SuaraBekaci.id - Penyebab nama tidak terdaftar BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro, kenapa begitu? Sebab ada yang mendaftar program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) via e-form BRI namun namanya tidak terdaftar? Tenang, tidak perlu panik.
Ini penyebab nama tidak terdaftar BPUM padahal sudah registrasi via e-form BRI.
Namun perlu diingat, Anda yang sudah pernah menerima BPUM UMKM tidak akan menerima bantuan yang sama untuk kedua kalinya.
Kementerian Koperasi dan UKM melalui siaran resminya menyebutkan kebijakan agar penerima BPUM di tahap sebelumnya tidak lagi menerima bantuan yang sama diambil untuk pemerataan bantuan.
Orang yang terdaftar sebagai penerima BPUM tahap 1 maupun 2 tidak akan bisa lagi menerima BPUM tahap 3 yang saat ini proses pendaftarannya tengah berjalan.
BPUM memberikan bantuan tunai senilai Rp 1,2 juta kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Saat ini BPUM UMKM telah tersalurkan sebanyak dua tahap. Pemerintah rencananya bakal menyalurkan BPUM tahap kedua kepada tiga juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Distribusi bantuan dibagi menjadi tiga tahap yakni pada bulan Juli, Agustus, dan berakhir pada September 2021.
Baca Juga: Diingat Lagi, Ini Cara Cairkan BPUM Tanpa Antre di Bank
Sementara itu, bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan diri menjadi penerima BPUM dapat mengakses eform.bri.co.id dan ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman eform.bri.co.id;
- Klik BPUM yang tertera pada bagian bawah
- Masukkan NIK anggota keluarga yang didaftarkan sebagai calon penerima BPUM
- Ketik kode captcha tertera dan klik Proses Inquiry
- Pengajuan BPUM hanya diperbolehkan bagi pelaku UMKM yang bukan pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD. Penerima BPUM juga harus memiliki usaha berbentuk UMKM dan tidak sedang mengajukan kredit usaha rakyat (KUR).
Setelah mendaftar, nama penerima BPUM juga dapat dicek lewat akun yang sama. Caranya buka laman eform.bri.co.id kemudian ikuti langkah-langkah berikut.
Nasabah yang memenuhi syarat sebagai penerima BPUM akan diarahkan ke halaman reservasi.
Nasabah melengkapi nomor isian seperti nomor KT, provinsi, kota/kabupaten tempat tinggal, dan nomor antrean.
Simpan nomor referensi yang akan muncul setelah semua data terisi. Nomor referensi wajib disimpan dan tidak boleh hilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Direksi BRI Turun Langsung Pantau Penanganan Gempa NTT dan Kesiapan Posko BRI Peduli
-
Begini Kisah Heroik Tragedi Berdarah Sasak Kapuk, Ubah Bekasi Jadi Lautan Api
-
Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia
-
Rela Datang Jam 5 Pagi dari Bekasi, Demi Kaos Gratis HUT RI di Monas
-
BRI Peduli Hadir untuk Korban Gempa Flores, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan