SuaraBekaci.id - Usai janjian Open BO bertemu seorang perempuan di sebuah apartemen di Bekasi Barat, pemuda ini malah membuat laporan palsu ke polisi.
Dia membuat laporan palsu sebagai korban begal. Padahal, pemuda berusia 23 tahun ini cekcok dengan teman kencannya yang dikenal lewat aplikasi MiChat itu.
Pria bernama Aulia Rafiqi akhirnya ditangkap polisi usai membuat laporan palsu sebagai korban begal.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan Rafiqi kekinian telah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 242 dan atau 220 KUHP.
"Memberikan keterangan dan atau sumpah palsu dan atau pengaduan palsu. Dan sudah ditahan di Polres Jaktim," kata Erwin kepada wartawan, Minggu (10/10/2021).
Berdasar informasinya diterima Suara.com, Rafiqi awalnya mengaku sebagai korban begal di Banjir Kanal Timur (BKT), Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Rabu (6/10) dini hari. Kepada pihak kepolisian dia mengaku ditodong celurit dan disetrum.
Belakangan lewat video, Rafiqi mengaku bukan korban begal. Dia meminta maaf telah menyebarkan berita bohong alias hoaks.
"Dengan ini menyatakan bahwa laporan yang saya buat di Polres Metro Jakarta Timur bahwa saya dibegal dan disetrum oleh orang yang mengaku polisi adalah bohong atau hoaks," kata dia.
Rafiqi kemudian menuturkan kejadian yang sebenarnya. Menurutnya, handphone dan uang milikinya dirampas oleh rekan perempuan yang dikenal lewat BO.
Awalnya, kata dia, dirinya janjian bertemu dengan perempuan open BO di Apartemen Kemang View, Bekasi. Setiba di lokasi dia bersitegang dengan wanita tersebut karena persoalan tarif.
"Terjadi cekcok karena tidak sesuai kesepakatan. Akhirnya handphone dan uang saya diambil oleh temen-temen perempuan tersebut," bebernya.
"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kebohongan saya kepada kepolisian Republik Indonesia," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Samsung Perkuat Ekosistem Galaxy AI melalui Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series
-
Libur Panjang Anti-Macet! LRT Jabodebek Siapkan 270 Perjalanan per Hari
-
Darurat Sampah di Kabupaten Bekasi Tuntas Dalam Dua Tahun?
-
Nadiem Makarim Dituntut Berapa Tahun? Hari Ini Jalani Sidang Kasus Korupsi Chromebook
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret