SuaraBekaci.id - Kali Jambe bekasi dinormalisasi. Hal itu dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR.
PUPR rencana desain normalisasi aliran air Kali Jambe di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kami siapkan perencanaannya dulu, usulan normalisasi Kali Jambe sudah masuk ke kami," kata Pengawas Wilayah Sungai Bekasi, Cikeas, Cileungsi BBWSCC Fahmi Arlan di Cikarang, Jabar, Kamis (19/8/2021).
Menurut dia, normalisasi Kali Jambe diperlukan mengingat luapan air sungai itu kerap menjadi penyebab banjir.
Kondisi sungai juga dinilai memprihatinkan ditandai penyempitan jalur air, sedimentasi lumpur yang semakin tinggi, serta tumpukan sampah yang kerap menyumbat aliran air sungai.
Dia mengaku normalisasi Kali Jambe sebenarnya bukan kewenangan BBWSCC Kementerian PUPR melainkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi sebab aliran sungai ini bukan kategori sungai strategis nasional, hanya melintasi kota atau kabupaten saja.
Rencana normalisasi ini, kata dia, dilakukan setelah ada usulan masuk dari Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah pusat.
"Sampai saat ini, Sungai Jambe tidak ada anggarannya di pusat karena beda kewenangan tapi akan kita rencana kerjakan karena surat permohonan dari provinsi menyatakan mereka tidak sanggup untuk normalisasi," katanya.
Berkaitan dengan estimasi waktu normalisasi, pihaknya terlebih dahulu akan membuat perencanaan teknis atau detail engineering design sebelum tahap berikutnya.
Baca Juga: Sempat Mondar-mandir, Brakk! Pemuda di Bekasi Tabrakan Diri ke Kereta yang Melintas
Dalam penyusunan itu, akan dilihat kapasitas debit Kali Jambe saat ini, debit banjir akibat luapan sungai, termasuk kapasitas rencana debit alir mengalir jangka 20 tahun, 50 tahun, atau 100 tahun.
"Kita tidak mungkin mengerjakan kalau tidak ada buku kuncinya atau DED itu, rencananya DED itu 2022," katanya.
Banjir yang kerap melanda kawasan permukiman dekat bantaran Kali Jambe setiap musim penghujan tiba disebabkan sungai tersebut tidak mampu menampung debit air akibat tingginya sedimentasi serta banyaknya sampah yang menghalangi arus air.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi sebenarnya terus melakukan pembersihan sampah yang menumpuk di aliran sungai tersebut secara rutin, namun hanya saja volume lumpur penyebab sedimentasi belum mampu diangkat. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi