP tengah membanting mahasiswa berinisial MAF. Saat itu, Brigadir NP tengah bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang.
Setelah dibanting Brigadir NP, mahasiswa MAF sempat mengalami kejang-kejang dan langsung dibawa ke rumah sakit.
Saat ini, kondisi mahasiswa MAF sudah membaik. Brigadir NP pun telah meminta maaf kepada MAF terkait kejadian tersebut.
Berita Terkait
-
IPW Sebut Pelaku Kekerasan Demo 27 Agustus Bukan Polisi: Ada Pihak yang Ingin Jatuhkan Polri
-
Pura-pura Jadi Petugas Provider, Pelaku Pencurian Tower BTS di Tangerang Diringkus Polisi
-
KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hidden Gem Sarapan di Tangerang! Wajib Coba Nikmatnya Katupek Pitalah di Bopet Nan Katuju
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan