SuaraBekaci.id - Kali Jambe bekasi dinormalisasi. Hal itu dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR.
PUPR rencana desain normalisasi aliran air Kali Jambe di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kami siapkan perencanaannya dulu, usulan normalisasi Kali Jambe sudah masuk ke kami," kata Pengawas Wilayah Sungai Bekasi, Cikeas, Cileungsi BBWSCC Fahmi Arlan di Cikarang, Jabar, Kamis (19/8/2021).
Menurut dia, normalisasi Kali Jambe diperlukan mengingat luapan air sungai itu kerap menjadi penyebab banjir.
Kondisi sungai juga dinilai memprihatinkan ditandai penyempitan jalur air, sedimentasi lumpur yang semakin tinggi, serta tumpukan sampah yang kerap menyumbat aliran air sungai.
Dia mengaku normalisasi Kali Jambe sebenarnya bukan kewenangan BBWSCC Kementerian PUPR melainkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi sebab aliran sungai ini bukan kategori sungai strategis nasional, hanya melintasi kota atau kabupaten saja.
Rencana normalisasi ini, kata dia, dilakukan setelah ada usulan masuk dari Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah pusat.
"Sampai saat ini, Sungai Jambe tidak ada anggarannya di pusat karena beda kewenangan tapi akan kita rencana kerjakan karena surat permohonan dari provinsi menyatakan mereka tidak sanggup untuk normalisasi," katanya.
Berkaitan dengan estimasi waktu normalisasi, pihaknya terlebih dahulu akan membuat perencanaan teknis atau detail engineering design sebelum tahap berikutnya.
Baca Juga: Sempat Mondar-mandir, Brakk! Pemuda di Bekasi Tabrakan Diri ke Kereta yang Melintas
Dalam penyusunan itu, akan dilihat kapasitas debit Kali Jambe saat ini, debit banjir akibat luapan sungai, termasuk kapasitas rencana debit alir mengalir jangka 20 tahun, 50 tahun, atau 100 tahun.
"Kita tidak mungkin mengerjakan kalau tidak ada buku kuncinya atau DED itu, rencananya DED itu 2022," katanya.
Banjir yang kerap melanda kawasan permukiman dekat bantaran Kali Jambe setiap musim penghujan tiba disebabkan sungai tersebut tidak mampu menampung debit air akibat tingginya sedimentasi serta banyaknya sampah yang menghalangi arus air.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi sebenarnya terus melakukan pembersihan sampah yang menumpuk di aliran sungai tersebut secara rutin, namun hanya saja volume lumpur penyebab sedimentasi belum mampu diangkat. (Antara)
Berita Terkait
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek