SuaraBekaci.id - Apa itu otonomi daerah? Kini otonomi daerah kembali jadi isu yang mengemuka seiring dengan berbagai persoalan dan perayaan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2021 lalu.
Secara praktis, penerapan otonomi daerah dalam berbagai sisi ternyata membuahkan hasil yang luar biasa.
Secara definitif, otonomi daerah adalah penyerahan wewenang pemerinah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI. Hal ini meliputi urusan ekonomi, kesehatan, dan berbagai aspek kehidupan lainnya.
Praktek Otonomi Daerah di Indonesia
Sebenarnya cukup banyak daerah yang secara sukses telah menerapkan otonomi daerah dengan baik. Ekonominya berkembang, demokrasi di wilayah berjalan dengan baik, pengambilan keputusan cepat berdasarkan analisa paling aktual dan sebagainya.
Praktek paling nyata mungkin bisa dilihat pada era pademi sekarang ini, dimana setiap daerah memiliki kebijakan berbeda dalam penanganannya. Meski mungkin terkesan sulit untuk diseragamkan, namun apapun yang dilakukan oleh pemda memiliki nilai yang sama, yakni menghambat laju penularan dan mempercepat penanganan serta vaksinasi.
Tanpa kepala daerah yang bergerak cepat dalam menyikapi pandemi, mungkin kondisi Indonesia akan jauh lebih buruk daripada yang kita rasakan sekarang ini.
Memang otonomi daerah bagaikan pedang bermata dua, yang harus diterapkan dengan cermat agar memberikan output maksimal untuk daerah. Semoga dengan momentum kemerdekaan RI ini, otonomi daerah bisa berjalan lebih baik dan para pemimpin bisa benar-benar berdedikasi untuk kemajuan daerahnya.
Lalu Apa Tujuan Otonomi Daerah?
Baca Juga: Mengenal Otonomi Daerah di Indonesia dan Prakteknya Saat Pandemi
Dalam rangka perkembangan zaman yang kian modern dan globalisasi yang terus berjalan, rasanya tak ideal jika segala hal masih bertumpu pada keputusan pusat. Daerah secara praktis harus mampu mengatur dirinya sendiri, meski masih berpegang pada arahan dari pusat.
Tujuan otonomi daerah antara lain adalah sebagai berikut:
- Melakukan distribusi regional yang merata dan adil di seluruh Indonesia.
- Peningkatan pelayanan masyarakat, yang berdasar pada nilai-nilai kedaerahan yang paling efektif.
- Pengembangan kehidupan demokratis.
- Menjaga hubungan harmonis pemerintah pusat, daerah, dan antar daerah terhadap integritas RI.
- Mendorong pemberdayaan dan pengembangan potensi daerah.
- Menumbuhkan prak dan kreativitas, serta mengoptimalkan peran DPRD dalam pengembangan daerah di Indonesia.
(I Made Rendika Ardian)
Berita Terkait
-
Dianggap Makan Biaya Tinggi, PKB Usul Pilgub ke Depan Pemilihannya Melalui DPRD
-
Mendagri Dorong Pemda Lakukan Terobosan untuk Tingkatkan PAD
-
Bobby dan Gibran Dapat Satyalencana, Rocky Gerung Kasih Sindiran Menohok
-
3 Kunci Sukses Penerapan Otonomi Daerah Berada di Tangan Pemda, Ini Detailnya
-
Anies Tegaskan Pembentukan DOB Harus Pertimbangkan Teknokratik, Bukan Konstelasi Politik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar