SuaraBekaci.id - Cara scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi untuk naik KRL. Bukan hanya utuk kamu yang ingin naik KRL namun juga untuk kamu yang berencana menghabiskan akhir pekan ke mal.
Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu hal penting ketika seseorang hendak bermanuver.
Sebab untuk bisa melakukan perjalanan atau masuk ke fasilitas umum, masyarakat akan diminta melalukan scan QR code di aplikasi PeduliLindungi.
Ini berguna agar pemerinta bisa tahu riwayat perjalanan seseorang untuk menghindari mereka yang datang dari zona merah, memasuki zona hijau Covid-19.
Aplikasi PeduliLindungi juga merekam data seseorang apakah mereka sudah melakukan vaksin atau belum.
Mengingat pentingnya aplikasi ini, maka cara scan QR code di aplikasi PeduliLindungi menjadi hal wajib yang harus dimengerti.
Berikut ini cara scan QR code di aplikasi PeduliLindungi untuk naik KRL:
- Pertama tentu saha pastikan kamu telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone.
- Jika belum memiliki akun, silahkan membuat akun.
- Datanglah ke stasiun tepat pada waktunya.
- Buka aplikasi PeduliLindungi dan pilih fitur 'Scan QR Code' yang ada di halaman utama.
- Setelah fitur scan QR code dibuka, aplikasi secara otomatis meminta pengguna untuk mendekatkan ponsel pada barcode yang sudah tersedia di pintu masuk stasiun.
- Usai memindai, akan muncul warna indikator hijau, kuning, atau merah dari aplikasi untuk menentukan penumpang dapat masuk stasiun atau tidak
- Jika lolos, calon penumpang KRL dapat melakukan check-in di lokasi tersebut, sehingga perjalanan dengan CommuterLine terpantau oleh aplikasi PeduliLindungi.
Sementara jika kamu kesulitan scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi untuk masuk mal, silahkan melalukan langkah-langkah di bawah ini.
- Pastikan aplikasi PeduliLindungi sudah terpasang di ponsel kamu.
- Log in dengan alamat surel atau nomor telepon yang terdaftar saat mengikuti vaksinasi.
- Pilih menu 'Scan QR Code' untuk melakukan check-in pada aplikasi.
- Akan muncul status warna yang menentukan apakah pengunjung diperbolehkan memasuki area mal atau tidak.
- Warna hijau, berarti pengunjung boleh masuk.
- Warna kuning, berarti petugas harus melakukan verifikasi ulang. Sementara warna merah, berarti pengunjung dilarang masuk.
(Damai Lestari)
Baca Juga: Awas, PeduliLindungia.com Situs Palsu! Yang Resmi Milik Satgas Covid-19 Pedulilindungi.id
Berita Terkait
-
Rel Maut Jakarta: Di Balik Ratusan Kecelakaan Kereta, Siapa Salah dan Apa Solusinya?
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
5 Rekomendasi Sepatu yang Nyaman Buat Berdiri Lama di KRL, Cocok Buat Karyawan dan Pelajar
-
Bikin Heboh Medsos, Ini Pelajaran Penting dari Drama Tumbler Hilang di KRL
-
Efek Kejadian Tumbler Tuku, Satpam KRL Panik Saat Temukan Nasi Uduk di Kereta
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik
-
BRI Perluas Jangkauan Perbankan dengan Konektivitas Satelit
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional