SuaraBekaci.id - Warga Kabupaten Bekasi gelar lomba 17 Agustus akan dibubarkan polisi. Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diimbau untuk adakan lomba Agustusan dalam peringatan HUT Ke-76 Republik Indonesia secara daring guna cegah kerumunan saat pandemi virus corona.
Perlombaan daring yang diperbolehkan adalah lomba cerdas cermat virtual, baca puisi kemerdekaan secara daring, video kreatif, permainan daring, hingga karya ilmiah kemerdekaan dengan tema penanganan COVID-19.
"Lomba tetap bisa dilakukan namun dengan cara tidak timbulkan kerumunan yang berpotensi sebarkan COVID-19," kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan di Cikarang, Bekasi, Senin (16/8/2021).
"Tetap bisa berlomba untuk memeriahkan ulang tahun kemerdekaan hanya saja harus menyesuaikan dengan situasi pandemi saat ini," katanya.
Pemerintah daerah, kata dia, juga turut memperingati HUT Ke-76 RI dengan menyelenggarakan upacara Hari Kemerdekaan pada hari Selasa, 17 Agustus 2021.
"Upacara kemerdekaan akan tetap digelar namun dengan standar protokol kesehatan yang sangat ketat juga pembatasan jumlah undangan peserta upacara yang diperkenankan hadir," katanya.
Kapolres Metro Bekasi itu melarang warga mengadakan perlombaan yang berpotensi mendatangkan kerumunan guna mendukung upaya pemerintah menekan angka kasus penyebaran COVID-19.
"Dapat juga dilakukan warga dengan menghias lingkungan atau gapura dengan tema merah putih. Walaupun tanpa perlombaan, saya yakin Agustusan tetap semarak," ucapnya.
Hendra menegaskan bahwa pihaknya akan menindak warga yang nekat menggelar perlombaan 17 Agustus dengan membubarkan kegiatan tersebut sekaligus memberikan sanksi kepada penyelenggara kegiatan.
Baca Juga: Lomba HUT ke-76 RI saat Pandemi? Catat 5 Syarat Ini!
"Imbauan dan sosialisasi sudah kami lakukan hingga ke tingkat RT dan RW untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengumpulkan massa. Saya berharap masyarakat mematuhi larangan ini. Jika tidak, saya akan tindak tegas," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee