SuaraBekaci.id - Anggota DPRD Kota Bekasi mengkritis anggaran pembuatan Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi.
Ketua Badan Pembentukan Daerah atau Bapemperda (dahulu Banleg) juga Angggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang menyebut angaran pembuatan satu naskah Perda Pemerintah Kota Bekasi sekitar Rp200 juta.
"Sedangkan dalam setahun saja bisa ada sepuluh perda NA yang diajukan, hitung saja, itu cuma untuk selembar kertas pembuatan peraturan daerah," ujarnya.
Nicodemus Godjang pun meradang saat mendapati sejumlah Perda yang telah dibuat namun tidak dijalankan.
"Sudah bikinnya mahal, tapi tidak dijalankan, buang-buang uang rakyat," tegasnya.
Dia pun meminta Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bekasi untuk membuat daftar Perda ganda, perda kadaluarsa.
"Contohnya saja perda Toko Modern, itu perda toko modern saja dan perda jadwalnya bisa ada 2 perda berbeda, belum lagi perda perumahan yang dijadikan tempat usaha. Ini ada beberapa point perda ganda kan buang-buang uang, tapi tidak dijalankan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Kota Bekasi mengkritisi salah satu Perda Wali Kota Bekasi, salah satunya Toko Modern yang seharusnya berjarak 500 meter.
Namun yang terjadi di Kota Bekasi, Nicodemus Gojang mengatakan, banyak Indomaret Alfamart yang saling berdekatan.
Baca Juga: Indomaret Alfamart Berdekatan, Peraturan Kota Bekasi Dianggap Tidak Jelas
Tag
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?