SuaraBekaci.id - Kejahatan biadab di tengah pandemi COVID-19 kembali terjadi. Salah satu keluarga jenazah COVID-19 kena pungli pemakaman Rp 16 juta.
Praktik pungutan liar atau pungli pemakaman jenazah Covid-19 diduga terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dugaan itu dibongkar sukarelawan dari tim Ronggolawe, kelompok sukarelawan pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Semarang, Lucky. Laporan itu datang dari keluhan dari keluarga korban terkait dugaan pungli itu. Keluarga pasien yang meninggal dibebani biaya pemakaman dengan harga tinggi.
“Ada yang mengaku diminta bayaran tinggi untuk pemakaman keluarganya yang terpapar Covid-19. Biayanya bisa mencapai Rp 16 juta,” ujar Lucky kepada Solopos.com, Kamis kemarin.
Lucky mengaku tidak menyangka ada oknum yang tega memanfaatkan situasi tersebut untuk menarik keuntungan pribadi. Apalagi, dalam suasana keluarga pasien yang tengah berduka cita.
“Saya enggak tahu, apakah yang mencari keuntungan itu dari sukarelawan atau jasa pemulasaran. Kalau sukarelawan kok tega banget. Itu yang sedang kami telusuri,” ujar Lucky.
Ia pun berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan oleh pihak-pihak yang berusaha memanfaatkan situasi pandemi.
Menurutnya, sebagai sukarelawan selama ini pihaknya tidak pernah mematok harga untuk pemulasaran maupun pemakaman jenazah pasien Covid-19.
“Pemakaman yang dibantu sukarelawan itu gratis. Kalaupun harus keluar biaya, biasanya pemakaman di TPU yang dikelola warga. Itu pun keluarga hanya dibebani biaya seperti peti, batu nisan, dan lain-lain. Kalau penggalian ada juga yang berbayar. Tapi biasanya enggak sampai Rp3-5 juta. Ini kok sampai Rp16 juta. Kebangetan,” tegas Lucky.
Baca Juga: Pendiri PAN Sentil Puan hingga AHY: Apa Tidak Malu Pasang Baliho Pilpres saat Pandemi?
Lucky mengaku selama ini turut terlibat dalam membantu penanganan jenazah Covid-19 di Kota Semarang, baik dari rumah sakit maupun yang meninggal saat isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Keluarga pasien meninggal di rumah sakit memang tidak dipungut biaya karena biasanya dimakamkan di TPU yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Sedangkan, pasien yang meninggal di rumah biasanya hanya perlu mengeluarkan biaya untuk membeli peti dan penggalian di TPU setempat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali, mengaku tidak mengetahui informasi terkait dugaan pungli pemakaman jenazah Covid-19 itu.
Selama ini, pihak Pemkot Semarang tidak pernah membebankan biaya kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Meski demikian, jika praktik pungli itu benar-benar terjadi, Ali pun memastikan tidak terjadi di TPU yang dikelola Pemkot Semarang.
Tag
Berita Terkait
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Pelaku Parkir Liar Kini Bisa Dituntut: Pastikan Minta Karcis!
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
-
Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla