SuaraBekaci.id - Usai janjian Open BO bertemu seorang perempuan di sebuah apartemen di Bekasi Barat, pemuda ini malah membuat laporan palsu ke polisi.
Dia membuat laporan palsu sebagai korban begal. Padahal, pemuda berusia 23 tahun ini cekcok dengan teman kencannya yang dikenal lewat aplikasi MiChat itu.
Pria bernama Aulia Rafiqi akhirnya ditangkap polisi usai membuat laporan palsu sebagai korban begal.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan Rafiqi kekinian telah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 242 dan atau 220 KUHP.
"Memberikan keterangan dan atau sumpah palsu dan atau pengaduan palsu. Dan sudah ditahan di Polres Jaktim," kata Erwin kepada wartawan, Minggu (10/10/2021).
Berdasar informasinya diterima Suara.com, Rafiqi awalnya mengaku sebagai korban begal di Banjir Kanal Timur (BKT), Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Rabu (6/10) dini hari. Kepada pihak kepolisian dia mengaku ditodong celurit dan disetrum.
Belakangan lewat video, Rafiqi mengaku bukan korban begal. Dia meminta maaf telah menyebarkan berita bohong alias hoaks.
"Dengan ini menyatakan bahwa laporan yang saya buat di Polres Metro Jakarta Timur bahwa saya dibegal dan disetrum oleh orang yang mengaku polisi adalah bohong atau hoaks," kata dia.
Rafiqi kemudian menuturkan kejadian yang sebenarnya. Menurutnya, handphone dan uang milikinya dirampas oleh rekan perempuan yang dikenal lewat BO.
Awalnya, kata dia, dirinya janjian bertemu dengan perempuan open BO di Apartemen Kemang View, Bekasi. Setiba di lokasi dia bersitegang dengan wanita tersebut karena persoalan tarif.
"Terjadi cekcok karena tidak sesuai kesepakatan. Akhirnya handphone dan uang saya diambil oleh temen-temen perempuan tersebut," bebernya.
"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kebohongan saya kepada kepolisian Republik Indonesia," imbuhnya.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026