Aktivitas PKL kawasan Jati Baru, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (12/5/2021). [ANTARA/Mentari Dwi Gayati]
Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang ditentukan. Jika tidak, maka proses reservasi harus diulang dari awal.
Nomor Pengaduan BPUM
Apabila masih mengalami kendala kalian dapat melakukan pengaduan ke Call Center Kementerian Koperasi dan UKM. Berikut ini kontaknya.
- Hotline 1500-587
- Khusus Pesan WA: 08111-450-587
- Website Resmi: www.kemenkopukm.go.id
- Instagram Resmi: @KemenkopUKM
- Twitter Resmi: @KemenkopUKM
- Facebook Resmi: KemenkopUKM
Anda juga dapat melakukan laporan melalui situs lapor.go.id di link https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah .
Demikian penyebab nama tidak terdaftar BPUM padahal sudah registrasi via e-form BRI. Perlu apabila sudah terdaftar sebagai penerima pada tahap 1 atau 2 maka tidak akan bisa menerima BPUM di tahap ketiga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
-
Tergiur Upah Rp40 Juta, Dua Kurir Sabu Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi