SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi menelusuri pencemar Kali Cilemahabang. Kali Cilemahabang tercemat hingga air di sungai itu menjadi hitam pekat.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan akan menindaklanjuti temuan lapangan tersebut dengan memanggil sejumlah perusahaan yang diduga telah mencemari aliran Kali Cilemahabang.
"Setelah ini kami akan cek ke pabrik-pabrik untuk melihat pengelolaan limbah yang diduga membuat sungai ini hitam," kata Dani Ramdan saat meninjau aliran sungai tersebut di Desa Sukakarya, Kecamatan Karangbahagia.
"Kapolres dengan jajarannya sudah melakukan pengamatan, sekarang akan kita panggil dan kita tunjukkan dampak dari kegiatan mereka membuang limbah," katanya.
Pemerintah daerah, kata dia, juga akan membuat satuan tugas yang melibatkan unsur masyarakat guna optimalisasi pemantauan terhadap pencemaran lingkungan.
"Kami juga bisa bentuk satgas dari perangkat hukum dan masyarakat pecinta lingkungan untuk melakukan pengawasan harian. Kalau kami khan tidak mungkin mantau 24 jam di sini ya, jadi masyarakat setempat akan kami libatkan untuk mengawasi pabrik pembuang limbah itu agar laporan itu akan kami tindak lanjuti," katanya.
Dani bahkan tidak segan untuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari Kali Cilemahabang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Bisa saja kami tutup operasional perusahaan tersebut kalau memang terbukti dengan sengaja melakukan pencemaran sungai," katanya.
Dia menyebut aliran Kali Cilemahabang hingga kini masih dipergunakan warga sekitar sebagai sarana pemenuhan kebutuhan air bersih sehari-hari.
Baca Juga: Pendapatan PBB Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bekasi Diklaim Capai Rp 455 Miliar
"Masyarakat masih mencuci baju, beras, perabotan rumah tangga, bahkan mandi di sungai ini karena memang sumber air utama," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?