SuaraBekaci.id - Syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana cara cairkan BPJS ketenagakerjaan? Simak artikel ini sampai habis.
Termasuk Anda akan mendapatkan jawaban bagaimana cara mencairkan JHT? Berapa lama pencairan BPJS Ketenagakerjaan?
Ketika mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), setiap bulannya kamu harus bayar iuran yang dapat dicairkan semua saat sudah pensiun. Program ini disebut dengan Jaminan Hari Tua (JHT).
Program tersebut mirip dengan membayarkan premi pada asuransi jiwa. Jadi, jika memungkinkan, kamu pun bisa menyisihkan sebagian gaji tiap bulan untuk membeli asuransi jiwa. Dengan demikian, manfaat JHT akan semakin terasa maksimal dengan adanya uang pertanggungan asuransi.
Syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan:
- Kartu peserta BPJSTK (fisik ataupun digital)
- KTP
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Kerja atau paklaring
- Buku rekening (halaman yang tertera nomor dan masa aktif)
- Foto diri (tampak depan)
- Formulir Pengajuan JHT
- NPWP
Berapa lama pencairan BPJS Ketenagakerjaan?
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan lewat LAPAK ASIK BPJS Ketenagakerjaan. Untuk langkah-langkahnya, cari tahu dalam artikel Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan buat Klaim JHT.
Setelah semua diselesaikan, petugas kantor cabang akan melakukan verifikasi data. Bila pengajuan lolos, peserta bakal dihubungi pihak kantor cabang sebelum tanggal pencairan yang telah ditentukan lewat video call, email, atau SMS.
Lalu, berapa lama pencairan BPJS Ketenagakerjaan?
Baca Juga: BPJamsostek Serahkan Data BSU Tahap II ke Kemnaker
Waktu normal pencairan BPJS Ketenagakerjaan maksimal 5 hari kerja. Selama itu peserta juga bisa melacak proses pencairan dananya di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.
Kalau belum ada kabar mengenai pencairan BPJS Ketenagakerjaan, hubungi call center di nomor 175 atau media sosial di Twitter @BPJSTKinfo atau Facebook @BPJSTKinfo.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di bank dan online
Cara lainnya, kalau gak pengin terlalu lama antre, kamu juga bisa mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan di bank. Syaratnya kurang lebih sama.
Selain itu, kamu sekarang sudah bisa daftar untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan secara online. Pendaftarannya di situs resminya.
Waktu sudah masuk ke situs itu, kamu bakal diminta scan dan upload semua dokumen dalam bentuk .jpeg, .jpg, .png, .bmp, atau .pdf dengan masing-masing ukuran antara 100 KB sampai 1,9 MB. Kalau sudah semua, tinggal tunggu dana masuk ke rekeningmu deh.
Tag
Berita Terkait
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar