SuaraBekaci.id - Cara scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi untuk naik KRL. Bukan hanya utuk kamu yang ingin naik KRL namun juga untuk kamu yang berencana menghabiskan akhir pekan ke mal.
Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu hal penting ketika seseorang hendak bermanuver.
Sebab untuk bisa melakukan perjalanan atau masuk ke fasilitas umum, masyarakat akan diminta melalukan scan QR code di aplikasi PeduliLindungi.
Ini berguna agar pemerinta bisa tahu riwayat perjalanan seseorang untuk menghindari mereka yang datang dari zona merah, memasuki zona hijau Covid-19.
Aplikasi PeduliLindungi juga merekam data seseorang apakah mereka sudah melakukan vaksin atau belum.
Mengingat pentingnya aplikasi ini, maka cara scan QR code di aplikasi PeduliLindungi menjadi hal wajib yang harus dimengerti.
Berikut ini cara scan QR code di aplikasi PeduliLindungi untuk naik KRL:
- Pertama tentu saha pastikan kamu telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone.
- Jika belum memiliki akun, silahkan membuat akun.
- Datanglah ke stasiun tepat pada waktunya.
- Buka aplikasi PeduliLindungi dan pilih fitur 'Scan QR Code' yang ada di halaman utama.
- Setelah fitur scan QR code dibuka, aplikasi secara otomatis meminta pengguna untuk mendekatkan ponsel pada barcode yang sudah tersedia di pintu masuk stasiun.
- Usai memindai, akan muncul warna indikator hijau, kuning, atau merah dari aplikasi untuk menentukan penumpang dapat masuk stasiun atau tidak
- Jika lolos, calon penumpang KRL dapat melakukan check-in di lokasi tersebut, sehingga perjalanan dengan CommuterLine terpantau oleh aplikasi PeduliLindungi.
Sementara jika kamu kesulitan scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi untuk masuk mal, silahkan melalukan langkah-langkah di bawah ini.
- Pastikan aplikasi PeduliLindungi sudah terpasang di ponsel kamu.
- Log in dengan alamat surel atau nomor telepon yang terdaftar saat mengikuti vaksinasi.
- Pilih menu 'Scan QR Code' untuk melakukan check-in pada aplikasi.
- Akan muncul status warna yang menentukan apakah pengunjung diperbolehkan memasuki area mal atau tidak.
- Warna hijau, berarti pengunjung boleh masuk.
- Warna kuning, berarti petugas harus melakukan verifikasi ulang. Sementara warna merah, berarti pengunjung dilarang masuk.
(Damai Lestari)
Baca Juga: Awas, PeduliLindungia.com Situs Palsu! Yang Resmi Milik Satgas Covid-19 Pedulilindungi.id
Berita Terkait
-
Jadwal KRL Solo-Jogja 24 hingga 29 Maret 2026 Seusai Lebaran
-
Dituding Lecehkan Penumpang di KRL, Dosen Unpam Lapor Balik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
WFA Jelang Lebaran 2026, Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Turun 29 Persen Hari Ini
-
Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan
-
Penumpang KRL Jabodetabek Anjlok 29 Persen Akibat Kebijakan WFA
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kebakaran SPBE Cimuning Telan 14 Korban, Pemkot Bekasi Tanggung Seluruh Biaya Perawatan
-
Paloma Smart Lock Terlengkap di Blibli
-
Polisi Tangkap Pembeli Barang Korban Mutilasi di Facebook
-
JK: Prajurit TNI Gugur di Lebanon Pahlawan Perdamaian Dunia
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer