SuaraBekaci.id - Kejahatan biadab di tengah pandemi COVID-19 kembali terjadi. Salah satu keluarga jenazah COVID-19 kena pungli pemakaman Rp 16 juta.
Praktik pungutan liar atau pungli pemakaman jenazah Covid-19 diduga terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dugaan itu dibongkar sukarelawan dari tim Ronggolawe, kelompok sukarelawan pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Semarang, Lucky. Laporan itu datang dari keluhan dari keluarga korban terkait dugaan pungli itu. Keluarga pasien yang meninggal dibebani biaya pemakaman dengan harga tinggi.
“Ada yang mengaku diminta bayaran tinggi untuk pemakaman keluarganya yang terpapar Covid-19. Biayanya bisa mencapai Rp 16 juta,” ujar Lucky kepada Solopos.com, Kamis kemarin.
Lucky mengaku tidak menyangka ada oknum yang tega memanfaatkan situasi tersebut untuk menarik keuntungan pribadi. Apalagi, dalam suasana keluarga pasien yang tengah berduka cita.
“Saya enggak tahu, apakah yang mencari keuntungan itu dari sukarelawan atau jasa pemulasaran. Kalau sukarelawan kok tega banget. Itu yang sedang kami telusuri,” ujar Lucky.
Ia pun berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan oleh pihak-pihak yang berusaha memanfaatkan situasi pandemi.
Menurutnya, sebagai sukarelawan selama ini pihaknya tidak pernah mematok harga untuk pemulasaran maupun pemakaman jenazah pasien Covid-19.
“Pemakaman yang dibantu sukarelawan itu gratis. Kalaupun harus keluar biaya, biasanya pemakaman di TPU yang dikelola warga. Itu pun keluarga hanya dibebani biaya seperti peti, batu nisan, dan lain-lain. Kalau penggalian ada juga yang berbayar. Tapi biasanya enggak sampai Rp3-5 juta. Ini kok sampai Rp16 juta. Kebangetan,” tegas Lucky.
Baca Juga: Pendiri PAN Sentil Puan hingga AHY: Apa Tidak Malu Pasang Baliho Pilpres saat Pandemi?
Lucky mengaku selama ini turut terlibat dalam membantu penanganan jenazah Covid-19 di Kota Semarang, baik dari rumah sakit maupun yang meninggal saat isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Keluarga pasien meninggal di rumah sakit memang tidak dipungut biaya karena biasanya dimakamkan di TPU yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Sedangkan, pasien yang meninggal di rumah biasanya hanya perlu mengeluarkan biaya untuk membeli peti dan penggalian di TPU setempat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali, mengaku tidak mengetahui informasi terkait dugaan pungli pemakaman jenazah Covid-19 itu.
Selama ini, pihak Pemkot Semarang tidak pernah membebankan biaya kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Meski demikian, jika praktik pungli itu benar-benar terjadi, Ali pun memastikan tidak terjadi di TPU yang dikelola Pemkot Semarang.
Tag
Berita Terkait
-
Pungli Juru Parkir Jakarta Didorong Masuk Pidana Pemerasan
-
Terbukti Pungli dan Tipu Jemaah Badal Haji, Izin KBIHU Al-Fatah Dicabut!
-
KPK Sita Uang Jutaan Rupiah Diduga Hasil Pungli di BPN Bogor
-
Memutus Lingkaran Setan Pungli: Negara Bukan Tempat yang Layanannya Ditentukan Isi Dompet
-
Warga Jakarta Boleh Tolak Bayar Parkir jika Izin Operator Kedaluwarsa
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK