SuaraBekaci.id - Perhatikan hal berikut sebelum anda membeli mobil bekas secara kredit ataupun tunai. Mobil bekas memang bisa menjadi pilihan kendaraan pribadi saat ini. Harganya murah, dompet tak menjerit dan pengeluaran lain dapat teratasi.
Berikut yang perlu diperhatikan sebelum anda membeli mobil bekas.
- Pastikan mesin hingga fitur mobil dalam kondisi prima.
sebagaimana dilansir dari Otomotif Suara.com, - Cari kendaran yang sesuai kebutuhan dan sesuai anggaran.
Yang harus diperhatikan saat membeli mobil bekas adalah mencari yang sesuai dengan kebutuhan, yaitu operasional sehari-hari, dan sesuai dengan bujet atau anggaran. - Pilih merk terkenal dengan kualitas baik. Jika fitur-fitur dalam kendaraan tidak dibutuhkan untuk menunjang mobilitas sehari-hari, maka bisa memilih mobil lain dengan merek terkenal dan kualitas baik, serta harga yang lebih terjangkau.
- Hal yang tak kalah penting lainnya, perhatikan ketersediaan dan harga suku cadang, ketersediaan bengkel resmi, dan hal-hal yang menjadi kendala umum kendaraan yang dipilih.
Selain tips diatas, anda juga perlu memperhatikan hal berikut ini:
Jangan habiskan anggaran untuk membeli mobil
Anggap saja memiliki bujet Rp120 juta untuk membeli mobil bekas. Maka jangan habiskan seluruh nominal. Gunakanlah Rp100 juta, atau bahkan di bawahnya bila memungkinkan. Tujuan dari menyisakan dana ini adalah untuk berjaga-jaga apabila ada pergantian suku cadang atau komponen mobil bekas, serta mengurus proses balik nama kendaraan.
Pastikan pajak kendaraan masih hidup
Mobil bekas yang pajaknya terlambat dibayar tentu dijual murah. Namun apakah siap untuk membayar pajak sekaligus dendanya nanti? Bagaimana jika ada denda pajak, juga biaya perbaikan yang muncul? Tentu saja pengeluaran akan menjadi semakin besar.
Perhatikan dokumen mobil harus lengkap
Sebaiknya beli kendaraan bekas yang lengkap dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pasalnya, akan memakan biaya dan waktu bila harus mengurus dokumen-dokumen itu.
Baca Juga: PPnBM Mobil Baru Ditanggung Pemerintah, Efek Positif ke Perekonomian Negara Cukup Besar
Di sisi lain, ketiadaan dokumen mobil dapat menimbulkan risiko yang lebih parah. Misalnya, penjual bisa saja mengatakan bahwa BPKB hilang. Tapi bagaimana jadinya jika BPKB ternyata sedang dititipkan di perusahaan pembiayaan karena ada masalah kredit? Mobil bisa saja ditarik oleh pihak pembiayaan atau leasing kapan pun.
Sementara itu jika BPKB ada tapi STNK tidak ada, maka tidak menutup kemungkinan pula pajak mobil sudah mati.
Jika mau kredit jangan pakai tenor panjang
Apabila terpaksa membeli dengan cara kredit, pastikan usia pemakaian mobil bekas tidak lebih dari lima tahun. Langkah ini dilakukan untuk menghindari risiko-risiko pergantian suku cadang di kemudian hari.
Pastikan juga cicilan perbulan tidak melebihi 35 persen dari pemasukan bulanan agar pengeluaran tidak membengkak di kemudian hari.
Dan jika anda ingin membeli mobil secara kredit, maka simak hal berikut ini:
Berita Terkait
-
Dolar AS Menguat, Haruskah Kita Mulai Mengencangkan Ikat Pinggang Sekarang?
-
Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T
-
BGN Kembali Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya Sebut Kemenkeu Kini Ikut Awasi SPPG
-
Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China
-
Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara