SuaraBekaci.id - Satpol PP Kabupaten Bekasi mengamankan sembilan pekerja seks komersial (PSK) saat sedang menunggu pelanggan di sejumlah tempat, Kamis (9/9/2021) malam.
"Mereka sedang asyik mangkal di warung remang-remang, kocar-kacir, ada yang berusaha kabur, masuk parit hingga kecebur di sawah," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika, Jumat (10/9/2021).
Dia mengatakan razia oleh petugas semalam dilakukan di sejumlah wilayah. Mulai dari Cikarang, Kedungwaringin hingga Kecamatan Sukatani.
Dari lokasi-lokasi tersebut, belasan PSK berhasil melarikan diri dari kejaran petugas. Bahkan di Kecamatan Sukatani petugas tidak berhasil menangkap satu pun di antara mereka karena diduga sudah mengetahui rencana razia oleh petugas.
"Dugaan kami ada yang membocorkan razia ini, makanya saat kami tiba ke lokasi sudah tidak ada aktivitas di situ, ada hanya sedikit tapi langsung menghilang, kabur ke areal persawahan," katanya pula.
Dari hasil razia semalam, kata dia, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para PSK saat menemani pria hidung belang, yakni alat kontrasepsi dan obat kuat tisu magic.
Selain itu, sembilan wanita yang berhasil diamankan kemudian didata dan dibawa petugas Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menuju panti rehabilitasi yang ada di Sukabumi.
"Penertiban ini rutin kami lakukan setiap pekan, namun selalu saja bocor seperti yang terjadi di wilayah Sukatani semalam," ujarnya lagi.
Berdasarkan pengakuan salah satu wanita tersebut, mereka sering melayani pria hidung belang di warung remang-remang sepanjang jalan dari Kecamatan Cikarang hingga Kedungwaringin.
Baca Juga: Tangkap Terduga Teroris di Jakarta Barat, Densus 88 Sita Sejumlah Buku
"Awalnya mereka mengaku bukan PSK, setelah didesak akhirnya mereka mengakuinya. Ada juga yang datang mengaku suaminya, namun tidak mampu menunjukkan bukti sah, alasan klasik," katanya lagi.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deny Mulyadi mengatakan, kegiatan penertiban PSK ini memang rutin dilakukan petugas setiap pekan, hanya saja waktunya tidak bisa ditentukan untuk menghindari kebocoran informasi.
"Kegiatan ini dilakukan secara spontan karena khawatir bocor, makanya untuk waktunya menyesuaikan," kata dia pula.
Deni menyatakan kebanyakan wanita yang terjaring razia berusia 18-40 tahun. Mereka bukan asli warga Kabupaten Bekasi. Kegiatan prostitusi terselubung ini berkedok panti pijat, namun ada juga yang dilakukan secara terbuka dengan menyetop kendaraan yang sedang lewat. [Antara]
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74