SuaraBekaci.id - Pemerintah memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021. Dalam perpanjangan PPKM kali ini, mall atau pusat perbelanjaan diizinkan kembali beroperasi.
Pimpinan Unit Metropolitan Mall Bekasi, Amran Nukman mengatakan pihaknya sudah dapat membuka mall kembali berdasarkan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021.
"Alhamdulilah atas izin pemerintah akhirnya PPKM ini statusnya (walaupun di) perpanjang tetapi mall di Bekasi sudah boleh beroperasi," katanya saat ditemui di Metropolitan Mall Bekasi, Rabu (18/8/2021).
Untuk masuk ke dalam mall, lanjut Amran, pengunjung harus men-download aplikasi PeduliLindungi yang menunjukan dirinya sudah tervaksin.
"Perbedaannya kali ini, orang yang masuk ke mall, hanya boleh yang sudah divaksin," jelasnya.
Berbeda dengan sebelumnya, kali ini pihaknya hanya dapat melayani pengunjung dari pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB.
"Kita boleh dari jam 10 sampai jam 8 malam. Padahal normal jam 10 sampai jam 10 malam. Kita ikut saja," katanya.
Untuk informasi, yang boleh masuk ke dalam mall hanya warga yang sudah berusia 12 tahun ke atas dan sudah vaksinasi.
Pantauan SuaraBekaci.id—grup Suara.com—di Metropolitan Bekasi, terlihat masih sepi pengunjung.
Baca Juga: Bertebaran Selebaran Sindiran Kebijakan PPKM di Klaten, Polda Jateng Turun Tangan
Untuk bioskop dan tempat bermain anak-anak sampai saat ini belum beroperasi.
Terpisah, Karyawan Toko Handphone di Metropolitan Mall Bekasi, Nur Aini (31) menyampaikan kesenangannya bahwa dirinya dan teman-temannya sudah dapat kembali bekerja.
"Seneng banget, semuanya, gak cuma saya aja, karyawan-karyawan lainnya juga. Apalagi sudah lama di rumah, pengen ke mall," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (18/8/2021).
Dia juga menyampaikan, untuk karyawan yang bekerja di mall diwajibkan sudah vaksin COVID-19 dan pengecekan akan dilakukan di pintu yang berbeda dengan pengunjung lainnya.
"Kalau kita ada pintu khusus untuk karyawan, jadi kita sama pengunjung beda pintu masuk. Terpisah gitu, harus antre juga," katanya.
Dia juga menceritakan penghasilan selama mall ditutup berkurang lebih dari 50 persen dan harus tetap bekerja menjual HP dengan memasarkannya secara daring.
Berita Terkait
-
Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam
-
Atribut Ojol Disalahgunakan untuk Kejahatan, Komunitas di Bekasi Minta Polisi Tindak Tegas!
-
Siapa Ipda Yayat? Polisi Pemilik Belasan Rumah Mewah yang Disorot KPK di Kasus Korupsi Bekasi
-
Dari Jakarta hingga Sukabumi, Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Dibidik KPK
-
Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas
-
BRI Bahas Strategi Investasi Syariah dan Pengelolaan Aset di Sharia Wealth Forum 2026