SuaraBekaci.id - Kabupaten Bekasi mulai buka tempat wisata selama PPKM level 3. Ini adalah masa uji coba. Pembukaan tempat wisata guna mendorong pergerakan roda perekonomian di masa penerapan PPKM Level 3.
Uji coba pembukaan tempat wisata ini mengacu kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 300/SE-60/POL.PP terkait PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 dan transformasi pemulihan ekonomi di Kabupaten Bekasi.
"Sesuai instruksi Pak Bupati terkait pemulihan ekonomi, kami mencoba membuka tempat wisata. Kalau uji coba ini berhasil, tidak menutup kemungkinan seluruh destinasi wisata akan dibuka kembali dengan persyaratan tertentu," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika di Cikarang, Jumat (3/9/2021).
Dodo menjelaskan ada beberapa ketentuan pada masa uji coba ini antara lain pengelola tempat wisata wajib memastikan pembatasan pengunjung yang datang sebanyak 25 persen dari kapasitas normal dan membatasi jam operasional hingga pukul 18.00 WIB setiap harinya.
Kemudian wajib lolos verifikasi ceklis yang dipersyaratkan Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi serta komitmen penguatan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Tersedianya sarana prasarana protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan, pengukuran suhu, pembatasan jaga jarak, dan akrilik penutup baik di kasir ataupun di tempat loket juga menjadi syarat mutlak tempat wisata," katanya.
Selain itu pengelola tempat wisata juga diminta melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara berkala atau setiap hari di tempat-tempat yang menjadi area mobilitas pengunjung.
Bagi pengunjung dan karyawan, kata dia, diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat melakukan skrining masuk area tempat wisata.
Pelaku usaha kuliner di dalam area tempat wisata juga berperan dalam mengatur jumlah wisatawan yang hendak menikmati layanan kuliner.
Baca Juga: 10.678 Warga Jakarta Kena Saksi karena Tak Pakai Masker Sejak 26 Juli 2021
"Pemilik resto atau kantin diizinkan menyediakan makan dan minum hanya saja pengunjungnya wajib dibatasi, termasuk waktu makan di tempatnya," ucapnya.
Dodo berharap masa uji coba ini menjadi acuan pengelola tempat wisata untuk bisa menerapkan protokol kesehatan ketat sehingga saat nanti diperbolehkan beroperasi kembali, mereka sudah terbiasa menerapkan pola tersebut.
"Pemerintah daerah tentunya juga tidak ingin para pelaku usaha wisata ini terdampak pandemi cukup lama karena mereka butuh pemasukan juga. Di sisi lain ada dampak positif pembukaan objek wisata ini yakni kembali menerima pendapatan daerah dari sektor wisata," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Kronologi Menteri PU Dody Hanggodo Marah ke Anak Buah saat Sidak Sawah Bekasi
-
Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan
-
Bungkam Cibiran Tanpa Dendam, Ini Wejangan Sejuk Kades Pemilah Sampah di Bekasi kepada Sang Anak
-
Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh
-
Mobilisator Aksi Pelajar di Bekasi Ditangkap: Rencanakan Bakar Kantor Polisi Pakai Bom Molotov!
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas