SuaraBekaci.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan kenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako yang sering dibeli kalangan atas atau jetset.
Undang-undang baru PPN sembako kalangan atas ini baru saja disahkan Anggota DPR RI dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan lebih rinci, ada beberapa poin penting terkait pengenaan tarif pajak, salah satunya soal adanya PPN untuk barang kebutuhan pokok (sembako), jasa kesehatan, hingga jasa pendidikan
Untuk pajak sembako misalnya yang menarik kata Sri Mulyani, pemerintah tidak akan mengenakan tarif pajak yang sering dibeli kalangan bawah, namun untuk sembako yang sering dibeli kalangan atas atau jetset akan dikenakan PPN.
"Sehingga kita harus bedakan, ini yang disebut asas keadilan. Demikian juga jasa kesehatan dan pendidikan, ada yang kebutuhan masyarakat banyak, dan ini tidak dikenakan PPN, dan ada yang very sophisticated dia dikenakan PPN," kata Sri Mulyani dalam konfrensi persnya, ditulis, Jumat (8/10/2021).
Menurut dia keputusan ini diambil setelah pemerintah dan DPR berunding agar Undang-UU HPP tidak menyusahkan masyarakat banyak.
"Masyarakat berpenghasilan menengah kecil tetap tidak perlu membayar PPN atas konsumsi kebutuhan pokok tersebut. Atau dalam hal ini, seperti kemarin bicara soal sembako, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan layanan sosial, DPR dan pemerintah sepakat mereka tidak dikenakan PPN," katanya.
Oleh karenanya, Sri Mulyani menuturkan, pengecualian fasilitas PPN ini diberikan untuk mencerminkan asas keadilan. Sebab kategori sembako tidak hanya satu produk, tapi ada yang untuk masyarakat banyak atau pun sangat mahal.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut UU HPP Bakal Dongkrak Penerimaan Negara Hingga Rp 130 Triliun
Berita Terkait
-
Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?
-
Hitung-hitungan Kasar Skema Baru Gojek: Angin Segar Buat Uang Belanja Istri Driver Ojol di Rumah
-
Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar
-
4 Dampak Rupiah Melemah Pada Harga Sembako untuk Kebutuhan Sehari-hari
-
Viral Wajah Menkeu Purbaya Diedit Pakai AI untuk Penipuan, Klaim Bagi-bagi Dana Hibah BRI
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi