SuaraBekaci.id - Warga Kabupaten Bekasi gelar lomba 17 Agustus akan dibubarkan polisi. Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diimbau untuk adakan lomba Agustusan dalam peringatan HUT Ke-76 Republik Indonesia secara daring guna cegah kerumunan saat pandemi virus corona.
Perlombaan daring yang diperbolehkan adalah lomba cerdas cermat virtual, baca puisi kemerdekaan secara daring, video kreatif, permainan daring, hingga karya ilmiah kemerdekaan dengan tema penanganan COVID-19.
"Lomba tetap bisa dilakukan namun dengan cara tidak timbulkan kerumunan yang berpotensi sebarkan COVID-19," kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan di Cikarang, Bekasi, Senin (16/8/2021).
"Tetap bisa berlomba untuk memeriahkan ulang tahun kemerdekaan hanya saja harus menyesuaikan dengan situasi pandemi saat ini," katanya.
Pemerintah daerah, kata dia, juga turut memperingati HUT Ke-76 RI dengan menyelenggarakan upacara Hari Kemerdekaan pada hari Selasa, 17 Agustus 2021.
"Upacara kemerdekaan akan tetap digelar namun dengan standar protokol kesehatan yang sangat ketat juga pembatasan jumlah undangan peserta upacara yang diperkenankan hadir," katanya.
Kapolres Metro Bekasi itu melarang warga mengadakan perlombaan yang berpotensi mendatangkan kerumunan guna mendukung upaya pemerintah menekan angka kasus penyebaran COVID-19.
"Dapat juga dilakukan warga dengan menghias lingkungan atau gapura dengan tema merah putih. Walaupun tanpa perlombaan, saya yakin Agustusan tetap semarak," ucapnya.
Hendra menegaskan bahwa pihaknya akan menindak warga yang nekat menggelar perlombaan 17 Agustus dengan membubarkan kegiatan tersebut sekaligus memberikan sanksi kepada penyelenggara kegiatan.
Baca Juga: Lomba HUT ke-76 RI saat Pandemi? Catat 5 Syarat Ini!
"Imbauan dan sosialisasi sudah kami lakukan hingga ke tingkat RT dan RW untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengumpulkan massa. Saya berharap masyarakat mematuhi larangan ini. Jika tidak, saya akan tindak tegas," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dari Jakarta hingga Sukabumi, Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Dibidik KPK
-
Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun
-
Gudang Biji Plastik Ludes Terbakar, Truk Ikut Hangus dan Api Nyaris Merambat
-
Jakarta-Depok Turun, Rumah di Bekasi-Tangerang Paling Banyak Diburu Konsumen
-
Pilkades Serentak Bekasi Digelar, Polisi Buru Para Botoh Judi
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
10 Finalis Seleksi Nasional Karang Taruna Berprestasi 2026 Bersaing Menuju 5 Besar, Ini Daftarnya
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027