SuaraBekaci.id - Dokter MA harus terima kenyataan pahit terancam hukuman mati. Semua ini karena kisah asmara. MA adalah dokter bakar bengkel pacar di Cibodas, Tangerang, Banten.
Dokter berusia 30 tahun itu bakar bengkel pacar di Jalan Cemara Raya, Kawasan Pasar Malabar, Cibodas, Kota Tangerang.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan dokter bakar bengkel itu dijerat pasal 340 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.
"(Pelaku) dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati," ujar Abdul saat dihubungi, Rabu (11/8/2021) malam.
Baca Juga: Viral Warga Temukan Potongan Tangan di Cimone Tangerang, Diduga Korban Tawuran
Sebagai informasi, aksi pembakaran bengkel tersebut menewaskan tiga orang, salah satunya pacar pelaku, Lionardi (34). Sementara itu, dua korban lain adalah Edy (63) dan Lilys (55).
Abdul menceritakan, peristiwa pembakaran tersebut berawal dari cekcok antara MA dengan korban.
Setelah cekcok itu, korban pergi ke dalam bengkel untuk memberitahu orang tuanya. Karena pelaku berniat membakar bengkel milik orang tuanya.
Namun, saat bercerita kepada saksi bernama Nando (20), tak lama kemudian terdengar suara ledakan dari lantai bawah bengkel tersebut.
"(setelah bertengkar) korban masuk bengkel kemudian korban Lionardi memberitahu bahwa pacarnya akan membakar bengkel," kata Rachim.
Baca Juga: Dokter Sekaligus Pacar Korban Kebakaran Bengkel di Cibodas Terancam Hukuman Mati
"Setelah itu pacar korban pergi dan tidak lama kemudian, terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran," tambahnya.
Abdul mengatakan, hanya dua korban yang selamat dalam insiden kebakaran tersebut, yakni Nando (20) dan Siska (22).
"Tapi hanya dua saksi korban yang selamat, sedangkan kedua orang tua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan, mobil Mitshubishi Xpander milik pacar korban, MA (30) ditemukan 5 kantung plastik bensin yang masing-masing platiknya berisi satu liter.
"Mobil mitshubishi expander milik (pacar korban) MA, terdapat 5 kantong plastik isi bensin," kata Zazali kepada wartawan di Polsek Jatiuwung.
Zazali menerangkan, bila MM membeli plastik bensin sebanyak 9 liter. Namun, yang digunakan hanya 4 liter.
Informasi dari tukang bensin dibeli sebanyak 10 liter tapi hanya ada 9 liter. Diduga 4 liter, (digunakan)," katanya.
Berita Terkait
-
Sebut Sertifikat Ilegal Pagar Laut Berbau Korupsi-Kolusi, Mahfud MD: Aneh, Kok Aparat Tak Bersikap Tegas?
-
Sosok Arsin, Kades Kohod yang Bela Proyek Pagar Laut, Disebut Punya Kekayaan Miliaran
-
Legislator PKS Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Khusus Guna Ungkap Dalang Pembangunan Pagar Laut
-
Tertawa Ada HGB di Atas Laut, Mahfud MD: Hukum Diinjak-injak Bandit, Masak Kita Diam Aja?
-
Resmi Batalkan 50 Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang, Menteri ATR Nusron Ungkap Pemiliknya!
Tag
Terpopuler
- Oki Setiana Dewi Jawab Isu Dipoligami oleh Ory Virtrio
- Selamat Tinggal Trio SUV Mitsubishi, Pajero Sport Stop Produksi
- Eks Menteri ATR Hadi-AHY 'Buang Badan' soal HGB Pagar Laut? Akbar Faizal Sindir Pejabat Cuma Gagah di Kamera
- Rumah Diduga Calon Mertua Raline Shah Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku
- Beda Reaksi Geni Faruk dan Venna Melinda Anaknya Dekat dengan Fuji, Ada yang Ketus
Pilihan
-
Prabowo Targetkan IKN Jadi Ibu Kota Politik di 2028, Netizen: Duitnya Ada Ngga Pak?
-
Tumpang Tindih Kewenangan Tambang di Kaltim: Masalah yang Tak Kunjung Usai
-
Pedagang Kantin Sekolah Hadapi Tantangan Baru: Program MBG dan Sertifikasi Halal
-
Gestur Shin Tae-yong Unggah Video Perpisahan: Ada Perasaan Menyesal
-
Sisi Lain Gerald Vanenburg: Ditangkap Polisi Gegara Kasus KDRT
Terkini
-
Cuma Berjarak 48 Menit dari Istana Negara, SMAN 20 Kota Bekasi 6 Tahun Tak Punya Gedung Sekolah
-
Pagar Laut di Kampung Paljaya Bekasi, Dedi Mulyadi: Saya Akan Temui Menteri ATR
-
PT TRPN Akui Pagar Laut di Bekasi Dibangun Tanpa Izin: Sejak Awal Kami Langgar UU
-
Inilah keunggulan Vivo Y18 yang Sangat Menarik untuk Dibeli
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah