SuaraBekaci.id - Cara scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi untuk naik KRL. Bukan hanya utuk kamu yang ingin naik KRL namun juga untuk kamu yang berencana menghabiskan akhir pekan ke mal.
Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu hal penting ketika seseorang hendak bermanuver.
Sebab untuk bisa melakukan perjalanan atau masuk ke fasilitas umum, masyarakat akan diminta melalukan scan QR code di aplikasi PeduliLindungi.
Ini berguna agar pemerinta bisa tahu riwayat perjalanan seseorang untuk menghindari mereka yang datang dari zona merah, memasuki zona hijau Covid-19.
Aplikasi PeduliLindungi juga merekam data seseorang apakah mereka sudah melakukan vaksin atau belum.
Mengingat pentingnya aplikasi ini, maka cara scan QR code di aplikasi PeduliLindungi menjadi hal wajib yang harus dimengerti.
Berikut ini cara scan QR code di aplikasi PeduliLindungi untuk naik KRL:
- Pertama tentu saha pastikan kamu telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone.
- Jika belum memiliki akun, silahkan membuat akun.
- Datanglah ke stasiun tepat pada waktunya.
- Buka aplikasi PeduliLindungi dan pilih fitur 'Scan QR Code' yang ada di halaman utama.
- Setelah fitur scan QR code dibuka, aplikasi secara otomatis meminta pengguna untuk mendekatkan ponsel pada barcode yang sudah tersedia di pintu masuk stasiun.
- Usai memindai, akan muncul warna indikator hijau, kuning, atau merah dari aplikasi untuk menentukan penumpang dapat masuk stasiun atau tidak
- Jika lolos, calon penumpang KRL dapat melakukan check-in di lokasi tersebut, sehingga perjalanan dengan CommuterLine terpantau oleh aplikasi PeduliLindungi.
Sementara jika kamu kesulitan scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi untuk masuk mal, silahkan melalukan langkah-langkah di bawah ini.
- Pastikan aplikasi PeduliLindungi sudah terpasang di ponsel kamu.
- Log in dengan alamat surel atau nomor telepon yang terdaftar saat mengikuti vaksinasi.
- Pilih menu 'Scan QR Code' untuk melakukan check-in pada aplikasi.
- Akan muncul status warna yang menentukan apakah pengunjung diperbolehkan memasuki area mal atau tidak.
- Warna hijau, berarti pengunjung boleh masuk.
- Warna kuning, berarti petugas harus melakukan verifikasi ulang. Sementara warna merah, berarti pengunjung dilarang masuk.
(Damai Lestari)
Baca Juga: Awas, PeduliLindungia.com Situs Palsu! Yang Resmi Milik Satgas Covid-19 Pedulilindungi.id
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Sepatu yang Nyaman Buat Berdiri Lama di KRL, Cocok Buat Karyawan dan Pelajar
-
Bikin Heboh Medsos, Ini Pelajaran Penting dari Drama Tumbler Hilang di KRL
-
Efek Kejadian Tumbler Tuku, Satpam KRL Panik Saat Temukan Nasi Uduk di Kereta
-
Kisah Hafitar: Bocah 7 Tahun Penakluk KRL dan Kesenjangan Pendidikan
-
Perempuan yang Dorong Petugas hingga Nyaris Tersambar KRL Ternyata ODGJ
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar