SuaraBekaci.id - Saking aman dan tidak diawasi berwenang, aplikasi chat Telegram dilaporkan dimanfaatkan hacker. Kejahatan siber pada Telegram pun meningkat.
Sebuah laporan mengatakan, ada peningkatan kejahatan siber di aplikasi pesan Telegram. Kejahatan siber yang dimaksud yaitu, sebuah jaringan besar peretas atau hacker menjual data channel Telegram.
Laporan ini dideteksi oleh Financial Times (FT) dan kelompok intelijen siber, Cyberint sebagaimana dilansir suara.com.
Mereka menyebut bahwa ada peningkatan 100 persen pada penggunaan Telegram untuk kejahatan siber.
Para peneliti itu menemukan terdapat jaringan besar peretas yang membagikan dan menjual data di channel yang berisikan puluhan ribu anggota.
Frekuensi 'email;pass' dan 'combo' disebut dalam aplikasi setahun terakhir dan meningkat empat kali lipat.
Kemudian sejumlah dump data yang beredar di aplikasi berisi 300 ribu hingga 600 ribu kombinasi email dan password untuk game dan layanan email.
Bahkan, hacker tersebut juga menjual informasi keuangan seperti nomor kartu kredit, salinan paspor, hingga alat yang digunakan untuk melakukan peretasan (hack).
"Layanan pesan terenkripsi makin populer di kalangan pelaku kejahatan siber yang melakukan penipuan dan menjual data curian. Sebab itu lebih nyaman digunakan ketimbang dari web," kata Tal Samra selaku Analis Ancaman Siber di Cyberint.
Baca Juga: Duh! Telegram Disebut Makin Banyak Dimanfaatkan Hacker
Samra melanjutkan, selain lebih nyaman, Telegram juga cenderung tidak diawasi oleh pihak berwenang.
FT kemudian memberitahu Telegram soal masalah ini. Setelahnya, perusahaan akhirnya menghapus channel yang berisi kumpulan big data dengan email dan password.
Telegram turut menyebut bahwa mereka memiliki kebijakan menghapus data pribadi yang dibagikan tanpa persetujuan.
Mereka juga mengklaim bahwa perusahaan terus menambah moderator profesional untuk mengawasi aplikasinya.
Seperti diketahui Telegram mengalami peningkatan pengguna yang besar dari WhatsApp. WhatsApp saat itu mengumumkan akan merubah kebijakan privasi.
Saat itu, WhatsApp memaksa pengguna agar menerima kebijakan baru, di mana percakapan mereka bisa dibaca oleh perusahaan pusat, Facebook.
Berita Terkait
-
Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia
-
Ancaman Siber Mobil Modern Ternyata Lebih Mengerikan dari Sekadar Aksi Peretasan di Film
-
Selain Rudal Kiamat, Iran Kerahkan Hacker Lumpuhkan Jarigan Siber Vital Amerika Serikat
-
Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood
-
Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional