SuaraBekaci.id - Sejumlah guru yang tergabung Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) menolak Pembelajaran Tatap Muka (PTM). FAGI menilai PTM riskan menciptakan klaster penyebaran Covid-19 baru di sekolah. Penolakan itu ditunjukkan dalam bentuk somasi kepada pemerintah.
Ketua FAGI Iwan Hermawan mengatakan setidaknya terdapat tiga alasan para guru tetap menolak adanya PTM. Pertama, pemerintah dan kepala daerah tidak mejalankan rekomendasi WHO dalam melakukan PTM.
Iwan melihat saat ini pemerintah pusat dan kepala daerah hanya berpatokan kepada Inmendagri saja.
"Yang namanya PTM itu hanya berdasarkan persyaratan administrasi, jadi mereka hanya melihat Inmedagri, mereka lupa ada regulasi lain, persyaratan lain yang terlupakan, rekomendasi WHO tidak diperhatikan. Saya lihat informasi kepala daerah ini tidak jujur, tidak berani potensi covid di kabupaten tautau udah PTM, jadi kalau tidak percaya dengan dokter sama siapa," ujar Iwan dalam dikusi online Ngopi Seksi, Minggu (3/10/2021).
Ia melanjutkan, alasan kedua yaitu vaksin di sektor pendidikan yang belum merata.
Padahal, ungkap Iwan, Ikatan Dokter Anak merekomendasi siswa harus divaksin minimal 70 persen dari jumlah siswa yang diperbolehkan melakukan PTM.
"Tapi kenyataannya, bahkan ada yang tidak konsisten Menteri kita, kan dalam SKB 4 menteri mengatakan seluruh guru harus divaksin sebelum mengajar, tapi tidak melihat inmendagri vaksin tidak disyaratkan PTM, pada akhirnya sekolah-sekolah yang belum 70 persen tetap dilakukan pembelajaran tatap muka, saya kira ada pelanggaran yang dilakukan mereka," ucap dia.
Terakhir ketiga, tutur Iwan, masih banyak sekolah yang belum menerapkan protokol kesehatan dengan benar. Akibatnya, banyak anak sekolah yang terpapar saat dilakukan PTM.
"Sekarang yang terjadi ribuan sekolah kan, terbukti SD yang paling banyak terpapar, kenapa karena anak SD belom divaksin, hampir 40 persen yang terpapar anak SD," kata dia.
Baca Juga: 200 Sekolah di Kota Bogor Mulai PTM Hari Ini
Dalam hal ini, Iwan mengancam akan mengajukan somasi kedua kepada pemerintah, jika memang PTM masih terus dilanjutkan.
"Minggu depan kita akan buat somasi kedua, karena kita tiga kali somasi, kalau tiga kali tidak dindahkan kita lanjut ke proses hukum, saat ini belum ada jawaban dari mereka terhadap kami," pungkas Iwan.
Berita Terkait
-
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!
-
Anggaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Ditambah Rp7,66 T, Ini Ketentuannya
-
Purbaya Tambah Anggaran Rp 7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Sampah Jadi Listrik Dinilai Menjanjikan, Akademisi IPB Tekankan Peran Pemilahan di Masyarakat
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?