SuaraBekaci.id - Titik lokasi Alfamart dan Indomaret yang saling berdekatan ini dikritisi Anggota DPRD Komisi I Kota Bekasi, Nicodemus Godjang.
Menurut Nicodemus Godjang, minimarket Alfamart dan Indomaret Kota Bekasi sudah menyalahi aturan Peraturan Daerah (Perda) dan Pemerintah Kota Bekasi dianggap tutup mata. Perda yang dimaksud Nicodemus Godjang yaitu, Perda Wali Kota Bekasi Tahun 2019 Tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
"Itu kan sudah ada perda-nya, jarak 500 meter, tetapi faktanya ada yang berhadap-hadapan,berdekatan. Artinya perda ini kan tidak berlaku, tidak ditegakkan," kata Nicodemus Godjang kepada suarabekaci.id.
Nicodemus Godjang mengaku, pernah meminta Kabag Hukum Pemerintah Kota Bekasi untuk mengintervensi Peraturan daerah yang telah kadaluarsa.
Katanya, ada beberapa Perda yang seharusnya bisa dijadikan satu tapi dipecah sehingga menjadi ambigu atau tidak jelas.
"Perda itu jadi ambigu, tidak jelas. Jangan ada aturan yang dibuat hanya untuk kepentingan orang-orang tertentu. Karena ingat, ratusan juta uang habis untuk pembuatan perda, itu uang rakyat," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mudik Gratis Lebaran 2026 Indomaret, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Promo Indomaret Gebyar Diskon Tahun Baru, Semua Murah Hingga 21 Januari 2026
-
Promo JSM Indomaret Terbaru 15-21 Januari 2026, Dapatkan Minyak Goreng Murah!
-
7 Shampoo Pewarna Rambut untuk Menghitamkan Uban, Praktis Tersedia di Indomaret
-
5 Pilihan Moisturizer Anti Aging Terbaik di Indomaret, Mulai Rp20 Ribuan
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Operasi SAR Pesawat ATR42-500: Korban Dievakuasi Lewat Jalur Ekstrem
-
Terus Dukung Desa Berdaya dan Mandiri, BRI Raih Apresiasi dalam Peringatan Hari Desa Nasional 2026
-
5 Fakta Cap Tangan di Pulau Muna: Seni Cadas Tertua yang Mengubah Sejarah Dunia
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang