SuaraBekaci.id - Ustadz Khalid Basalamah mengajarkan tentang makna Surat Al Kafirun. Melansir dari kanal YouTube Khalid Basalamah Official (21/9/2021), Surat Al Kafirun merupakan surat ke 109 di dalam Alquran. Surat yang terdiri dari 7 ayat ini masuk dalam golongan surat Makkiyah.
Surat yang berisi tentang toleransi keimanan dan peribadahan ini diturunkan saat Nabi Muhammad SAW diiming-imingi kekayaan melimpah oleh kaum kafir.
Kekayaan tersebut diberikan bertujuan agar Nabi SAW mau menyembah berhala. Nabi Muhammad SAW pun lantas menolaknya secara halus.
Nah, sebagai umat muslim tentunya penting untuk mengetahui makna yang terkandung dalam surat Al Kafirun. Lantas, apa saja makna surat Al Kafirun? Simak penjelasannya berikut ini.
Berikut Makna Surat Al Kafirun disampaikan Ustadz Dr Khalid Basalamah Lc MA.
“Seorang kafir Quraisy menegosiasi kepada Rasulullah SAW, 'Hai Muhammad, kita ingin negosiasi.' Nabi menjawab: 'Seperti apa?'," tutur Ust. Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah kembali menyampaikan, “Makkah kita bagi 2 saja. Sehari untukmu, sehari untuk kami."
“Nabi Kembali bertanya, ‘Apa maksudmu?’”, Kaum Quraisy menjawab, "Sehari kami ikuti agamamu, kami ucapkan selamat untukmu, semua yang kamu ajarkan kami ikuti. Tapi syaratnya, hari esok kau ikuti ajaran kami," Ucap lagi Ustadz Khalid Basalamah.
Namun pada akhirnya, Nabi tetap tidak mau mengikuti kaum Quraisy. Ustaz Khalid Basalamah juga menyampaikan, bahwa kaum Quraisy terus berusaha membuat negosiasi dengan Nabi SAW. Namun dengan keteguhannya pula Nabi SAW terus menolak tawaran tersebut secara halus.
Dalam negosiasinya tersebut, Kaum kafir Quraisy mengatakan bahwa ingin Mekkah menjadi milik kaum Quraisy sehari, dan Nabi SAW boleh memilikinya dalam waktu seminggu. Namun, Nabi SAW menolak secara halus tawaran tersebut.
Ustadz Khalid Basalamah kembali mengatakan, Kaum Kafir Quraisy belum menyerah mengajak Rasulullah untuk bernegosiasi mengenai pembagian kepemilikan kota Mekkah. Mereka menawarkan agar Mekkah menjadi milik mereka sehari, dan menjadi milik Nabi SAW sebulan.
Namun, Nabi Muhammad SAW masih dengan keteguhan dan pendiriannya untuk tidak membagi kepemilikan kota Mekkah. Secara halus, Nabi Muhammad SAW pun menolak tawaran tersebut.
Masih belum menyerah, kaum Kafir Quraisy kembali memberikan penawaran bahwa mereka ingin memiliki Mekkah sehari, dan Nabi Muhammad SAW boleh memiliki Mekkah selama setahun, bahkan seumur hidup. Nabi Muhammad SAW dengan tegas menolak tawaran tersebut.
Dalam ceramahnya, Ust. Khalid Basalamah juga menceritakan, setelah terjadi negosiasi antara Nabi Muhammad SAW dan kaum Quraisy, Allah SWT mengutus Malaikat Jibril untuk menurunkan Surat Al Kafirun.
Dalam surat Al kafirun tersebut, Allah SWT berfirman dalam ayat keenam, yang mana ajaran orang kafir tidak boleh diikuti. itulah mengapa Nabi SAW terus menolak negosiasi yang diberikan Kaum Quraisy. Adapun bunyi ayat 6 tersebut yakni sebagai berikut:
Berita Terkait
-
9 Momen Hangat Artis Muslim Dampingi Keluarga dan Kerabat di Hari Natal 2025
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
Dua Kali Dipanggil KPK Soal Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Tersangka?
-
Jelang Waisak 2025: Kisah 36 Biksu Lintas Negara Menuju Candi Borobudur
-
Singkat Tapi Penuh Makna, Inilah Keistimewaan Surat Al Kafirun
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Buntut Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Pemkot Akan Razia Seluruh Tempat Penitipan Anak
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun