SuaraBekaci.id - Penyebab nama tidak terdaftar BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro, kenapa begitu? Sebab ada yang mendaftar program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) via e-form BRI namun namanya tidak terdaftar? Tenang, tidak perlu panik.
Ini penyebab nama tidak terdaftar BPUM padahal sudah registrasi via e-form BRI.
Namun perlu diingat, Anda yang sudah pernah menerima BPUM UMKM tidak akan menerima bantuan yang sama untuk kedua kalinya.
Kementerian Koperasi dan UKM melalui siaran resminya menyebutkan kebijakan agar penerima BPUM di tahap sebelumnya tidak lagi menerima bantuan yang sama diambil untuk pemerataan bantuan.
Orang yang terdaftar sebagai penerima BPUM tahap 1 maupun 2 tidak akan bisa lagi menerima BPUM tahap 3 yang saat ini proses pendaftarannya tengah berjalan.
BPUM memberikan bantuan tunai senilai Rp 1,2 juta kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Saat ini BPUM UMKM telah tersalurkan sebanyak dua tahap. Pemerintah rencananya bakal menyalurkan BPUM tahap kedua kepada tiga juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Distribusi bantuan dibagi menjadi tiga tahap yakni pada bulan Juli, Agustus, dan berakhir pada September 2021.
Baca Juga: Diingat Lagi, Ini Cara Cairkan BPUM Tanpa Antre di Bank
Sementara itu, bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan diri menjadi penerima BPUM dapat mengakses eform.bri.co.id dan ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman eform.bri.co.id;
- Klik BPUM yang tertera pada bagian bawah
- Masukkan NIK anggota keluarga yang didaftarkan sebagai calon penerima BPUM
- Ketik kode captcha tertera dan klik Proses Inquiry
- Pengajuan BPUM hanya diperbolehkan bagi pelaku UMKM yang bukan pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD. Penerima BPUM juga harus memiliki usaha berbentuk UMKM dan tidak sedang mengajukan kredit usaha rakyat (KUR).
Setelah mendaftar, nama penerima BPUM juga dapat dicek lewat akun yang sama. Caranya buka laman eform.bri.co.id kemudian ikuti langkah-langkah berikut.
Nasabah yang memenuhi syarat sebagai penerima BPUM akan diarahkan ke halaman reservasi.
Nasabah melengkapi nomor isian seperti nomor KT, provinsi, kota/kabupaten tempat tinggal, dan nomor antrean.
Simpan nomor referensi yang akan muncul setelah semua data terisi. Nomor referensi wajib disimpan dan tidak boleh hilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
-
Tergiur Upah Rp40 Juta, Dua Kurir Sabu Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi