SuaraBekaci.id - Demi terhindar dari lilitan hutang, seorang perempuan membuat laporan palsu telah dirampok begal dengan nilai kerugian Rp1,3 Milyar.
Seorang perempuan melaporkan diri bahwa telah menjadi korban perampokan atau begal dengan kerugian Rp1,3 Milyar.
Perempuan membuat laporan menjadi korban begal di Kawasan Cisurupan, Garut pada Jumat (8/10/2021) lalu.
Kepada polisi dia menceritakan, sedang mengendarai sepeda motor dan tiba-tiba disalip, ditodongkan senjata tajam oleh tiga orang yang juga mengendarai motor. Saat itu kata dia, tas berisi uang Rp1 Milyar raib dibawa kabur para perampok.
Perempuan lalu berpura-pura trauma dan dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pelayanan medis.
Namun ternyata, polisi menemukan bahwa semua cerita tersebut adalah bohong alias laporan palsu. Perempuan berinisial IS itu sengaja membuat laporan palsu agar tidak tertagih hutang.
Akibat perbuatannya itu IS dan MM harus mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 242 ayat 1, ayat 3 KUHP tentang sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah dengan ancamanan kurungan paling lama tujuh tahun penjara.
Polres Garut menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan rekayasa laporan seorang wanita menjadi korban perampokan dengan kerugian sebesar Rp1,3 miliar saat mengendarai sepeda motor sendirian di Jalan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Pada saat olah TKP ditemukan kejanggalan terhadap pelaporan dari wanita tersebut, kami akhirnya menyimpulkan bahwa ada sebuah rekayasa," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers di Garut, Senin (11/10/2021).
Ia menuturkan polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni seorang perempuan yang mengaku sebagai korban perampokan inisial IS (31) dan seorang pria inisial MM (39) yang berperan mengambil uang serta sepeda motor IS.
Keduanya itu, kata dia, ditetapkan sebagai tersangka karena membuat laporan polisi dan pengakuan bohong sebagai korban begal di jalanan dengan kerugian materi sebesar Rp1,3 miliar.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ini ketahuan telah berbohong dengan berpura-pura menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ujarnya.
Kapolres mengungkapkan pengakuan tersangka terpaksa merekayasa aksi kejahatan perampokan karena terjerat masalah utang yang cukup besar.
"Tujuannya untuk menghindari dari lilitan utang yang ditanggungnya," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
3 Alasan Wajib Nonton Honour, Drakor Thriller Hukum Adaptasi Serial Populer Swedia
-
Grok Jadi Wajah Baru Kekerasan Digital, Alasan Manipulasi Foto AI Harus Dihentikan
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Anak-anak Korban Banjir di Tapanuli Selatan
-
Kekerasan dan Ruang Aman bagi Perempuan: Isu Penting yang Sering Diabaikan
-
Ulasan Buku Zona Produktif Ibu Rumah Tangga: Berdaya Meski di Rumah Saja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits