SuaraBekaci.id - Demi terhindar dari lilitan hutang, seorang perempuan membuat laporan palsu telah dirampok begal dengan nilai kerugian Rp1,3 Milyar.
Seorang perempuan melaporkan diri bahwa telah menjadi korban perampokan atau begal dengan kerugian Rp1,3 Milyar.
Perempuan membuat laporan menjadi korban begal di Kawasan Cisurupan, Garut pada Jumat (8/10/2021) lalu.
Kepada polisi dia menceritakan, sedang mengendarai sepeda motor dan tiba-tiba disalip, ditodongkan senjata tajam oleh tiga orang yang juga mengendarai motor. Saat itu kata dia, tas berisi uang Rp1 Milyar raib dibawa kabur para perampok.
Perempuan lalu berpura-pura trauma dan dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pelayanan medis.
Namun ternyata, polisi menemukan bahwa semua cerita tersebut adalah bohong alias laporan palsu. Perempuan berinisial IS itu sengaja membuat laporan palsu agar tidak tertagih hutang.
Akibat perbuatannya itu IS dan MM harus mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 242 ayat 1, ayat 3 KUHP tentang sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah dengan ancamanan kurungan paling lama tujuh tahun penjara.
Polres Garut menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan rekayasa laporan seorang wanita menjadi korban perampokan dengan kerugian sebesar Rp1,3 miliar saat mengendarai sepeda motor sendirian di Jalan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Pada saat olah TKP ditemukan kejanggalan terhadap pelaporan dari wanita tersebut, kami akhirnya menyimpulkan bahwa ada sebuah rekayasa," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers di Garut, Senin (11/10/2021).
Ia menuturkan polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni seorang perempuan yang mengaku sebagai korban perampokan inisial IS (31) dan seorang pria inisial MM (39) yang berperan mengambil uang serta sepeda motor IS.
Keduanya itu, kata dia, ditetapkan sebagai tersangka karena membuat laporan polisi dan pengakuan bohong sebagai korban begal di jalanan dengan kerugian materi sebesar Rp1,3 miliar.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ini ketahuan telah berbohong dengan berpura-pura menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ujarnya.
Kapolres mengungkapkan pengakuan tersangka terpaksa merekayasa aksi kejahatan perampokan karena terjerat masalah utang yang cukup besar.
"Tujuannya untuk menghindari dari lilitan utang yang ditanggungnya," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Nasib Malang Perempuan Nelayan: Identitas Hukum yang Tak Pernah Diakui
-
Eldest Daughter Syndrome: Beban Anak Perempuan Sulung yang Terabaikan
-
BCA Syariah WEpreneur Summit 2025: Dukung UMKM Perempuan Berdaya, Tumbuh, dan Memimpin
-
Masih Banyak Anak Sulit Dapat Haknya, Bagaimana Strategi Pemerintah Percepat Program KLA 2025?
-
Perempuan Hebat, Masyarakat Panik: Drama Abadi Norma Gender
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional
-
BRI Sahabat Disabilitas Telah Berdayakan 370 Disabilitas di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Kontribusi 19,9% Laba BRI Didongkrak Bisnis Bullion dan Emas
-
Wali Kota Bekasi Bagi-bagi Mainan untuk Anak-anak Korban Banjir
-
Dua Pemuda di Bekasi Cetak Uang Palsu Rp20 Juta