SuaraBekaci.id - Mulai dari area Jababeka sampai are Lippo Cikarang,Cikarang Selatan, disisir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) malam tadi, Sabtu (19/09/2021. Penyisiran tersebut terkait dengan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Hasil penyisiran mendapati 10 cafe dan dua diskotik masih terus beroperasi hingga tengah malam. Satpol PP pun bertindak menutup tempat tersebut.
Bersama dengan Polres Metro Bekasi, Satpol PP Kabupaten Bekasi mengatakan, aksi tersebut menyangkut aturan Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
Kasi Pengawasan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Bekasi Windhy mengatakan pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap tempat usaha yang masih melanggar prokes.
"Jadi semalem kita melakukan di 12 titik. yang pertama di Empire Jababeka (food court), kita lakukan pembubaran," jelasnya saat dikonfirmasi, Minggu (19/9/2021).
Windhy juga mengatakan telah membubarkan kerumunan kedai kopi yang berada di wilayah Beverly Hills Jababeka, Cikarang.
Kita lanjut lagi ke Beverly Hills, Baverly ada 9 cafe kopi disitu, itu juga parah tuh kerumunannya tuh, itu 9 titik cafe kita tutup, tetapi itu tidak berikut police line," jelasnya.
Windhy juga menjelaskan, pihaknya telah membubarkan dan menyegel dua tempat diskotik yang berada di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Dua diskotik itu bernama Grand Palazzo dan Cyber Reborn. Windhy juga mengatakan terdapat ratusan pengunjung didalam kedua diskotik tersebut.
"Yang dua lagi kita ke tambun, ada namanya itu grand palazzo sama cyiber reborn, diskotik itu. Dua titik itu kita segel dan police line, itu akan diproses kami dan kepolisian," jelasnya.
Untuk kedua diskotik, pihaknya akan menyegel sampai masa perpanjangan PPKM Leveling di wilayah Jawa - Bali.
"Kalo dari kita kan posisinya dalam penegakan PPKM, jadi penutupan kita ini sampai dengan habisnya PPKM dimasa sekarang
Berita Terkait
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?
-
Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Petasan dan Belasan Botol Miras
-
BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment dalam Awards Impact Makers 2025
-
BRI Dukung La Suntu Tastio untuk Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel