SuaraBekaci.id - Link live streaming Jokowi umumkan PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak diperpanjang, Senin (9/8/2021). PPKM level 4 sudah diperpanjang sebanyak 2 kali Sejak berganti nama dari PPKM darurat ke PPKM Level 3-4.
Presiden Jokowi akan umumkan PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak di Istana Kepresidenan lewat link Youtube Jokowi umumkan PPKM level 4.
Banyak yang mencari tahu dengan kata kunci 'PPKM level 4 diperpanjang sampai tanggal berapa' di Google. Bahkan menjadi trending topic Google hari ini.
Sebelum mengetahui hal itu, apa itu PPKM Level 4?
LINK LIVE STREAMING JOKOWI UMUMKAN PPKM LEVEL 4
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan Instruksi yang tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021.
Yaitu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19).
Aturan PPKM Level 3 dan 4
Baca Juga: Somasi ke ICW Dianggap Kriminalisasi, Jokowi Didesak Tegur Moeldoko
PPKM pada Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 3 (tiga) dan level 4 (empat) sebagaimana yang dimaksud dilakukan dengan menerapkan kegiatan sebagai berikut:
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online.
Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH).
PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak?
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 berakhir hari ini Senin (9/8/2021), setelah sebelumnya diperpanjang sejak 3 Agustus pekan lalu.
Menanggapi pertanyaan itu, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay memprediksi PPKM level 4 kembali diperpanjang. Hal itu tentu berdasarkan pertimbangan atas kondisi yang ada saat ini.
"Kalau dari kondisi yang ada, saya memperkirakan PPKM akan diperpanjang. Hanya saja, pemerintah akan menaikkan dan menurunkan levelnya saja. Bisa jadi di kota A levelnya turun ke 3, tetapi di kota B malah naik ke 4. Tergantung kondisi masing-masing," kata Saleh kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Senentara itu terkait kondisi saat ini, Saleh mengatakan bahwa secara umum memang ada penurunan kasus Covid-19. Di mana tingkat keterisian rumah sakit, orang yang terpapar, jumlah orang yang meninggal, dan yang isolasi mandiri mengalami penurunan selama penerapan PPKM.
"Namun harus diakui, penurunan tersebut belum signifikan, bahkan kadang terlihat masih fluktuatif. Apalagi penyebaran varian Delta dikabarkan semakin banyak merebak ke daerah-daerah. Tentu itu tidak bisa dianggap remeh," ujar Saleh.
Ahli Epidemi atau Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono menyarankan agar PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali dan daerah lain untuk kembali diperpanjang.
Meski saat ini terjadi tren penurunan kasus Covid-19 berdasarkan menurunnya ingkat kapasitas keterisian tempat tidur perawatan atau bed occupancy ratio, menurutnya hal itu belum cukup untuk meyakinkan bahwa PPKM bisa dilonggarkan.
“Situasi belum banyak berubah. PPKM sesuai levelnya perlu dipertahankan,” tulis Pandu di akun Twitternya, Senin (9/8/2021).
“PPKM Level 3/4 perlu diperpanjang. Upaya restriksi pembatasan aktivitas penduduk melalui PPKM. (Karena) 3M masih rendah,” sambung Pandu.
Ia beralasan, PPKM lebih baik diperpanjang karena vaksinasi belum meningkat dan masih ditemukan masalah ketersediaan vaksin.
“Vaksinasi belum meningkat cepat, ada masalah ketersediaan vaksin. Tes-Lacak-Isolasi masih belum (maksimal), lemah,” jelas Pandu, melansir Terkini.id.
Untuk informasi, PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang dimulai sejak 3 Agustus 2021 lalu berakhir hari ini setelah sebelumnya sempat diperpanjang.
Awalnya, PPKM Darurat diterapkan pada 3-20 Juli 2021 di Jawa Bali, dan 12-20 Juli 2021 di luar Jawa-Bali. Lantas diperpanjang dengan istilah baru PPKM Level 4 pada 20-25 Juli 2021, lalu diperpanjang selama periode 26 Juli-2 Agustus 2021, dan diperpanjang kembali selama periode 3-9 Agustus 2021.
Berita Terkait
-
Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal
-
Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek