SuaraBekaci.id - Demi terhindar dari lilitan hutang, seorang perempuan membuat laporan palsu telah dirampok begal dengan nilai kerugian Rp1,3 Milyar.
Seorang perempuan melaporkan diri bahwa telah menjadi korban perampokan atau begal dengan kerugian Rp1,3 Milyar.
Perempuan membuat laporan menjadi korban begal di Kawasan Cisurupan, Garut pada Jumat (8/10/2021) lalu.
Kepada polisi dia menceritakan, sedang mengendarai sepeda motor dan tiba-tiba disalip, ditodongkan senjata tajam oleh tiga orang yang juga mengendarai motor. Saat itu kata dia, tas berisi uang Rp1 Milyar raib dibawa kabur para perampok.
Perempuan lalu berpura-pura trauma dan dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pelayanan medis.
Namun ternyata, polisi menemukan bahwa semua cerita tersebut adalah bohong alias laporan palsu. Perempuan berinisial IS itu sengaja membuat laporan palsu agar tidak tertagih hutang.
Akibat perbuatannya itu IS dan MM harus mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 242 ayat 1, ayat 3 KUHP tentang sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah dengan ancamanan kurungan paling lama tujuh tahun penjara.
Polres Garut menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan rekayasa laporan seorang wanita menjadi korban perampokan dengan kerugian sebesar Rp1,3 miliar saat mengendarai sepeda motor sendirian di Jalan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Pada saat olah TKP ditemukan kejanggalan terhadap pelaporan dari wanita tersebut, kami akhirnya menyimpulkan bahwa ada sebuah rekayasa," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers di Garut, Senin (11/10/2021).
Ia menuturkan polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni seorang perempuan yang mengaku sebagai korban perampokan inisial IS (31) dan seorang pria inisial MM (39) yang berperan mengambil uang serta sepeda motor IS.
Keduanya itu, kata dia, ditetapkan sebagai tersangka karena membuat laporan polisi dan pengakuan bohong sebagai korban begal di jalanan dengan kerugian materi sebesar Rp1,3 miliar.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ini ketahuan telah berbohong dengan berpura-pura menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ujarnya.
Kapolres mengungkapkan pengakuan tersangka terpaksa merekayasa aksi kejahatan perampokan karena terjerat masalah utang yang cukup besar.
"Tujuannya untuk menghindari dari lilitan utang yang ditanggungnya," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
PNM Ajak Nasabah Mekaar Studi Banding, Dorong Inovasi Usaha Ultra Mikro
-
Menjaga Bahasa hingga Kuliner, Bagaimana Upaya Perempuan Lampung Merawat Identitas Budaya?
-
Perempuan Era Digital: Merdeka Memilih atau Masih Terbebani Standar Medsos?
-
Label Beauty with Brain untuk Perempuan: Pujian atau Warisan Stereotip?
-
Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan
-
BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak
-
Sempat Diragukan, Aksi Gotong Royong Warga Berbuah Bendera Merah Putih Setengah Kilometer