SuaraBekaci.id - Kali Jambe bekasi dinormalisasi. Hal itu dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR.
PUPR rencana desain normalisasi aliran air Kali Jambe di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kami siapkan perencanaannya dulu, usulan normalisasi Kali Jambe sudah masuk ke kami," kata Pengawas Wilayah Sungai Bekasi, Cikeas, Cileungsi BBWSCC Fahmi Arlan di Cikarang, Jabar, Kamis (19/8/2021).
Menurut dia, normalisasi Kali Jambe diperlukan mengingat luapan air sungai itu kerap menjadi penyebab banjir.
Kondisi sungai juga dinilai memprihatinkan ditandai penyempitan jalur air, sedimentasi lumpur yang semakin tinggi, serta tumpukan sampah yang kerap menyumbat aliran air sungai.
Dia mengaku normalisasi Kali Jambe sebenarnya bukan kewenangan BBWSCC Kementerian PUPR melainkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi sebab aliran sungai ini bukan kategori sungai strategis nasional, hanya melintasi kota atau kabupaten saja.
Rencana normalisasi ini, kata dia, dilakukan setelah ada usulan masuk dari Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah pusat.
"Sampai saat ini, Sungai Jambe tidak ada anggarannya di pusat karena beda kewenangan tapi akan kita rencana kerjakan karena surat permohonan dari provinsi menyatakan mereka tidak sanggup untuk normalisasi," katanya.
Berkaitan dengan estimasi waktu normalisasi, pihaknya terlebih dahulu akan membuat perencanaan teknis atau detail engineering design sebelum tahap berikutnya.
Baca Juga: Sempat Mondar-mandir, Brakk! Pemuda di Bekasi Tabrakan Diri ke Kereta yang Melintas
Dalam penyusunan itu, akan dilihat kapasitas debit Kali Jambe saat ini, debit banjir akibat luapan sungai, termasuk kapasitas rencana debit alir mengalir jangka 20 tahun, 50 tahun, atau 100 tahun.
"Kita tidak mungkin mengerjakan kalau tidak ada buku kuncinya atau DED itu, rencananya DED itu 2022," katanya.
Banjir yang kerap melanda kawasan permukiman dekat bantaran Kali Jambe setiap musim penghujan tiba disebabkan sungai tersebut tidak mampu menampung debit air akibat tingginya sedimentasi serta banyaknya sampah yang menghalangi arus air.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi sebenarnya terus melakukan pembersihan sampah yang menumpuk di aliran sungai tersebut secara rutin, namun hanya saja volume lumpur penyebab sedimentasi belum mampu diangkat. (Antara)
Berita Terkait
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Warga Sudah Resah dan Gelisah, PKS Minta Pramono Tak Gegabah Normalisasi Kali Krukut
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar