SuaraBekaci.id - Syarat naik KRL Jabodetabek setelah PPKM diperpanjang. Calon penumpang wajib bawa 3 surat sekaligus.
Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali.
Namun, dalam masa PPKM Level 4 terdapat aturan-aturan yang dilonggarkan.
Kendati Begitu, PT KAI Commuter masih memberlakukan dokumen perjalanan sebagai syarat untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal agar dapat naik Kereta Rel Listrik (KRL).
Baca Juga: Daftar Daerah Masih Berlakukan PPKM COVID-19, Bali Masih Level 4
"Petugas di lapangan senantiasa akan memeriksa secara ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan tersebut," ujar Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).
KAI Commuter mengajak masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori dapat melakukan perjalanan dengan KRL untuk tetap sebisa mungkin berkativitas dari rumah.
Sebagaimana yang diatur pemerintah, pengguna KRL wajib menunjukkan dokumen perjalanan antara lain:
STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat
Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.
Baca Juga: Makassar dan Luwu Timur PPKM Level 4, Risiko Penularan Masih Tinggi
Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.
Berita Terkait
-
Tenang! KRL Jabotabek Beroperasi 24 Jam di Malam Tahun Baru
-
Rencana Penerapan Tarif KRL Berdasarkan NIK
-
Makin Padat! Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 156,8 Juta Orang di Semester I 2024
-
Jadwal KRL Jabodetabek 2023 Terbaru Mulai 1 Juni 2023, Cek di Sini
-
Kerja Sama Berakhir, Mulai Besok Naik KRL Tidak Bisa Lagi Pakai Aplikasi LinkAja
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan