SuaraBekaci.id - Cara mencairkan BLT dan cara mencairkan BPUM tanpa antre bank. Ini khusus penerima BLT UMKM lewat BRI atau Bank Rakyat Indonesia.
Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini bisa dilakukan tanpa antre. Bagaimana cara mencairkan BPUM tanpa antre bank?
Kini PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) menyediakan layanan e-form untuk melakukan reservasi online bagi penerima BPUM yang akan mencairkan bantuan di BRI.
Dilansir dari laman Instagram Kementerian Koperasi dan UKM (@kemenkopukm) berikut cara reservasi online agar mencairkan BPUM tanpa antre bank.
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Jika nasabah BRI memenuhi syarat penerima bantuan, maka halaman akan diarahkan ke halaman reservasi. Halaman ini tidak akan mucul jika nasabah tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM
- Isi data meliputi nomor KTP
- Pilih UKO (Unit Kerja Operasi) yang ingin dituju lalu lengkapi data yang diminta seperti Provinsi, Kota/Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean
- Setelah data berhasil dilengkapi, isi kode verifikasi
- Lalu akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor ini wajib disimpan dan jangan sampai hilang
- Setelah menerima jadwal, datanglah ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan.
- Perlu diketahui, bahwa jika nasabah penerima BLT UMKM datang terlambat dan nomor antrean sudah terlewat, maka nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Syarat Penerima BPUM UMKM
Berdasar Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, berikut syarat penerima BPUM:
- Belum pernah menerima dana BPUM
- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki Usaha Mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur SIpil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Sebagai catatan, kini pencairan BPUM tahun 2021 telah diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima. Sehingga, pencairan bisa dilakukan selambat-lambatnya pada Desember 2021.
(Hillary Sekar Pawestri)
Baca Juga: BRI Salurkan Kredit Mikro Senilai Rp161 Triliun ke Sektor Pertanian Selama Pandemi
Berita Terkait
-
Membangun Literasi Finansial Sejak Dini Melalui BRImo Junior
-
Rayakan Momen Bersama Keluarga, BRI Persembahkan Hadiah di Restoran Simpang Raya
-
Makan Siang Hemat di Sarinah? Manfaatkan Promo BRImo Ini Selama 2026
-
Cara Cashback Paket Data Ekstra di Periode Gaji Lewat BRImo
-
Promo Insentif Isi Ulang Pulsa dari BRI, Dapatkan Sekarang!
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan