SuaraBekaci.id - Titik lokasi Alfamart dan Indomaret yang saling berdekatan ini dikritisi Anggota DPRD Komisi I Kota Bekasi, Nicodemus Godjang.
Menurut Nicodemus Godjang, minimarket Alfamart dan Indomaret Kota Bekasi sudah menyalahi aturan Peraturan Daerah (Perda) dan Pemerintah Kota Bekasi dianggap tutup mata. Perda yang dimaksud Nicodemus Godjang yaitu, Perda Wali Kota Bekasi Tahun 2019 Tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
"Itu kan sudah ada perda-nya, jarak 500 meter, tetapi faktanya ada yang berhadap-hadapan,berdekatan. Artinya perda ini kan tidak berlaku, tidak ditegakkan," kata Nicodemus Godjang kepada suarabekaci.id.
Nicodemus Godjang mengaku, pernah meminta Kabag Hukum Pemerintah Kota Bekasi untuk mengintervensi Peraturan daerah yang telah kadaluarsa.
Katanya, ada beberapa Perda yang seharusnya bisa dijadikan satu tapi dipecah sehingga menjadi ambigu atau tidak jelas.
"Perda itu jadi ambigu, tidak jelas. Jangan ada aturan yang dibuat hanya untuk kepentingan orang-orang tertentu. Karena ingat, ratusan juta uang habis untuk pembuatan perda, itu uang rakyat," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Bedak Wardah Ada di Indomaret? Simak Harganya hingga Review Pembeli
-
Diskon Spesial BRI: Beli Telur di Indomaret Cuma Rp14 Ribuan Saja
-
3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan
-
Serbu Promo Gantung Alfamart! Minyak Goreng dan Telur Turun Harga Besar-besaran
-
9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai