SuaraBekaci.id - Titik lokasi Alfamart dan Indomaret yang saling berdekatan ini dikritisi Anggota DPRD Komisi I Kota Bekasi, Nicodemus Godjang.
Menurut Nicodemus Godjang, minimarket Alfamart dan Indomaret Kota Bekasi sudah menyalahi aturan Peraturan Daerah (Perda) dan Pemerintah Kota Bekasi dianggap tutup mata. Perda yang dimaksud Nicodemus Godjang yaitu, Perda Wali Kota Bekasi Tahun 2019 Tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
"Itu kan sudah ada perda-nya, jarak 500 meter, tetapi faktanya ada yang berhadap-hadapan,berdekatan. Artinya perda ini kan tidak berlaku, tidak ditegakkan," kata Nicodemus Godjang kepada suarabekaci.id.
Nicodemus Godjang mengaku, pernah meminta Kabag Hukum Pemerintah Kota Bekasi untuk mengintervensi Peraturan daerah yang telah kadaluarsa.
Katanya, ada beberapa Perda yang seharusnya bisa dijadikan satu tapi dipecah sehingga menjadi ambigu atau tidak jelas.
"Perda itu jadi ambigu, tidak jelas. Jangan ada aturan yang dibuat hanya untuk kepentingan orang-orang tertentu. Karena ingat, ratusan juta uang habis untuk pembuatan perda, itu uang rakyat," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Promo Alfamart Terbaru hingga 2 Juni 2026: Susu Anak, Nugget, dan Mi Instan Mulai Rp4 Ribuan
-
Cushion Merek Apa yang Dijual di Indomaret? Intip Kelebihan Produk dan Harganya
-
Promo Indomaret Fresh 1-15 Juni 2026: Diskon Susu, Buah, Sayur hingga Tempe Hemat 40%
-
Penutupan Alfamart Dikaitkan dengan KDMP, Perang Ritel Mulai Terjadi?
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea
-
Uang Umrah Rp12 Miliar Raib, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan