SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi izinkan jasa cetak sertifikat vaksin COVID-19. Alasannya itu membantu masyarakat.
Jasa cetak kartu vaksin Covid-19 sedang marak untuk memudahkan saat pengecekan memasuki pusat publik seperti Mall atau juga untuk melakukan perjalanan.
Pengusaha jasa cetak kartu vaksin Covid-19 Bayu Anggoro mengatakan pihaknya baru memulai usahanya dari seminggu terakhir.
"Baru minggu ini, selama seminggu sudah hampir seratus vaksin," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Kamis (12/8/2021).
Untuk yang ingin mencetak kartu vaksin, lanjut Bayu, mereka harus mengirimkan link dari www.pedulilindungi.id untuk memastikan bahwa dirinya sudah benar-benar divaksin.
"Itu kan kita juga kita sortir ya, takunya kan datanya palsu, jadi kita minta dari link-link resmi aja, yang dapet dari SMS atau engga dari aplikasi pedulilindungi itu," jelasnya
Dia juga mengatakan hanya menerima orderan yang dirinya kenal ataupun reseller kenal. Langkah ini diambil untuk menjaga data pengguna jasa cetak kartu.
"Saya engga mau orang yang engga kenal sama saya ngordernya sama saya," katanya.
"Mendingan dari reseller reseller ini yang benar benar mereka kenal jadi ibaratnya dipercayanya dimereka (reseller) gitu," lanjutnya.
Dalam mempromosikannya, dirinya hanya menggunakan aplikasi WhatsApp dan tidak mempromosikannya di situs belanja daring.
Baca Juga: Terungkap 11 Kejahatan Penyebaran Covid-19 Varian Delta di China
"Saya engga lepas ke market place, kita mendingan dari pesan berantai aja dari WhatsApp," ujarnya.
Untuk jasa percetakan kartu vaksin, pihaknya menarifkan Rp 15 ribu hingga Rp 30 ribu per kartu vaksin Covid 19.
Terpisah, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono membolehkan pencetakan kartu selama orang yang bersangkutan sudah melakukan Vaksinasi Covid 19.
"Sah sah saja, tapi yang penting kalo engga boleh itu yang mencetak dia belum pernah divaksin," jelasnya saat ditemui seusai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/8/2021).
Tri juga menyebut bahwa kartu vaksin berukuran kecil dapat dengan mudah dibawa dan dikeluarkan jika diperlukan.
"Tapi kalo dalam bentuk kartu, atau dalam bentuk kayak kartu anggota polisi, kartu anggota karang taruna, itu kan lebih menarik," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74