SuaraBekaci.id - Syarat tes CPNS 2021 untuk 2 Septermber 2021. Ini khusus tes SKD CPNS 2021.
Setidaknya berdasarkan penjelasan BKN, ada 6 syarat tes CPNS 2021 yang wajib dipenuhi setiap peserta tes.
Salah satu syarat tes CPNS 2021 adalah menunjukkan hasil negatif dari swab PCR atau tes antigen.
Menurut BKN, aturan ini diberlakukan sesuai arahan Satgas Covid-19.
"Untuk mengikuti seleksi tersebut ada sejumlah ketentuan Prokes dari Ketua Satgas Covid-19 bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru," dikutip Suara.com dari instagram @bkngoidofficial, Kamis (26/8/2021).
Selain itu ada beberapa syarat tes CPNS 2021 lainnya yang perlu diperhatikan. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
6 Syarat Tes CPNS 2021
Keenam syarat tersebut adalah sebagai berikut.
- Melakukan swab PCR dengan kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum jadwal tes, atau rapid test antigen dengan kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum waktu tes.
Diharuskan memiliki hasil negatif atau non-reaktif. - Menggunakan masker ganda, dengan masker pertama berjenis 3 ply atau 3 lapis, dan ditambahkan masker kain di bagian luar.
- Menjaga jarak dengan minimal jarak 1 meter ketika datang ke lokasi tes.
- Mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan hand sanitizer di lokasi tes.
- Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN periode tahun 2021 maksimal diisi 30% dari total kapasitas ruangan.
- Khusus bagi peserta CASN Tahun 2021 di area Jawa, Madura, dan Bali, wajib menunjukkan bukti bahwa sudah mendapatkan vaksin dosis pertama.
Pro dan Kontra Masyarakat
Baca Juga: Bulan Depan, Inggris Mulai Vaksinasi Anak Usia 12-15 Tahun
Ketika keputusan ini dirilis ke masyarakat, tak sedikit yang menunjukkan pendapat pro dan kontranya. Tentu saja, ragam pendapat ini akibat kondisi pandemi yang tak kunjung usai.
Seperti yang disampaikan warganet @bella***** yang berkomentar, "Mohon dikaji ulang untuk peserta skd wajib sudah vaksin atau rapid antigen/pcr, karena distribusi vaksin belum merata, dan rapid antigen/pcr tidak semua mampu dengan biaya sendiri, bukankah seleksi tidak dipungut biaya?"
"Sediain tes rapid di tilok min. Gak kasian yang dari luar kota mesti nyari tempat tes rapid/pcr di kota lain, butuh nginap dll," ujar @gakgitunit.
Sementara akun @brahmantyo94 menulis, "Bisa dipertimbangkan untuk vaksin min? Karena belum semua sudah menerima vaksin untuk pesertanya? Mungkin cukup test PCR atau antigen?"
Dalam postingan itu BKN telah mengatakan bahwa aturan wajib swab PCR dan antigen serta telah melakukan vaksin untuk peserta tes CPNS 2021 di wilayah Jawa, Madura, dan Bali bertujuan untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Upaya penegakan Prokes tersebut bukan untuk mempersulit kalian, tapi ditujukan sebagai upaya menekan semaksimal mungkin penyebaran Covid-19 pada titik lokasi pelaksanaan SKD. Yuk turut berkontribusi pada upaya mewujudkan Indonesia kembali sehat" tulis instagram @bkngoidofficial.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Cek Keaslian SK ASN BKN Resmi Lewat Scan QR Code di HP, Ini Langkahnya
-
Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar
-
SKD Sekolah Kedinasan 2026, Pemerintah Resmi Tetapkan Nilai Ambang Batas
-
Bio Farma Kantongi Izin BPOM, Vaksin Rotavirus Neonatal Siap Diproduksi di RI
-
75 Ribu Orang Berebut Jadi Petugas Haji, yang Lolos Tak Sampai 1.000
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK