SuaraBekaci.id - Warga Kabupaten Bekasi gelar lomba 17 Agustus akan dibubarkan polisi. Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diimbau untuk adakan lomba Agustusan dalam peringatan HUT Ke-76 Republik Indonesia secara daring guna cegah kerumunan saat pandemi virus corona.
Perlombaan daring yang diperbolehkan adalah lomba cerdas cermat virtual, baca puisi kemerdekaan secara daring, video kreatif, permainan daring, hingga karya ilmiah kemerdekaan dengan tema penanganan COVID-19.
"Lomba tetap bisa dilakukan namun dengan cara tidak timbulkan kerumunan yang berpotensi sebarkan COVID-19," kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan di Cikarang, Bekasi, Senin (16/8/2021).
"Tetap bisa berlomba untuk memeriahkan ulang tahun kemerdekaan hanya saja harus menyesuaikan dengan situasi pandemi saat ini," katanya.
Pemerintah daerah, kata dia, juga turut memperingati HUT Ke-76 RI dengan menyelenggarakan upacara Hari Kemerdekaan pada hari Selasa, 17 Agustus 2021.
"Upacara kemerdekaan akan tetap digelar namun dengan standar protokol kesehatan yang sangat ketat juga pembatasan jumlah undangan peserta upacara yang diperkenankan hadir," katanya.
Kapolres Metro Bekasi itu melarang warga mengadakan perlombaan yang berpotensi mendatangkan kerumunan guna mendukung upaya pemerintah menekan angka kasus penyebaran COVID-19.
"Dapat juga dilakukan warga dengan menghias lingkungan atau gapura dengan tema merah putih. Walaupun tanpa perlombaan, saya yakin Agustusan tetap semarak," ucapnya.
Hendra menegaskan bahwa pihaknya akan menindak warga yang nekat menggelar perlombaan 17 Agustus dengan membubarkan kegiatan tersebut sekaligus memberikan sanksi kepada penyelenggara kegiatan.
Baca Juga: Lomba HUT ke-76 RI saat Pandemi? Catat 5 Syarat Ini!
"Imbauan dan sosialisasi sudah kami lakukan hingga ke tingkat RT dan RW untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengumpulkan massa. Saya berharap masyarakat mematuhi larangan ini. Jika tidak, saya akan tindak tegas," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
KPK Ungkap Ada Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Dibakar
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit