SuaraBekaci.id - Salah satu korban pesawat jatuh di Intan Jaya Papua, Rimbun Air Cargo seri Twin Otter 300 PK-OTW yaitu Co-Pilot M Fahar Dwi Saputra (26) dimakamkan di Bekasi malam ini, Kamis (16/09/2021).
Jasadnya tiba di Bekasi malam ini pukul 18:00WIB. Jasad M. Fajar Dwi Saputra (26) yang bertugas sebagai Co-pilot di pesawat ribuan air akan dimakamkan malam ini di Bekasi, Kamis (16/9/2021).
Ibu almarhum Fajar, Sri Purwati (54) mengatakan pihak management akan mengantarkan jasad almarhum kerumah duka sekitar pukul 18.00 dan akan segera dimakamkan malam ini.
"Penyerahan jenazah diserahkan nanti jam 18.00 WIB, kemudian dibawa ke rumah duka ke sini. Kemudian disolatkan di masjid dan dimakamkan malam ini juga," jelas ibunda almarhum M Fajar Dwi Saputra saat ditemui dirumah duka di RT 03 RW 13, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Terlihat tabah, dia mengatakan almarhum akan dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) yang tidak jauh dari rumah duka.
Pantauan Suara Bekasi.id di lokasi rumah duka, di depan rumahnya terdapat banyak sekali karangan bunga dari kerabat dan juga perusahaan dimana almarhum kerja.
Didalam rumah pun sanak saudara masih menunggu kedatangan jasad almarhum Fajar yang manjadi kroban kecelakan pesawat di Perbukitan Kampung Bilogai, Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada Rabu (15/9/2021).
Sebelumnya, Jenazah tiga awak pesawat Rimbun Air PK OTW yang jatuh di Perbukitan Kampung Bilogai, Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada Rabu (15/9), tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika pada Kamis (16/9/2021) pagi pukul 08.33 WIT.
Tiba di Mimika, langsung dibawa ke RSUD Mimika untuk proses identifikasi dan dibersihkan sebelum diserahkan kepada pihak maskapai.
Baca Juga: Sebelum Terbang, Pilot Pesawat Rimbun Air Kapten H. Mirza Video Call Istri
Jenazah ketiga awak pesawat Rimbun Air itu masing-masing Pilot Hj Mirza, co pilot Fajar dan teknisi Iswahyudi dievakuasi ke Timika dengan pesawat Rimbun Air PK OTJ.
Begitu pesawat parkir di Apron Pesawat Kargo Bandara Timika, personel Basarnas Timika langsung memindahkan jenazah ketiga korban yang sudah dimasukkan dalam kantong jenazah ke mobil ambulans milik Rumkitban TNI AD, TNI AL dan TNI AU.
Kepala Kantor SAR Timika George Mercy L Randang mengatakan jenazah ketiga awak pesawat Rimbun Air PK OTW itu segera diserahkan ke pihak maskapai penerbangan mewakili keluarga korban.
Seperti diketahui, Pesawat Rimbun Air dengan nomor penerbangan PK OTW ditemukan di ketinggian 2.400 meter, dengan jarak 5-6 km dari Bandara Bilogai ke arah Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya.
Dilaporkan kondisi pesawat yang sempat hilang kontak dalam penerbangan Nabire-Sugapa telah ditemukan dalam kondisi hancur dan kemungkinan para kru tidak selamat.
Kapolres Intan Jaya AKBP Sandi Sultan mengatakan, hasil pengamatan dari helikopter yang dikerahkan untuk melakukan pencarian, menemukan kondisi pesawat sudah dalam keadaan hancur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan