SuaraBekaci.id - Syarat naik KRL Jabodetabek setelah PPKM diperpanjang. Calon penumpang wajib bawa 3 surat sekaligus.
Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali.
Namun, dalam masa PPKM Level 4 terdapat aturan-aturan yang dilonggarkan.
Kendati Begitu, PT KAI Commuter masih memberlakukan dokumen perjalanan sebagai syarat untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal agar dapat naik Kereta Rel Listrik (KRL).
"Petugas di lapangan senantiasa akan memeriksa secara ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan tersebut," ujar Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).
KAI Commuter mengajak masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori dapat melakukan perjalanan dengan KRL untuk tetap sebisa mungkin berkativitas dari rumah.
Sebagaimana yang diatur pemerintah, pengguna KRL wajib menunjukkan dokumen perjalanan antara lain:
STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat
Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.
Baca Juga: Daftar Daerah Masih Berlakukan PPKM COVID-19, Bali Masih Level 4
Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.
Khusus untuk stasiun di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, yaitu Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung selain syarat dokumen perjalanan juga akan tetap melayani naik-turun pengguna KRL hanya pada waktu tertentu setiap harinya. Waktu tersebut yaitu pagi hari pada pukul 04.00 - 07.30 WIB dan sore hari pukul 16.15 - 19.15 WIB.
KAI Commuter secara konsisten turut mendukung upaya pemerintah guna percepatan program vaksinasi nasional.
Sejak 25 Juli 2021 lalu, KAI Commuter bersama Dinas Kesehatan setempat telah melaksanakan vaksinasi di enam stasiun antara lain Stasiun Duri, Angke, Jakarta Kota, Maja, Rangkasbitung, dan Cikarang.
Tercatat sudah lebih dari 6 ribu orang berhasil divaksin di stasiun.
Program vaksinasi ini akan terus berlanjut dan esok akan berlangsung di Stasiun Duri dan Angke dengan vaksin AstraZeneca dosis 1 dan vaksin Sinovac dosis 1 dan 2 untuk remaja dan ibu hamil.
Berita Terkait
-
DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek
-
17 Perjalanan KRL Dibatalkan Hingga 30 September 2026
-
Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?
-
WFA Jelang Lebaran 2026, Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Turun 29 Persen Hari Ini
-
KRL Jabodetabek Bakal Gunakan Kereta Buatan INKA, Layak Pakai?
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Kepergok Istri Sah di Rumah Sakit, Kedok Hakim Nikah Siri Akhirnya Terbongkar
-
Siswa 3 SD Terdampak Tol Japek Selatan Bakal Pindah ke Gedung Baru, Ini Lokasinya
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism
-
Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar