SuaraBekaci.id - Saking aman dan tidak diawasi berwenang, aplikasi chat Telegram dilaporkan dimanfaatkan hacker. Kejahatan siber pada Telegram pun meningkat.
Sebuah laporan mengatakan, ada peningkatan kejahatan siber di aplikasi pesan Telegram. Kejahatan siber yang dimaksud yaitu, sebuah jaringan besar peretas atau hacker menjual data channel Telegram.
Laporan ini dideteksi oleh Financial Times (FT) dan kelompok intelijen siber, Cyberint sebagaimana dilansir suara.com.
Mereka menyebut bahwa ada peningkatan 100 persen pada penggunaan Telegram untuk kejahatan siber.
Para peneliti itu menemukan terdapat jaringan besar peretas yang membagikan dan menjual data di channel yang berisikan puluhan ribu anggota.
Frekuensi 'email;pass' dan 'combo' disebut dalam aplikasi setahun terakhir dan meningkat empat kali lipat.
Kemudian sejumlah dump data yang beredar di aplikasi berisi 300 ribu hingga 600 ribu kombinasi email dan password untuk game dan layanan email.
Bahkan, hacker tersebut juga menjual informasi keuangan seperti nomor kartu kredit, salinan paspor, hingga alat yang digunakan untuk melakukan peretasan (hack).
"Layanan pesan terenkripsi makin populer di kalangan pelaku kejahatan siber yang melakukan penipuan dan menjual data curian. Sebab itu lebih nyaman digunakan ketimbang dari web," kata Tal Samra selaku Analis Ancaman Siber di Cyberint.
Baca Juga: Duh! Telegram Disebut Makin Banyak Dimanfaatkan Hacker
Samra melanjutkan, selain lebih nyaman, Telegram juga cenderung tidak diawasi oleh pihak berwenang.
FT kemudian memberitahu Telegram soal masalah ini. Setelahnya, perusahaan akhirnya menghapus channel yang berisi kumpulan big data dengan email dan password.
Telegram turut menyebut bahwa mereka memiliki kebijakan menghapus data pribadi yang dibagikan tanpa persetujuan.
Mereka juga mengklaim bahwa perusahaan terus menambah moderator profesional untuk mengawasi aplikasinya.
Seperti diketahui Telegram mengalami peningkatan pengguna yang besar dari WhatsApp. WhatsApp saat itu mengumumkan akan merubah kebijakan privasi.
Saat itu, WhatsApp memaksa pengguna agar menerima kebijakan baru, di mana percakapan mereka bisa dibaca oleh perusahaan pusat, Facebook.
Berita Terkait
-
Modus Baru Kejahatan Siber Internasional: Tak Lagi Retas Sistem, tapi Manipulasi Korban
-
Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia
-
Ancaman Siber Mobil Modern Ternyata Lebih Mengerikan dari Sekadar Aksi Peretasan di Film
-
Selain Rudal Kiamat, Iran Kerahkan Hacker Lumpuhkan Jarigan Siber Vital Amerika Serikat
-
Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun