SuaraBekaci.id - Syarat tes CPNS 2021 untuk 2 Septermber 2021. Ini khusus tes SKD CPNS 2021.
Setidaknya berdasarkan penjelasan BKN, ada 6 syarat tes CPNS 2021 yang wajib dipenuhi setiap peserta tes.
Salah satu syarat tes CPNS 2021 adalah menunjukkan hasil negatif dari swab PCR atau tes antigen.
Menurut BKN, aturan ini diberlakukan sesuai arahan Satgas Covid-19.
Baca Juga: Bulan Depan, Inggris Mulai Vaksinasi Anak Usia 12-15 Tahun
"Untuk mengikuti seleksi tersebut ada sejumlah ketentuan Prokes dari Ketua Satgas Covid-19 bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru," dikutip Suara.com dari instagram @bkngoidofficial, Kamis (26/8/2021).
Selain itu ada beberapa syarat tes CPNS 2021 lainnya yang perlu diperhatikan. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
6 Syarat Tes CPNS 2021
Keenam syarat tersebut adalah sebagai berikut.
- Melakukan swab PCR dengan kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum jadwal tes, atau rapid test antigen dengan kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum waktu tes.
Diharuskan memiliki hasil negatif atau non-reaktif. - Menggunakan masker ganda, dengan masker pertama berjenis 3 ply atau 3 lapis, dan ditambahkan masker kain di bagian luar.
- Menjaga jarak dengan minimal jarak 1 meter ketika datang ke lokasi tes.
- Mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan hand sanitizer di lokasi tes.
- Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN periode tahun 2021 maksimal diisi 30% dari total kapasitas ruangan.
- Khusus bagi peserta CASN Tahun 2021 di area Jawa, Madura, dan Bali, wajib menunjukkan bukti bahwa sudah mendapatkan vaksin dosis pertama.
Pro dan Kontra Masyarakat
Baca Juga: Gubernur Kaltim Minta Ganjar Pranowo Kirimkan Vaksin Covid-19 dari Jateng
Ketika keputusan ini dirilis ke masyarakat, tak sedikit yang menunjukkan pendapat pro dan kontranya. Tentu saja, ragam pendapat ini akibat kondisi pandemi yang tak kunjung usai.
Berita Terkait
-
Vaksin BCG Produksi Bio Farma Resmi Dapatkan Label Halal
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2025
-
Kekayaan Zudan Arif Fakrulloh: Kepala BKN Minta Perusahaan Terima Kembali CASN yang Telanjur Resign
-
Kasus Campak Meroket di Berbagai Negara Tetangga Indonesia, Mengapa?
-
Tips Jika Nama Tidak Muncul Saat Cek NIP CPNS dan NI PPPK 2024 via Mola BKN
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan
-
BRI Pastikan Mudik Lebaran Lancar dengan Layanan AgenBRILink di Desa dan Pelosok