SuaraBekaci.id - Kendaraan dinas di Kabupaten Bekasi alih fungsi jadi mobil vaksin COVID-19. Mobil itu untuk pelayanan vaksinasi keliling dalam upaya mempercepat pencapaian cakupan vaksinasi COVID-19 di wilayahnya.
Kendaraan dinas yang diubah menjadi mobil vaksinasi keliling meliputi kendaraan dinas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Pengadilan Negeri Cikarang, serta Bank BTN Kantor Cabang Cikarang.
"Percepatan vaksinasi terus kita kejar, minimal 50 persen warga sudah divaksin hingga akhir bulan ini," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Senin siang.
"Semoga kehadiran mobil vaksinasi keliling ini bisa berkontribusi dalam mendorong upaya percepatan pembentukan herd immunity (kekebalan kelompok) di Kabupaten Bekasi," katanya.
Dani mengatakan bahwa mobil vaksinasi keliling dikerahkan untuk mendekatkan pelayanan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat, termasuk menjangkau simpul-simpul keramaian seperti pasar tradisional.
"Kita ingin membantu para pedagang yang tidak bisa meninggalkan lokasi pasar agar mereka bisa tetap divaksin. Karena pedagang pasar sering kali sulit ke luar pasar di pagi hari akibat ramai pengunjung sehingga kita yang mendatangi ke sana," kata dia.
Menurut Dani, pelayanan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Bekasi sudah menjangkau sekitar 30 persen dari total 2,8 juta penduduk yang menjadi sasaran vaksinasi.
Ia optimistis target cakupan vaksinasi Agustus 2021 yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten bisa dicapai dengan dukungan TNI, Polri, dan sektor swasta.
Dani meminta pelayanan vaksinasi COVID-19 di kawasan industri terus ditingkatkan supaya bisa segera menjangkau seluruh pekerja beserta keluarganya.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Keliling di Jakarta, Senin 9 Agustus 2021
"Pencapaian targetnya (vaksinasi di kawasan industri) sekarang sudah 26 persen. Dengan adanya dukungan dari anggaran refocusing, mudah-mudahan target vaksinasi di kawasan industri bisa cepat meningkat. Harapannya akhir tahun seluruhnya sudah bisa divaksin," katanya.
"Kita sudah sampaikan imbauan melalui surat edaran dan rapat kepada pengelola kawasan untuk dapat berpartisipasi dalam rangka percepatan vaksinasi ini, karena lebih efektif jika kita laksanakan secara terpusat dan terintegrasi," ia menambahkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan