SuaraBekaci.id - Perhatikan hal berikut sebelum anda membeli mobil bekas secara kredit ataupun tunai. Mobil bekas memang bisa menjadi pilihan kendaraan pribadi saat ini. Harganya murah, dompet tak menjerit dan pengeluaran lain dapat teratasi.
Berikut yang perlu diperhatikan sebelum anda membeli mobil bekas.
- Pastikan mesin hingga fitur mobil dalam kondisi prima.
sebagaimana dilansir dari Otomotif Suara.com, - Cari kendaran yang sesuai kebutuhan dan sesuai anggaran.
Yang harus diperhatikan saat membeli mobil bekas adalah mencari yang sesuai dengan kebutuhan, yaitu operasional sehari-hari, dan sesuai dengan bujet atau anggaran. - Pilih merk terkenal dengan kualitas baik. Jika fitur-fitur dalam kendaraan tidak dibutuhkan untuk menunjang mobilitas sehari-hari, maka bisa memilih mobil lain dengan merek terkenal dan kualitas baik, serta harga yang lebih terjangkau.
- Hal yang tak kalah penting lainnya, perhatikan ketersediaan dan harga suku cadang, ketersediaan bengkel resmi, dan hal-hal yang menjadi kendala umum kendaraan yang dipilih.
Selain tips diatas, anda juga perlu memperhatikan hal berikut ini:
Jangan habiskan anggaran untuk membeli mobil
Anggap saja memiliki bujet Rp120 juta untuk membeli mobil bekas. Maka jangan habiskan seluruh nominal. Gunakanlah Rp100 juta, atau bahkan di bawahnya bila memungkinkan. Tujuan dari menyisakan dana ini adalah untuk berjaga-jaga apabila ada pergantian suku cadang atau komponen mobil bekas, serta mengurus proses balik nama kendaraan.
Pastikan pajak kendaraan masih hidup
Mobil bekas yang pajaknya terlambat dibayar tentu dijual murah. Namun apakah siap untuk membayar pajak sekaligus dendanya nanti? Bagaimana jika ada denda pajak, juga biaya perbaikan yang muncul? Tentu saja pengeluaran akan menjadi semakin besar.
Perhatikan dokumen mobil harus lengkap
Sebaiknya beli kendaraan bekas yang lengkap dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pasalnya, akan memakan biaya dan waktu bila harus mengurus dokumen-dokumen itu.
Baca Juga: PPnBM Mobil Baru Ditanggung Pemerintah, Efek Positif ke Perekonomian Negara Cukup Besar
Di sisi lain, ketiadaan dokumen mobil dapat menimbulkan risiko yang lebih parah. Misalnya, penjual bisa saja mengatakan bahwa BPKB hilang. Tapi bagaimana jadinya jika BPKB ternyata sedang dititipkan di perusahaan pembiayaan karena ada masalah kredit? Mobil bisa saja ditarik oleh pihak pembiayaan atau leasing kapan pun.
Sementara itu jika BPKB ada tapi STNK tidak ada, maka tidak menutup kemungkinan pula pajak mobil sudah mati.
Jika mau kredit jangan pakai tenor panjang
Apabila terpaksa membeli dengan cara kredit, pastikan usia pemakaian mobil bekas tidak lebih dari lima tahun. Langkah ini dilakukan untuk menghindari risiko-risiko pergantian suku cadang di kemudian hari.
Pastikan juga cicilan perbulan tidak melebihi 35 persen dari pemasukan bulanan agar pengeluaran tidak membengkak di kemudian hari.
Dan jika anda ingin membeli mobil secara kredit, maka simak hal berikut ini:
Berita Terkait
-
BNI Hadirkan wondrZ, Dorong Anak dan Remaja Belajar Mengelola Keuangan Sejak Dini
-
Ciputra Life Cetak Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Melonjak 53 Persen
-
Menkeu Siapkan Rp31 T untuk Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu
-
Purbaya Batasi BBM Subsidi ke Desil 10, Klaim Bikin Hemat Anggaran 10 Persen
-
Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun buat Angkat Guru PPPK Jadi PNS
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata