SuaraBekaci.id - Cara scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi untuk naik KRL. Bukan hanya utuk kamu yang ingin naik KRL namun juga untuk kamu yang berencana menghabiskan akhir pekan ke mal.
Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu hal penting ketika seseorang hendak bermanuver.
Sebab untuk bisa melakukan perjalanan atau masuk ke fasilitas umum, masyarakat akan diminta melalukan scan QR code di aplikasi PeduliLindungi.
Ini berguna agar pemerinta bisa tahu riwayat perjalanan seseorang untuk menghindari mereka yang datang dari zona merah, memasuki zona hijau Covid-19.
Aplikasi PeduliLindungi juga merekam data seseorang apakah mereka sudah melakukan vaksin atau belum.
Mengingat pentingnya aplikasi ini, maka cara scan QR code di aplikasi PeduliLindungi menjadi hal wajib yang harus dimengerti.
Berikut ini cara scan QR code di aplikasi PeduliLindungi untuk naik KRL:
- Pertama tentu saha pastikan kamu telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone.
- Jika belum memiliki akun, silahkan membuat akun.
- Datanglah ke stasiun tepat pada waktunya.
- Buka aplikasi PeduliLindungi dan pilih fitur 'Scan QR Code' yang ada di halaman utama.
- Setelah fitur scan QR code dibuka, aplikasi secara otomatis meminta pengguna untuk mendekatkan ponsel pada barcode yang sudah tersedia di pintu masuk stasiun.
- Usai memindai, akan muncul warna indikator hijau, kuning, atau merah dari aplikasi untuk menentukan penumpang dapat masuk stasiun atau tidak
- Jika lolos, calon penumpang KRL dapat melakukan check-in di lokasi tersebut, sehingga perjalanan dengan CommuterLine terpantau oleh aplikasi PeduliLindungi.
Sementara jika kamu kesulitan scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi untuk masuk mal, silahkan melalukan langkah-langkah di bawah ini.
- Pastikan aplikasi PeduliLindungi sudah terpasang di ponsel kamu.
- Log in dengan alamat surel atau nomor telepon yang terdaftar saat mengikuti vaksinasi.
- Pilih menu 'Scan QR Code' untuk melakukan check-in pada aplikasi.
- Akan muncul status warna yang menentukan apakah pengunjung diperbolehkan memasuki area mal atau tidak.
- Warna hijau, berarti pengunjung boleh masuk.
- Warna kuning, berarti petugas harus melakukan verifikasi ulang. Sementara warna merah, berarti pengunjung dilarang masuk.
(Damai Lestari)
Baca Juga: Awas, PeduliLindungia.com Situs Palsu! Yang Resmi Milik Satgas Covid-19 Pedulilindungi.id
Berita Terkait
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok
-
Detik-detik Horor Kereta Barang Tabrak Bus di Thailand Korban Bergelimpangan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi
-
Kronologi Kekerasan Seksual di Rumah Pribadi Bupati Konsel, Sekuriti Ditangkap Polisi
-
Ini Kota Tujuan Favorit Penumpang KA Selama Libur Panjang