SuaraBekaci.id - Sejumlah guru yang tergabung Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) menolak Pembelajaran Tatap Muka (PTM). FAGI menilai PTM riskan menciptakan klaster penyebaran Covid-19 baru di sekolah. Penolakan itu ditunjukkan dalam bentuk somasi kepada pemerintah.
Ketua FAGI Iwan Hermawan mengatakan setidaknya terdapat tiga alasan para guru tetap menolak adanya PTM. Pertama, pemerintah dan kepala daerah tidak mejalankan rekomendasi WHO dalam melakukan PTM.
Iwan melihat saat ini pemerintah pusat dan kepala daerah hanya berpatokan kepada Inmendagri saja.
"Yang namanya PTM itu hanya berdasarkan persyaratan administrasi, jadi mereka hanya melihat Inmedagri, mereka lupa ada regulasi lain, persyaratan lain yang terlupakan, rekomendasi WHO tidak diperhatikan. Saya lihat informasi kepala daerah ini tidak jujur, tidak berani potensi covid di kabupaten tautau udah PTM, jadi kalau tidak percaya dengan dokter sama siapa," ujar Iwan dalam dikusi online Ngopi Seksi, Minggu (3/10/2021).
Ia melanjutkan, alasan kedua yaitu vaksin di sektor pendidikan yang belum merata.
Padahal, ungkap Iwan, Ikatan Dokter Anak merekomendasi siswa harus divaksin minimal 70 persen dari jumlah siswa yang diperbolehkan melakukan PTM.
"Tapi kenyataannya, bahkan ada yang tidak konsisten Menteri kita, kan dalam SKB 4 menteri mengatakan seluruh guru harus divaksin sebelum mengajar, tapi tidak melihat inmendagri vaksin tidak disyaratkan PTM, pada akhirnya sekolah-sekolah yang belum 70 persen tetap dilakukan pembelajaran tatap muka, saya kira ada pelanggaran yang dilakukan mereka," ucap dia.
Terakhir ketiga, tutur Iwan, masih banyak sekolah yang belum menerapkan protokol kesehatan dengan benar. Akibatnya, banyak anak sekolah yang terpapar saat dilakukan PTM.
"Sekarang yang terjadi ribuan sekolah kan, terbukti SD yang paling banyak terpapar, kenapa karena anak SD belom divaksin, hampir 40 persen yang terpapar anak SD," kata dia.
Baca Juga: 200 Sekolah di Kota Bogor Mulai PTM Hari Ini
Dalam hal ini, Iwan mengancam akan mengajukan somasi kedua kepada pemerintah, jika memang PTM masih terus dilanjutkan.
"Minggu depan kita akan buat somasi kedua, karena kita tiga kali somasi, kalau tiga kali tidak dindahkan kita lanjut ke proses hukum, saat ini belum ada jawaban dari mereka terhadap kami," pungkas Iwan.
Berita Terkait
-
Link Cetak Kartu Tes Substantif PPG 2026, Jadwal dan Cara Unduh di SIMPKB
-
Minta Generasi Berakhlak, tapi Tak Peduli Gurunya Hidup Serba Kekurangan
-
Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik
-
8 Hal yang Menentukan Seorang Profesi Guru yang Baik
-
Surat Terbuka untuk Ketua DPR: Jangankan Ngopi, ASN Guru Mau Liburan Saja Serba Salah!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah