SuaraBekaci.id - Titik lokasi Alfamart dan Indomaret yang saling berdekatan ini dikritisi Anggota DPRD Komisi I Kota Bekasi, Nicodemus Godjang.
Menurut Nicodemus Godjang, minimarket Alfamart dan Indomaret Kota Bekasi sudah menyalahi aturan Peraturan Daerah (Perda) dan Pemerintah Kota Bekasi dianggap tutup mata. Perda yang dimaksud Nicodemus Godjang yaitu, Perda Wali Kota Bekasi Tahun 2019 Tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
"Itu kan sudah ada perda-nya, jarak 500 meter, tetapi faktanya ada yang berhadap-hadapan,berdekatan. Artinya perda ini kan tidak berlaku, tidak ditegakkan," kata Nicodemus Godjang kepada suarabekaci.id.
Nicodemus Godjang mengaku, pernah meminta Kabag Hukum Pemerintah Kota Bekasi untuk mengintervensi Peraturan daerah yang telah kadaluarsa.
Katanya, ada beberapa Perda yang seharusnya bisa dijadikan satu tapi dipecah sehingga menjadi ambigu atau tidak jelas.
"Perda itu jadi ambigu, tidak jelas. Jangan ada aturan yang dibuat hanya untuk kepentingan orang-orang tertentu. Karena ingat, ratusan juta uang habis untuk pembuatan perda, itu uang rakyat," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
3 Sunscreen di Bawah Rp20 Ribu dengan SPF Tinggi, Anti-Kantong Kering In This Economy
-
Promo Alfamart Terbaru 14 Juni 2026: Diskon Scora, Sunsilk, Kahf, Rinso, hingga MamyPoko
-
Baru Dilantik, Suhud Alynudin Bongkar Kondisi APBD Jakarta: Masih Defisit, Perlu Cari Cuan!
-
Promo Alfamart Terbaru 7 Juni 2026, Saatnya Borong Susu Ibu Hamil dan Kebutuhan Dapur
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis