SuaraBekaci.id - Tidak banyak yang tahu Rumah Tuan Tanah Pebayuran menyimpan kisah detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Di rumah ini, Soekarno pernah mampir ke rumah itu sebelum bacakan naskah proklamasi kemerdekaan. Ini adalah bagian dari kisah pahlawan lokal atau pahlawan daerah.
Rumah Tuan Tanah Pebayuran ada di dekat Kantor Kecamatan Pebayuran. Ada satu hal yang unik dari daerah ini yakni terdapat dua bangunan tua peninggalan sejarah yang mirip kebanyakan bangunan pada era zaman sebelum kemerdekaan.
Pertama adalah bangunan dengan nama Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat H.M Yasin-Susgarwanto Pebayuran.
Dan yang kedua adalah bangunan tanpa plang nama, namun masyarakat sekitar sering menyebutnya sebagai bangunan bekas Rumah Dinas Camat Pebayuran.
Jika melihat lebih dekat dari satu bangunan lama itu yakni Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat H.M Yasin-Susgarwanto Pebayuran, lokasinya persis berada di samping Gedung Mapolsek Pebayuran.
Ciri khas bangunan itu berbentuk memanjang kesamping, jendela tinggi, dinding yang kokoh serta bergaya arsitektur bangunan Belanda.
Tampak terlihat dari dalam bangunan tersebut, ada aktivitas yang memang biasa digunakan sehari-hari oleh anggota kepolisian Polsek Pebayuran sebagai ruang tambahan perkantoran dan musholla.
Selanjutnya beranjak melihat lebih dekat bangunan lama yang kedua yakni sebuah rumah tinggal yang sudah lama tidak ditempati yang sering sering disebut Rumah Dinas Camat Pebayuran.
Kali ini agak sedikit berbeda dengan bangunan lama yang pertama, namun ada ciri khasnya kesamaan dari gaya asitektur bangunannya, dinding dan jendela yang tinggi tetapi tidak seluas dan sebesar dari bangunan lama yang pertama.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Klaim Tak Ada RT Zona Merah dan Orange di Wilayahnya
Mantan Kepala Desa Kertasari Pebayuran periode 1990-2002, Suratin menjelaskan sedikit tentang asal usul sejarah bangunan lama tersebut.
"Sejak saya kecil sekitar tahun 1070-an, bangunan lama itu sudah berdiri. Yang satu Rumah Dinas Camat Pebayuran dahulunya kerap kami kunjungi bersama teman untuk sekedar menonton televisi bersama. Memang untuk secara detail tentang sejarah awal berdirinya bangunan itu saya tidak begitu mengetahui," terangnya dikutip dari bekasikab.go.id.
Suratin mengatakan, menurut cerita para orang tua, kedua bangunan itu merupakan peninggalan tuan tanah keturunan Tionghoa yang ditinggal pindah oleh pemiliknya.
"Karena dahulu ada semacam peraturan agar semua tuan tanah yang masih tinggal di wilayah kecamatan, harus pindah ke kota kabupaten," tuturnya.
Pada sekitar tahun 1940, wilayah Pebayuran masih banyak dikuasai oleh para tuan tanah yang memang mengusai kebanyakan lahan di daerah tersebut, yang sebagian pegawainya juga warga pribumi.
"Nah kedua bangunan lama ini milik mereka tuan tanah yang digunakan sebagai tempat tinggal dan menampung para pegawainya yang bekerja sebagai penagih upeti dari warga setempat," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Menggugat Kolonialisme di Kursi Terdakwa: Soekarno dalam Pledoi 1930
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern