SuaraBekaci.id - Komisi III DPR RI minta kasus penyerangan ustadz yang terjadi belakangan ini tidak diremehkan semua pihak.
Ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Minggu (26/09/2021)
"Perlunya langkah preventif yang dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai terulang kembali," kata Aboe Bakar dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Penegasan itu juga disampaikan Aboe Bakar dalam sosialisasi empat pilar MPR RI di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Anggota Komisi III DPR berharap sosialisasi yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan toleransi, rasa saling menghormati atas kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di tengah masyarakat.
"Ini menjadi salah satu upaya preventif yang cukup bagus," ujarnya.
Selain itu kata Aboe Bakar, upaya preventif lain yang bisa dilakukan dengan pengamanan oleh penyelenggara kegiatan. Kata dia, ketika menyelenggarakan kegiatan, panitia harus menyiapkan pola pengamanan untuk para ustad yang memberikan ceramah atau pengajian.
"Ini perlu menjadi bagian dari SOP penyelenggaraan kegiatan keagamaan yang menghadirkan ustad, kyai, tuan guru atau tokoh agama lainnya," jelas Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI tersebut.
Untuk kegiatan yang cukup besar Habib Aboe menyarankan agar panitia berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat. Diharapkan aparat keamanan dapat membantu menjaga keamanan saat kegiatan dilaksanakan.
"Ini adalah salah satu upaya untuk menghindari kejadian penyerangan yang tidak diinginkan," kata Aboe Bakar menegaskan.
Aboe Bakar mencontohkan penyerangan kepada ustad terjadi tanggal 21 September di Mustikajaya, Bekasi. Sehari sebelumnya Ustad Chaniago yang sedang memberikan ceramah di Masjid juga diserang.
Dua hari sebelum itu Ustad Marwan, menjadi korban penembakan di depan rumahnya yang terletak di kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
"Tentu itu semua tidak boleh diremehkan, kita harus memberikan perhatian yang serius," kata Aboe Bakar mengingatkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB
-
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sekolah Rakyat Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo dan Seni Tari
-
Pemilik Rekening Buat Transaksi Narkoba Erwin-The Doctor Ditangkap
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka