SuaraBekaci.id - Syarat tes CPNS 2021 untuk 2 Septermber 2021. Ini khusus tes SKD CPNS 2021.
Setidaknya berdasarkan penjelasan BKN, ada 6 syarat tes CPNS 2021 yang wajib dipenuhi setiap peserta tes.
Salah satu syarat tes CPNS 2021 adalah menunjukkan hasil negatif dari swab PCR atau tes antigen.
Menurut BKN, aturan ini diberlakukan sesuai arahan Satgas Covid-19.
Baca Juga: Bulan Depan, Inggris Mulai Vaksinasi Anak Usia 12-15 Tahun
"Untuk mengikuti seleksi tersebut ada sejumlah ketentuan Prokes dari Ketua Satgas Covid-19 bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru," dikutip Suara.com dari instagram @bkngoidofficial, Kamis (26/8/2021).
Selain itu ada beberapa syarat tes CPNS 2021 lainnya yang perlu diperhatikan. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
6 Syarat Tes CPNS 2021
Keenam syarat tersebut adalah sebagai berikut.
- Melakukan swab PCR dengan kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum jadwal tes, atau rapid test antigen dengan kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum waktu tes.
Diharuskan memiliki hasil negatif atau non-reaktif. - Menggunakan masker ganda, dengan masker pertama berjenis 3 ply atau 3 lapis, dan ditambahkan masker kain di bagian luar.
- Menjaga jarak dengan minimal jarak 1 meter ketika datang ke lokasi tes.
- Mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan hand sanitizer di lokasi tes.
- Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN periode tahun 2021 maksimal diisi 30% dari total kapasitas ruangan.
- Khusus bagi peserta CASN Tahun 2021 di area Jawa, Madura, dan Bali, wajib menunjukkan bukti bahwa sudah mendapatkan vaksin dosis pertama.
Pro dan Kontra Masyarakat
Baca Juga: Gubernur Kaltim Minta Ganjar Pranowo Kirimkan Vaksin Covid-19 dari Jateng
Ketika keputusan ini dirilis ke masyarakat, tak sedikit yang menunjukkan pendapat pro dan kontranya. Tentu saja, ragam pendapat ini akibat kondisi pandemi yang tak kunjung usai.
Seperti yang disampaikan warganet @bella***** yang berkomentar, "Mohon dikaji ulang untuk peserta skd wajib sudah vaksin atau rapid antigen/pcr, karena distribusi vaksin belum merata, dan rapid antigen/pcr tidak semua mampu dengan biaya sendiri, bukankah seleksi tidak dipungut biaya?"
"Sediain tes rapid di tilok min. Gak kasian yang dari luar kota mesti nyari tempat tes rapid/pcr di kota lain, butuh nginap dll," ujar @gakgitunit.
Sementara akun @brahmantyo94 menulis, "Bisa dipertimbangkan untuk vaksin min? Karena belum semua sudah menerima vaksin untuk pesertanya? Mungkin cukup test PCR atau antigen?"
Dalam postingan itu BKN telah mengatakan bahwa aturan wajib swab PCR dan antigen serta telah melakukan vaksin untuk peserta tes CPNS 2021 di wilayah Jawa, Madura, dan Bali bertujuan untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Upaya penegakan Prokes tersebut bukan untuk mempersulit kalian, tapi ditujukan sebagai upaya menekan semaksimal mungkin penyebaran Covid-19 pada titik lokasi pelaksanaan SKD. Yuk turut berkontribusi pada upaya mewujudkan Indonesia kembali sehat" tulis instagram @bkngoidofficial.
6 syarat tes CPNS 2021 ini juga masih ditambah dengan pengisian Kartu Deklarasi Sehat, yang berisi mengenai data kesehatan calon peserta selama sekurang-kurangnya 14 hari sebelum waktu tes. Jadi, jangan sampai ada yang terlewat ya semua syaratnya!
(I Made Rendika Ardian)
Berita Terkait
-
Cek Ranking SKD CPNS 2024: 3 Cara Mudah & Cepat!
-
Link Download Sertifikat SKD CPNS 2024 Resmi dari BKN!
-
Ngeri, Ternyata Ini yang Terjadi Kalau Dari Lahir Anak Tidak Diimunisasi
-
Lolos SKD CPNS 2024? 5 Bimbel SKB Online Terbaik Ini Wajib Dicoba!
-
Apa Arti P/L CPNS 2024? Pahami Kode dalam Pengumuman Hasil SKD
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum
-
Geger Kapal Tongkang Nyangkut di Jembatan CBL Tambun, Begini Kronologisnya