SuaraBekaci.id - Rumah Susun Sewa atau Rusunawa Adiarsa, Jalan Dr. Taruno, Kelurahan Adiarsa Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang, hanya dihuni 24 Kepala Keluarga (KK), sepinya peminat dikabarkan karena lahan berdiri gedung adalah bekas kamar mayat.
Potret kehidupan di Rusunawa Adiarsa berbeda dengan Rusunawa umumnya yang ramai hiruk pikuk keluarga, anak-anak beraktifitas di area sekitar gedung.
Rusunawa dilaporkan hanya dihuni 24 kepala keluarga (KK) dari 80 kamar di 4 lantai yang tersedia.
Foto yang beredar di sosial media, Gedung Rusunawa Adiarsa tampak sepi, terbengkalai tak terurus.
Cat tembok bagian luar dan dalam gedung tak lagi menempel sempurna. Warung atau toko penunjang sembako penghuni tak nampak di lantai dasar.
Hanya pemandangan jemuran pakaian warna-warni menghiasi beberapa bagian depan kamar, dan sejumlah motor di area parkir.
Dari 4 lantai gedung yang disediakan, hanya lantai 1 hingga 3 yang dihuni. Padahal tarifnya cukup terjangkau, Rp200 ribu untuk lantai 1, Rp150 ribu untuk tarif sewa lantai 2 dan Rp135 ribu untuk lantai 3.
Mengutip @halokrw, kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Karawang, Dedi Achdiat, Rusunawa ini bekas kamar mayat milik Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karawang.
"Namun karena adanya alasan tertentu rumah sakit tersebut dipindahkan di tempat lain untuk diperbesar. Setelah rumah sakit tersebut pindah, maka bangunan ini dijadikan Rusunawa" ungkapnya
"Tak heran jika dibilang angker dan tidak ada yang mau menempatinya karena dulunya gedung ini bekas ruangan mayat RSUD,"tambahnya.
Suarabekaci.id kemudian menelusuri tentang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
Pada sebuah blog Pelitakarawang menuliskan, pada 29 Mei 1959 Pemerintah Kabupaten Karawang membangun sebuah rumah sakit di Jalan Dr.Taruno seluas 2,8 hektar are.
Tujuan dibangunnya gedung tersebut awalnya untuk merawat pasien penderita Cacar atau barak cacar.
Gedung tersebut kemudian berkembang dan diresmikan menjadi RSUD pada tahun 1954.
Pada 11 Juni 1983, RSUD Karawang di Jalan Dr. Taruno Adiarsa ditetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas C oleh Menkes dengan SK Nomor 223-Menkes/SK/FI/1983.
Berita Terkait
-
Ruang Raya Karawang 2026 Bakal Digelar Pekan Ini
-
Biar MBR Tak Tercekik! Sewa Rusunawa Diminta Turun dan Tarif Mikrotrans Jangan Naik
-
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kena Intimidasi di Karawang, Kaca Bus Pecah Dilempar Batu
-
Viral Video Bus Rombongan AMPB PATI Diserang OTK di Tol Karawang
-
Solusi Gaji PPPK Nunggak: 3 Skema Bantuan Rp18,9 T Wajib Nyata, Jangan Cuma di Atas Kertas
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas